Dicecar 60 Lebih Pertanyaan, Ketum FPI dan Panglima Laskar Masih Diperiksa

Senin, 14 Desember 2020 | 23:39 WIB
Dicecar 60 Lebih Pertanyaan, Ketum FPI dan Panglima Laskar Masih Diperiksa
Kuasa Hkum FPI Aziz Yanuar di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, (14/12/2020). (Suara.com/Novian Ardiansyah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kuasa Hukum Front Pembela Islam Aziz Yanuar mengatakan kedua tersangka, yakni Ketua Umum FPI Sobri Lubis dan Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi masih terus melakukan pemeriksaan hingga pukul 11.00 WIB. Artinya dua tersangka telah diperiksa selama 13 jam sejak kedatangannya sekitar pukul 10.00 WIB.

Ia berujar, pemeriksaan keduanya sebagai tersangka itu bakal berlanjut ke pemeriksaan lainnya. Artinya baik Shabri dan Maman diperiksa sebagai saksi atas tersangka Habib Rizieq Shihab.

"Masih tahap akhir untuk yang pemeriksaan tersangka. Tapi kalau untuk yang sebagai saksi atas HRS itu baru mau mulai. Jadi masih lama banget makanya masih akan berjalan prosesnya. Tapi mungkin tidak akan jauh berbeda dibandingkan pemeriksaan saat ini sebagai tersangka," kata Aziz di Polda Metro Jaya, Senin (14/11/2020) malam.

Untuk pertanyaan sendiri, kata Azis, penyidik menanyakan sebanyak 62 pertanyaan kepada Shabri dan 63 pertanyaan untuk Maman.

"Pertanyaannya seputar pribadi, organisasi, seputar aktivitas, dengan lalu substansi kasus kerumunan," kata Aziz.

Namun dari puluhan pertanyaan yang diajukan penyidik, tidak semua dijawab oleh Shabri dan Maman. Aziz berujar ada sekitar 40 pertanyaan yang tidak dijawab dan ia menegaskan hal tersebut merupakan hak terperiksa.

Kuasa Hkum FPI Aziz Yanuar di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, (14/12/2020)
Kuasa Hkum FPI Aziz Yanuar di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, (14/12/2020). (Suara.com/Novian Ardiansyah)

"Karena memang yang bersangkutan banyak tidak mengetahui. Karena ustaz Maman kan mobile, kemudian Ustaz Shabri Lubis juga nggak memperhatikan terlalu detail hal-hal yang memang dia gak tahu ya gak tahu," kata Aziz.

Terkait tindak lanjut dari pemeriksaan kedua tersangka, Aziz tidak bisa memastikan apakah Shabri dan Maman bakal dipulangkan atau justru ditahan semisal halnya Rizieq.

"Saya gak tahu kalau misalnya itu dari pihak penyidik itu wewenangnya untuk menjawab," kata Aziz.

Baca Juga: Sambangi Polda Metro, Ketum FPI dan Panglima Laskar Siap Diperiksa Polisi

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan seluruh tersangka pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Tanah Abang yang berjumlah enam orang termasuk dengan Habib Rizieq Shihab telah menyerahkan diri ke polisi. Penyerahan diri itu dilakukan keenamnya sebelum polisi melakukan penangkapan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI