Kereta Api Tabrak Mobil Polisi, Publik: KA Brutal Sekali Serang Petugas

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 16 Desember 2020 | 16:19 WIB
Kereta Api Tabrak Mobil Polisi, Publik: KA Brutal Sekali Serang Petugas
Mobil patroli polisi ditabrak KA Brantas dari Pasar Senen, Jakarta Pusat. (Solopos)

Suara.com - Insiden tabrakan kereta api (KA) dengan mobil patroli polisi di Sragen, Jawa Tengah menjadi sorotan publik.

Banyak warganet berkelakar meminta agar KA tersebut ditetapkan sebagai tersangka karena membahayakan nyawa polisi.

Laporan mengenai tabrakan maut KA vs mobil patroli yang diunggah oleh akun Facebook tvOneNews pada Senin (14/12/2020) dibanjiri beragam komentar publik.

Publik mengaitkan insiden tabrakan maut tersebut dengan penembakan enam anggota FPI di Tol Jakarta-Cikampek.

Dari hasil rekonstruksi, polisi berdalih menembak mati keenam laskar FPI lantaran mereka melakukan penyerangan hingga membahayakan nyawa aparat.

Banyak warganet berkelakar, meminta polisi langsung menetapkan KA sebagai tersangka karena KA tersebut telah menyerang aparat dan membahayakan nyawa mereka.

Salah satunya akun Facebook bernama Zhamel Dhany yang menyarankan polisi langsung menetapkan status tersangka pada KA tersebut tanpa gelar perkara terlebih dahulu.

"Tangkap langsung kereta apinya, tidak perlu gelar perkara, sudah jelas itu mebahayakan petugas," kata Zhamel Dhany seperti dikutip Suara.com, Rabu (16/12/2020).

Tabrakan KA dan mobil patroli polisi (FB/tvonenews)
Tabrakan KA dan mobil patroli polisi (FB/tvonenews)

Ada pula warganet dengan akun bernama Baruna Wing yang menyebut aksi KA menabrak mobil patroli merupakan aksi brutal yang harus diusut tuntas.

baca juga

"Sungguh sangat brutal wahai kereta api kau serang petugas hingga menyebabkan kematian. Siap-siap kereta api akan jadi tersangka dengan ancaman akan dijemput paksa di stasiun kalau tidak menyerahkan diri," ujar Baruna Wing.

Selain itu, ada beragam komentar dari warganet lainnya yang menyalahkan KA sebagai benda mati telah menyebabkan nyawa polisi melayang.

"Kereta api harus ditangkap enggak boleh semena-mena, karena aparat dilindungi hukum," tutur Izzati Arya Wijaya.

"Sepertinya keretanya salah sudah pepet mobil polisi. Ini harus diusut tuntas!" ungkap Rahmat Taufik.

"Pasti kereta apinya makar ini, intoleran, radikal, suruhan HRS! Tangkap lokomotifnya, panggil dan cari keterangan dari relnya!" ucap Aaray Bunga.

KA vs Mobil Patroli

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Proyek Jalan Layang Tapal Kuda Lenteng Agung Memasuki Tahap Akhir

Proyek Jalan Layang Tapal Kuda Lenteng Agung Memasuki Tahap Akhir

Foto | Rabu, 16 Desember 2020 | 13:31 WIB

Duh Pria Ini Lupa Videonya Belum Terekam saat Mukbang 50 Tusuk Telur Gulung

Duh Pria Ini Lupa Videonya Belum Terekam saat Mukbang 50 Tusuk Telur Gulung

Lifestyle | Rabu, 16 Desember 2020 | 13:01 WIB

Bukan Buat Bungkus, Alasan Pembeli Pesan Bubble Wrap 3 Meter Bikin Heran

Bukan Buat Bungkus, Alasan Pembeli Pesan Bubble Wrap 3 Meter Bikin Heran

Kaltim | Rabu, 16 Desember 2020 | 12:43 WIB

Terkini

Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'

Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:59 WIB

Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi

Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:59 WIB

LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk

LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:55 WIB

WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia

WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:44 WIB

Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran

Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:34 WIB

Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami

Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:23 WIB

Haul Akbar HUT Jakarta, KAI Buka Alternatif Naik-Turun di Stasiun Jatinegara Mulai Sore Ini

Haul Akbar HUT Jakarta, KAI Buka Alternatif Naik-Turun di Stasiun Jatinegara Mulai Sore Ini

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:11 WIB

KPK Periksa Gus Yaqut sebagai Saksi untuk Tiga Tersangka Lain di Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Periksa Gus Yaqut sebagai Saksi untuk Tiga Tersangka Lain di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:56 WIB

Bappenas: Pakai AI, Polri Bisa Ungkap Kejahatan 20 Tahun Lalu dengan Presisi!

Bappenas: Pakai AI, Polri Bisa Ungkap Kejahatan 20 Tahun Lalu dengan Presisi!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:53 WIB

Bawa Jelangkung Hitam ke Gedung DPR, Massa PB HMI: Prabowo atau Pertamax Turun!

Bawa Jelangkung Hitam ke Gedung DPR, Massa PB HMI: Prabowo atau Pertamax Turun!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:51 WIB