Resmi! Sidang Praperadilan Habib Rizieq akan Digelar Tahun Depan

Bangun Santoso | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Kamis, 17 Desember 2020 | 09:05 WIB
Resmi! Sidang Praperadilan Habib Rizieq akan Digelar Tahun Depan
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020

Suara.com - Pentolan FPI Habib Rizieq Shihab melalui kuasa hukumnya secara resmi mengajukan permohonan praperadilan untuk menggugat penetapan tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang perdana praperadilan akan digelar awal tahun depan.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Suharno mengatakan, sidang akan dimulai pada awal tahun depan tepatnya pada Senin, 4 Januari 2021.

"Sidang (perdana praperadilan Habib Rizieq) pada hari Senin tanggal 4 Januari 2021, pukul 09.00 WIB," kata Suharno saat dihubungi Suara.com, Kamis (17/12/2020).

Menurut Suharno, pihaknya juga telah menunjukkan hakim dan panitera yang akan memimpin jalannya sidang. Hakim yang ditunjuk adalah Akhmad Sayuti.

"Hakimnya bapak Akhmad Sahyuti, S.H.,M.H., Panitera Pengganti Agustinus Endri C, S.H.,M.H," sebutnya.

Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab melalui kuasa hukumnya secara resmi mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2020).

"Alhamdulillah, hari ini selasa 15 desember 2020, Tim Advokasi HRS resmi mendaftarkan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka dan penahanan yang dilakukan oleh pihak kepolisian kepada imam besar Habib Rizieq Shihab," kata Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/12).

Permohonan praperadilan yang diajukan kuasa hukum Rizieq diterima dengan nomor register 150/Pid.Pra/2020/PN.Jkt.Sel.

Aziz mengatakan, langkah praperadilan ini diajukan pihaknya untuk menegakkan keadilan dan dan memberantas dugaan kriminalisasi. Selain itu hal ini juga sebagai langkah meruntuhkan diskriminasi hukum.

"Ini adalah upaya elegan dan salah satu ikhtiar kami untuk membela kepentingan hukum Ulama, Habaib dan Imam Besar kita IB HRS," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia dan pihaknya meminta semua pengikut Rizieq bisa mendoakan kelancaran praperadilan yang diajukan. Aziz mengatakan, praperadilan adalah upaya terakhir.

"Kami juga sangat berharap kepada Allah SWT agar upaya ini didukung oleh Institusi Peradilan sebagai gerbang terakhir harapan masyarakat yang rindu keadilan tegak tanpa pandang bulu dan dihentikannya segala dugaan bentuk diskriminasi hukum serta dugaan kriminalisasi ulama," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tuntut Habib Rizieq Dibebaskan Tanpa Syarat, FPI Cs: Kami Tak akan Mundur!

Tuntut Habib Rizieq Dibebaskan Tanpa Syarat, FPI Cs: Kami Tak akan Mundur!

Jakarta | Kamis, 17 Desember 2020 | 08:38 WIB

Ditelepon Setiap Hari, Hotman Paris Heran Diteror Pendukung Habib Rizieq

Ditelepon Setiap Hari, Hotman Paris Heran Diteror Pendukung Habib Rizieq

Jogja | Kamis, 17 Desember 2020 | 08:22 WIB

Pengakuan Laskar FPI yang Ikut dalam Rombongan Habib Rizieq di Tol Cikampek

Pengakuan Laskar FPI yang Ikut dalam Rombongan Habib Rizieq di Tol Cikampek

News | Kamis, 17 Desember 2020 | 08:15 WIB

Mahfud MD Diminta Ngobrol Sama Gubernur Ketiban 'Sial' Kerumunan Rizieq

Mahfud MD Diminta Ngobrol Sama Gubernur Ketiban 'Sial' Kerumunan Rizieq

Bogor | Kamis, 17 Desember 2020 | 07:59 WIB

FPI, PA 212 dan GNPF Ulama Tuntut Habib Rizieq Dibebaskan Tanpa Syarat

FPI, PA 212 dan GNPF Ulama Tuntut Habib Rizieq Dibebaskan Tanpa Syarat

News | Kamis, 17 Desember 2020 | 07:34 WIB

Alasan Tengil Hotman Paris Tolak Jadi Pengacara Habib Rizieq

Alasan Tengil Hotman Paris Tolak Jadi Pengacara Habib Rizieq

Surakarta | Kamis, 17 Desember 2020 | 06:41 WIB

Hotman Paris Tolak Permintaan Jadi Pengacara Habib Rizieq, Gara-gara Ini

Hotman Paris Tolak Permintaan Jadi Pengacara Habib Rizieq, Gara-gara Ini

Kaltim | Kamis, 17 Desember 2020 | 06:41 WIB

Terkini

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

News | Rabu, 29 April 2026 | 23:25 WIB

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:30 WIB

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:04 WIB

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:22 WIB

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:20 WIB

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:09 WIB

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:47 WIB

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:29 WIB

10  Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:27 WIB

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:04 WIB