23 Individu dan Lembaga Terima HWPA 2020, Upaya Negara Hadir Melindungi WNI

Dwi Bowo Raharjo

Jum'at, 18 Desember 2020 | 22:43 WIB
23 Individu dan Lembaga Terima HWPA 2020, Upaya Negara Hadir Melindungi WNI
Hassan Wirajuda Perlindungan WNI Award (HWPA 2020) (Foto Dokumentasi Kemenlu)

Suara.com - Penghargaan Hassan Wirajuda Perlindungan WNI Award (HWPA) untuk keenam di helat Kementerian Luar Negeri. Tahun 2020 ini,  sebanyak 23 orang dan lembaga menerima penghargaan atas berbagai upaya dan kerja tanpa batas melindungi warga Indonesia khususnya di luar negeri.

Penyerahan penghargaan HWPA dilangsungkan secara hibrid, baik online maupun offline. Acara off-line berlangsung di Gedung Energy, Jakarta, Jumat (18/12/2020) dan diikuti oleh ratusan peserta yang hadir secara daring dari berbagai negara.

Penghargaan Hassan Wirajuda Perlindungan WNI Award adalah penghargaan tertinggi yang diberikan oleh Menteri Luar Negeri RI kepada individu dan lembaga yang dipandang telah berkontribusi besar dalam upaya perlindungan WNI di luar negeri. Penilaian dilakukan berdasarkan sejumlah kriteria diantaranya “memiliki capaian luar biasa” dan “melakukan upaya beyond call of duty”.

Penominasian penerima penghargaan dilakukan secara terbuka dengan melibatkan kalangan media, masyarakat madani, masyarakat Indonesia di luar negeri, serta publik luas. Penjurian dilakukan oleh 9 orang juri yang terdiri dari tokoh nasional dengan berbagai latar belakang seperti penggiat hak asasi manusia, jurnalis senior, akademisi dan pakar hukum internasional.

Para penerima penghargaan tersebut berkontribusi langsung dalam isu perlindungan WNI di luar negeri, khususnya pelindungan WNI dalam masa pandemi global COVID-19 yang terjadi sepanjang tahun 2020 ini. Dari 85 kandidat, Dewan Juri menetapkan 23 nama Penerima HWPA 2020:

Kategori Kepala Perwakilan RI

1. Duta Besar Djauhari Oratmangun (Duta Besar RI di Beijing)

2. Duta Besar Umar Hadi (Duta Besar RI di Seoul)

3. Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro (Duta Besar RI di New Delhi)

baca juga

Kategori Staf Perwakilan RI

1. Dyah Retno Andrini (Home Staff KBRI Roma)

2. Andri Noviansyah (Home Staff KBRI Damaskus)

3. Esther Rajagukguk (Home Staff KJRI Penang)

4. Suseno Hadi (Atase Ketenagakerjaan KBRI Amman)

5. Sigit Setyawan (Staf Teknis Imigrasi KJRI Los Angeles)

6. Tantan Rahmansyah (Pegawai Setempat KBRI Lima)

7. Amphorn Sanafi (Pegawai Setempat KBRI Bangkok)

Kategori Masyarakat Madani di Luar Negeri

1. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tamkeen (Masyarakat Madani di Yordania)

2. Alex Ong (Koordinator Migrant Care Malaysia)

Kategori Mitra Kerja Perwakilan RI

1. Yulia Purnaning Dyah (Mitra Kerja KBRI Moskow)

2. Suparman Totong (Mitra Kerja KBRI Tokyo)

Kategori Pelayanan Publik di Perwakilan RI

1. KBRI Seoul

2. KJRI Hong Kong

Kategori Mitra Kerja Kementerian Luar Negeri RI

1. Staf Operasi Markas Besar TNI (SOPS MABES TNI)

2. Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19

Kategori Pemerintah Daerah

1. Desa Margototo, Kabupaten Lampung Timur, Lampung

2. Desa Bringinan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur

3. Desa Dukuh Dempok, Kabupaten Jember, Jawa Timur

Kategori Jurnalis/Media

1. Sonya Hellen Sinombor (Jurnalis Kompas)

2. Abraham Utama (Jurnalis BBC Indonesia)

Terdapat sejumlah misi penting pelindungan yang berhasil dilaksanakan oleh Kementerian Luar Negeri pada masa pandemi COVID-19, yaitu terdistribusikannya lebih dari 500.000 paket bantuan untuk WNI di seluruh dunia; fasilitasi pemulangan 26.791 ABK Indonesia ke Indonesia; serta pemulangan 1.114 orang WNI anggota Jamaah Tabligh dari 13 negara ke Indonesia.

Proses penjurian meliputi tahap penominasian, survei publik dan survei lapangan. Pada tahun 2020, proses penjurian dan verifikasi dilakukan selama 3 bulan. Verifikasi virtual dilakukan terhadap kandidat di luar negeri. Sementara kunjungan lapangan dilakukan terhadap kandidat di dalam negeri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kisah Solikin, Rawat Anak Yatim, Lindungi WNI di Malaysia Hingga Diganjar Penghargaan HWPA 2023

Kisah Solikin, Rawat Anak Yatim, Lindungi WNI di Malaysia Hingga Diganjar Penghargaan HWPA 2023

News | Sabtu, 27 April 2024 | 23:01 WIB

Dedikasi 'Suster Kargo' Sang Pejuang Anti Human Trafficking Dapat Anugerah HWPA 2023

Dedikasi 'Suster Kargo' Sang Pejuang Anti Human Trafficking Dapat Anugerah HWPA 2023

News | Sabtu, 27 April 2024 | 11:07 WIB

Malam Penganugerahaan Hassan Wirajuda Perlindungan Award 2023

Malam Penganugerahaan Hassan Wirajuda Perlindungan Award 2023

Video | Jum'at, 26 April 2024 | 20:05 WIB

22 Tokoh dan Lembaga Terima Hassan Wirajuda Perlindungan WNI Award 2022 Kemenlu

22 Tokoh dan Lembaga Terima Hassan Wirajuda Perlindungan WNI Award 2022 Kemenlu

News | Senin, 09 Januari 2023 | 23:33 WIB

Apresiasi Pegiat Perlindungan WNI, Kemlu Beri Hassan Wirajuda Perlindungan Award

Apresiasi Pegiat Perlindungan WNI, Kemlu Beri Hassan Wirajuda Perlindungan Award

Bisnis | Selasa, 10 Januari 2023 | 13:24 WIB

Kemlu RI Kembali Gelar HWPA, Kali Ini Mengusung Tema Meneguhkan Pelindungan WNI Pasca Pandemi

Kemlu RI Kembali Gelar HWPA, Kali Ini Mengusung Tema Meneguhkan Pelindungan WNI Pasca Pandemi

News | Minggu, 09 Oktober 2022 | 12:13 WIB

Terkini

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:48 WIB

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:28 WIB

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:20 WIB

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi

Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:11 WIB

Di Depan Prabowo, Zulhas Pamer Rp8 Miliar Hasil Potong Gaji Anggota DPR PAN untuk Rakyat

Di Depan Prabowo, Zulhas Pamer Rp8 Miliar Hasil Potong Gaji Anggota DPR PAN untuk Rakyat

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:06 WIB

Asing Mulai Serbu RI, Arus Modal Tembus Rp 141,6 T di Q3 2026

Asing Mulai Serbu RI, Arus Modal Tembus Rp 141,6 T di Q3 2026

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:03 WIB

Ketika Hijab Harus Mengikuti Gerak Perempuan Modern

Ketika Hijab Harus Mengikuti Gerak Perempuan Modern

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 21:56 WIB

×