Kemlu RI Kembali Gelar HWPA, Kali Ini Mengusung Tema Meneguhkan Pelindungan WNI Pasca Pandemi

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Minggu, 09 Oktober 2022 | 12:13 WIB
Kemlu RI Kembali Gelar HWPA, Kali Ini Mengusung Tema Meneguhkan Pelindungan WNI Pasca Pandemi
ILUSTRASI Hassan Wirajuda Award (Foto dokumentasi Kemenlu)

Suara.com - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI kembali menggelar Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award atau HWPA pada Desember 2022 mendatang. Kegiatan yang telah digelar sejak tahun 2015 lalu itu, mengusung tema 'Meneguhkan Pelindungan WNI Pasca Pandemi COVID-19'.

Kandidat penerima HWPA meliputi individu, kelompok, lembaga atau badan hukum yang memiliki kriteria antara lain:1. Telah memberikan kontribusi yang signifikan dalam upaya pelindungan terhadap WNI di luar negeri melampaui kewajiban profesionalnya; 2.Telah melaksanakan penugasan khusus dalam rangka pelindungan WNI di luar negeri dengan penuh dedikasi, loyalitas, dan menempatkan pelindungan di atas kepentingan pribadi dan golongan; 3.Telah mencurahkan kemampuan, keahlian, akses dan jejaring kerja yang dimiliki untuk berperan aktif dalam upaya pelindungan WNI di luar negeri; 4.Telah berkontribusi secara aktif dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran publik terhadap isu pelindungan WNI secara kontinue; dan/atau 5.Telah membuat sistem/kebijakan/program yang bersifat inovatif di bidang pelindungan WNI.

Sedangkan, kategori penerima HWPA meliputi; 1. Staf Perwakilan RI; 2. Kepala Perwakilan RI; 3. Mitra Kerja Kementerian Luar Negeri; 4. Mitra Kerja Perwakilan RI; 5. Instansi Daerah; 6. Jurnalis/Media; 7. Masyarakat Madani; dan 8. Pelayanan Publik di Perwakilan RI.

Dalam pelaksanaannya, penilaian para kandidat penerima HWPA akan dilakukan oleh tujuh dewan juri. Mereka miliki latar belakang beragam seperti aktivis HAM, akademisi, jurnalis, serta perwakilan dari Kementerian Luar Negeri.

Salah satu juri HWPA 2022 merupakan Pemimpin Redaksi Suara.com, Suwarjono. Dia menjelaskan untuk kategori jurnalis tidak hanya mencukupi media nasional melainkan juga internasional.

"Yang kita targetkan adalah bagaimana para jurnalis, media, dan juga teman-teman konten kreator berperan aktif berkontribusi menyampaikan informasi terupdate bahkan juga dari lokasi-lokasi di beberbagai negara. Jadi tidak hanya di Indonesia," kata Suwarjono, Minggu (9/10/2022).

Mantan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia itu juga menyampaikan bahwa para kandidat untuk kategori jurnalis bisa menggunakan bahasa lokal. Sehingga, tidak melulu terpaku pada bahasa nasional atau internasional saja.

"Termasuk di antaranya misalnya ada bahasa lokal ya itu juga bisa diajukan. Tidak hanya bahasa-bahasa resmi nasional atau internasional, tapi bahasa lokal apabila ada yang mengajukan atau bisa menerjemahkan kita juga bisa menilai," imbuhnya.

Sebagai informasi, sejak digelar tahun 2015 sejauh ini ada 133 individu atau institusi dari 35 negara yang menerima HWPA. Publik dapat mengusulkan kandidat penerima HWPA 2022 kepada Kementerian Luar Negeri melalui email:[email protected] selambat-lambatnya 24 Oktober 2022.

baca juga

Penganugrahan HWPA 2022 ini rencananya akan diberikan langsung oleh Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi pada Desember 2022 mandatang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenlu Umumkan 26 Penerima Penghargaan HWPA 2021, Ini Daftar Namanya

Kemenlu Umumkan 26 Penerima Penghargaan HWPA 2021, Ini Daftar Namanya

News | Sabtu, 18 Desember 2021 | 06:08 WIB

Didatangi Tim Kemenlu, Dua Desa di Lampung Timur Masuk Nominasi HPWA

Didatangi Tim Kemenlu, Dua Desa di Lampung Timur Masuk Nominasi HPWA

Lampung | Kamis, 18 November 2021 | 17:51 WIB

Pegiat Media Sosial Berpeluang Terima Anugerah Hassan Wirajuda Perlindungan Award 2021

Pegiat Media Sosial Berpeluang Terima Anugerah Hassan Wirajuda Perlindungan Award 2021

News | Selasa, 28 September 2021 | 01:04 WIB

Kemlu Kembali Gelar Hassan Wirajuda Perlindungan Award, Ini Temanya Tahun Ini

Kemlu Kembali Gelar Hassan Wirajuda Perlindungan Award, Ini Temanya Tahun Ini

News | Senin, 27 September 2021 | 21:53 WIB

23 Individu dan Lembaga Terima HWPA 2020, Upaya Negara Hadir Melindungi WNI

23 Individu dan Lembaga Terima HWPA 2020, Upaya Negara Hadir Melindungi WNI

News | Jum'at, 18 Desember 2020 | 22:43 WIB

Kemenlu Gelar Hassan Wirajuda Perlindungan WNI 2020 Saat Pandemi

Kemenlu Gelar Hassan Wirajuda Perlindungan WNI 2020 Saat Pandemi

News | Jum'at, 24 Juli 2020 | 13:54 WIB

Dua Warga Asing Terima Penghargaan Hassan Wirajuda Award 2019

Dua Warga Asing Terima Penghargaan Hassan Wirajuda Award 2019

News | Kamis, 12 September 2019 | 06:16 WIB

Terkini

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Kalbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:45 WIB

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B

Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:45 WIB

Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas

Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas

Jawa Tengah | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:43 WIB

Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan

Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan

Health | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:35 WIB

Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter

Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:25 WIB

×