Presiden Setujui Undang-undang Anti-Pemerkosaan, Pertama Kali di Pakistan

Reza Gunadha | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Kamis, 17 Desember 2020 | 14:18 WIB
Presiden Setujui Undang-undang Anti-Pemerkosaan, Pertama Kali di Pakistan
Mantan bintang kriket, Imran Khan menjadi Perdana Menteri Pakistan. (Shutterstock)

Suara.com - Presiden Pakistan pada Selasa (15/12) menyetujui undang-undang anti-pemerkosaan baru yang akan mempercepat proses hukum pelaku kejahatan seks nasional pertama.

Menyadur Channel News Asia, Rabu (16/12/2020) Undang-undang tersebut dipicu oleh sebuah kasus pemerkosaan terhadap seorang ibu di depan anak-anaknyaoleh sekelompok pria di pinggir jalan raya pada bulan September.

Kasus tersebut menyebabkan kemarahan dan memicu aksi protes nasional. Para aktivis menuntut pemerintah berbuat lebih untuk menghentikan kekerasan terhadap perempuan.

"Peraturan itu akan membantu mempercepat proses hukum kasus pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak," kata pernyataan dari kantor Presiden Arif Alvi, Selasa.

Kejahatan seksual seperti pemerkosaan membawa stigma sosial di Pakistan yang konservatif, di mana para korban sulit mendapatkan keadilan.

Undang-undang yang pertama kali diajukan oleh Perdana Menteri Imran Khan tersebut, memerintahkan pembentukan pengadilan khusus untuk mengadili kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak-anak yang harus diselesaikan dalam waktu empat bulan.

Peraturan tersebut juga melarang identifikasi korban pemerkosaan dan membuat daftar pelaku pemerkosaan nasional.

Ini juga membentuk sel anti pemerkosaan di seluruh negeri untuk melakukan penyelidikan awal, dan pemeriksaan medis dalam waktu enam jam setelah mengajukan laporan ke polisi.

Undang-undang tersebut juga akan menghapus pemeriksaan medis invasif yang dikenal sebagai tes keperawanan dua jari untuk korban pemerkosaan. Tes tersebut melibatkan petugas medis yang memasukkan dua jari ke dalam vagina korban pemerkosaan untuk menilai riwayat seksualnya.

Menurut data yang diberikan pemerintah tahun ini, 11 kasus pemerkosaan dilaporkan setiap hari di Pakistan, sementara pihak berwenang mengakui angka sebenarnya jauh lebih tinggi.

Pakistan adalah negara yang sangat konservatif dan patriarkal di mana para korban pelecehan seksual sering kali terlalu takut untuk berbicara, atau di mana laporan kasus pemerkosaan sering tidak diproses.

Setelah kasus pemerkosaan di jalan raya, seorang petugas polisi tampaknya menyalahkan korban karena dia mengemudi pada malam hari tanpa pendamping laki-laki.

Perdana menteri kemudian menyerukan pengebirian kimiawi terhadap pelaku pemerkosa, yang melibatkan penggunaan obat-obatan untuk mengurangi libido seseorang.

Undang-undang itu akan segera berlaku di Pakistan tetapi harus melalui proses ratifikasi oleh parlemen dalam waktu tiga bulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Miris Banget, 7 Pasien Covid-19 Meninggal karena Tabung Oksigen Kosong

Miris Banget, 7 Pasien Covid-19 Meninggal karena Tabung Oksigen Kosong

Health | Senin, 07 Desember 2020 | 18:39 WIB

Diduga Jenuh di Penampungan, Imigran Pakistan Gantung Diri di Gudang

Diduga Jenuh di Penampungan, Imigran Pakistan Gantung Diri di Gudang

Banten | Senin, 07 Desember 2020 | 14:35 WIB

Tragis! Gegara Pasokan Oksigen Kosong, 7 Pasien Corona Meninggal

Tragis! Gegara Pasokan Oksigen Kosong, 7 Pasien Corona Meninggal

News | Senin, 07 Desember 2020 | 14:38 WIB

Terkini

7 Fakta Panas Sengketa Lahan Tanah Abang: Adu Klaim Menteri Maruarar Sirait vs Hercules

7 Fakta Panas Sengketa Lahan Tanah Abang: Adu Klaim Menteri Maruarar Sirait vs Hercules

News | Kamis, 16 April 2026 | 10:45 WIB

Deadline Seminggu, Kasatgas Tito Minta Pemda Percepat Pendataan Huntap Beserta Klasifikasinya

Deadline Seminggu, Kasatgas Tito Minta Pemda Percepat Pendataan Huntap Beserta Klasifikasinya

News | Kamis, 16 April 2026 | 10:37 WIB

Batalyon Netzah Yehuda, Tentara Religus Israel yang Bawa Taurat saat Melakukan Kekejaman

Batalyon Netzah Yehuda, Tentara Religus Israel yang Bawa Taurat saat Melakukan Kekejaman

News | Kamis, 16 April 2026 | 10:36 WIB

Padahal Dijaga Ketat, Kapal Tanker Berhasil Tembus Blokade Ketat Militer AS di Selat Hormuz

Padahal Dijaga Ketat, Kapal Tanker Berhasil Tembus Blokade Ketat Militer AS di Selat Hormuz

News | Kamis, 16 April 2026 | 10:35 WIB

Update Muktamar NU 2026: Jadwal, Lokasi, dan Teka-teki Calon Ketua Umum

Update Muktamar NU 2026: Jadwal, Lokasi, dan Teka-teki Calon Ketua Umum

News | Kamis, 16 April 2026 | 10:24 WIB

KontraS Ungkap Sejumlah Kejanggalan Kasus Andrie Yunus, Soroti Dugaan Impunitas

KontraS Ungkap Sejumlah Kejanggalan Kasus Andrie Yunus, Soroti Dugaan Impunitas

News | Kamis, 16 April 2026 | 10:19 WIB

Hotel Burj Al Arab Dubai Tutup Total Selama 18 Bulan, Dampak Serangan Drone Iran

Hotel Burj Al Arab Dubai Tutup Total Selama 18 Bulan, Dampak Serangan Drone Iran

News | Kamis, 16 April 2026 | 10:17 WIB

Mengapa Donald Trump Unggah Foto Dirinya Mirip Yesus?

Mengapa Donald Trump Unggah Foto Dirinya Mirip Yesus?

News | Kamis, 16 April 2026 | 10:08 WIB

Iran Sebar Video AI Yesus Pukul Kepala Donald Trump Sampai Jatuh ke 'Neraka'

Iran Sebar Video AI Yesus Pukul Kepala Donald Trump Sampai Jatuh ke 'Neraka'

News | Kamis, 16 April 2026 | 09:48 WIB

8 Fakta Serangan Donald Trump ke Paus Leo XIV yang Tak Henti-Henti

8 Fakta Serangan Donald Trump ke Paus Leo XIV yang Tak Henti-Henti

News | Kamis, 16 April 2026 | 09:29 WIB