Gibran Diduga Masuk Pusaran Korupsi Bansos, #TangkapAnakPakLurah Menggema

Senin, 21 Desember 2020 | 13:18 WIB
Gibran Diduga Masuk Pusaran Korupsi Bansos, #TangkapAnakPakLurah Menggema
Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka di Kantor DPC PDIP Solo, Jateng. (Suara.com/Ari Purnomo).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Penasaran dengan kelanjutannya masalah korupsi bansos, yang terhormat @KPK_RI bisa kali diselidiki dulu sampai tuntas karena beritanya sudah trending mulu," ungkap @reynaldihrp.

Mensos Tersangka Korupsi Bansos Covid-19

Menteri Sosial Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka korupsi bantuan sosial covid-19 untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020.

Politisi Partai PDI Perjuangan itu diduga mendapatkan jatah atau fee sebesar Rp 10 ribu per paket bansos.

Dari program bansos Covid-19, Juliari dan beberapa pegawai Kementerian Sosial mendapatkan Rp 17 miliar. Sebanyak Rp 8,1 miliar diduga telah mengalir ke kantong politisi PDI Perjuangan itu.

Juliari juga dijanjikan akan mendapatkan jatah selanjutnya sebesar Rp 8,8 miliar pada pengadaan bansos periode kedua.

Selain Juliari, KPK turut menetapkan dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, yakni Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), sebagai tersangka penerima suap.

Sedangkan pemberi suap adalah pihak swasta bernama Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang mencapai Rp 14,5 miliar berupa mata uang rupiah dan mata uang asing.

Baca Juga: Gibran Diduga Terseret Kasus Korupsi Bansos, Mardani PKS: KPK Usut Tuntas!

Masing-masing sejumlah ekitar Rp 11, 9 miliar, sekitar USD 171,085 (setara Rp 2,420 miliar) dan sekitar SGD 23.000 (setara Rp 243 juta).

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Juliari langsung mendatangi kantor KPK menyerahkan diri pada Minggu (6/12/2020) dini hari sekitar pukul 02.55 WIB.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI