Hape Djoko Tjandra Tak Disita, Irjen Napoleon Ngadu Ke Majelis Hakim

Bimo Aria Fundrika, Welly Hidayat

Kamis, 17 Desember 2020 | 23:18 WIB
Hape Djoko Tjandra Tak Disita, Irjen Napoleon Ngadu Ke Majelis Hakim
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte (tengah) bersiap menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/11/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Terdakwa Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte mengadu kepada majelis hakim. Ia, merasa keberatan atas telepon pribadi milik Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi ternyata tidak dilakukan penyitaan oleh penyidik dari Kejaksaan Agung. 

Dalam perkara suap Red Notice Djoko Tjandra diketahui ada empat terdakwa yang kini tengah diadili dalam persidangan, yakni Brigjen Prasetijo Utomo, Tommy, Djoko dan Napoleon. 

Keberatan itu disampaikan Napoleon dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, pada Kamis (17/12/2020) malam. Adapun saksi yang dihadirkan yakni Djoko Tjandra. Dengan duduk sebagai terdakwa Napoleon.

"Yang mulia, dalam berkas perkara ini saya lihat hampir semua handpone dari semua saksi termasuk punya saya itu disita penyidik dengan nomor sim card yang saya pakai dari 2017 sampai disita penyidik," ungkap Napoleon dalam persidangan

Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/11/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/11/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Napoleon menyebut bahwa dalam proses penyidikan ketika itu oleh kejaksaan Agung tidak ada penyitaan dua ponsel milik Djoko dan Tommy dalam periode bulan Maret hingga Juni 2020.

Padahal, kata Napoleon, keduanya merupakan saksi kunci untuk membongkar perkara ini.

"Padahal itu satu kunci lihat kebenaran hakiki dari pada kejadian yang tak terbantahkan," ungkap Napoleon

Napoleon pun mengandaikan bila suatu ponsel itu disebutkan dibuang atau hilang. Namun, seharusnya penyidik dapat melihat data call-record ponsel itu sebetulnya.

Maka itu, Napoleon, menganggap perkara ini seperti ada kejanggalan, yang sepatutnya suatu kebenaran dapat diungkap secara utuh.

baca juga

"Kami lihat ada sesuatu yang ganjil dalam proses penyidikan ini yang akhirnya memunculkan dugaan kuat adanya suatu hal yang disembunyikan," tegas Napoleon

Sementara itu, Djoko pun langsung menanggapi terkait ponselnya dengan nomor +60176952004 tidak disita penyidik untuk periode Juli 2020. 

Klaim Djoko, bahwa nomor ponselnya itu bocor hingga ke media sosial. Ia pun merasa risih dengan banyaknya telepon dengan nomor yang tidak jelas sehingga pesan WhatsApp yang masuk.

"Bulan juli di viral oleh macam-macam media. Sehingga dalam satu hari telpon saya bisa masuk WA 1000 bahkan 1500 jumlahnya yang masuk," ucap Djoko

"Sehingga saya bilang sekretaris saya tolong kamu carikan nomor telepon (yang baru). Ini nomor nggak dipake," imbuhnya

Napoleon pun kembali bertanya kepada Djoko. Berarti ponsel itu juga tidak ada juga ?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Djoko Tjandra Bantah Kesaksian Andi Irfan Soal Pembahasan di Malaysia

Djoko Tjandra Bantah Kesaksian Andi Irfan Soal Pembahasan di Malaysia

News | Kamis, 17 Desember 2020 | 20:59 WIB

Suami Anita Sebut Istrinya Hanya Dapat Pinjaman USD 50 Ribu dari Pinangki

Suami Anita Sebut Istrinya Hanya Dapat Pinjaman USD 50 Ribu dari Pinangki

News | Kamis, 17 Desember 2020 | 20:39 WIB

Merasa Namanya Dicatut, Eks Kader Nasdem Banyak Bicara Tak Tahu di Sidang

Merasa Namanya Dicatut, Eks Kader Nasdem Banyak Bicara Tak Tahu di Sidang

News | Kamis, 17 Desember 2020 | 18:06 WIB

Terkini

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

Dijanjikan Gaji Rp50 Juta dan Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Terjebak TPPO Tentara Bayaran Rusia

Dijanjikan Gaji Rp50 Juta dan Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Terjebak TPPO Tentara Bayaran Rusia

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 22:36 WIB

Disentil PSI soal AHY Ingin Jadi Wapres Imbas Putusan MA soal Gibran, Jansen: Terlalu Jauh!

Disentil PSI soal AHY Ingin Jadi Wapres Imbas Putusan MA soal Gibran, Jansen: Terlalu Jauh!

News | Senin, 02 November 2026 | 22:29 WIB

×