Tangkap Pengedar di Cipete, Polisi Gagalkan Peredaran Susu Ganja dari Aceh

Dwi Bowo Raharjo

Selasa, 22 Desember 2020 | 13:49 WIB
Tangkap Pengedar di Cipete, Polisi Gagalkan Peredaran Susu Ganja dari Aceh
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono menunjukkan barang bukti ganja murni yang digunakan untuk memproduksi susu ganja, kopi ganja dan dodol ganja oleh seorang penjual dari Aceh, Selasa (22/12/2020). ANTARA/Laily Rahmawati

Suara.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Po Budi Sartono mengatakan pihaknya melalui Satuan Reserse Narkoba, berhasil menggagalkan peredaran ganja berbentuk susu bubuk cokelat asal Aceh.

"Jadi kasus narkoba ini cukup unik, ganja dikemas dalam bentuk susu serbuk cokelat," kata Budi Sartono, saat rilis kasus itu di Mako Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (22/12/2020).

Budi mengatakan pengungkapan kasus ganja tersebut berawal dari penangkapan seorang pengedar berinisial AK 11 Desember 2020 di daerah Cipete, Jakarta Selatan.

Dari penangkapan KA, petugas menemukan barang bukti susu bubuk cokelat, setelah dicek di laboratorium forensik mengandung ganja.

Petugas lalu mendalami keterangan KA, mencari tahu dari mana ganja berbentuk susu bubuk cokelat tersebut didapatkannya.

"Dari pengakuan KA, dia memesannya kepada seseorang berinisial SN yang ada di Aceh," kata Budi.

Petugas lalu menindaklanjuti dengan menelusuri keberadaan SN di Aceh, hingga melakukan penangkapan di rumahnya di Kabupaten Aceh Besar pada 17 Desember 2020.

Dari tangan kedua tersangka polisi mengamankan barang bukti narkoba berupa susu ganja seberat 4.831 gram, kopi ganja seberat 1.718 gram, dodol ganja seberat 1.870 gram dan ganja murni seberat 1.267 gram.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sa'bani menyebutkan, susu ganja tergolong modus baru yang digunakan para pelaku peredaran gelap narkoba untuk mengelabui terendusnya penjualan mereka.

baca juga

Pelaku membuat susu ganja, kopi ganja dan dodol ganja dengan komposisi seimbang (50:50) yakni 50 ganja dan 50 persen bahan lainnya.

"Efeknya bagi pengguna bisa langsung teler pilek muntah-muntah pusing. Sama seperti efek ganja pada campuran makanan seperti biasanya, selalu ada efeknya," kata Wadi.

Kedua tersangka kini ditahan dan menjalani pemeriksaan di Mako Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi mengenakan pasal berlapis terhadap keduanya, karena memiliki peran sebagai pengedar dan memproduksi.

Pasal yang disangkakan yakni Pasal 114 ayat (2) Susidair Pasal 111 ayat (2) Subsidair Pasal 113 ayat (2) Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman maksimal hukuman mati atau minimal lima tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BNNP Jatim Tetap Tolak Legalisasi Ganja Meski WHO Sebut Boleh Buat Medis

BNNP Jatim Tetap Tolak Legalisasi Ganja Meski WHO Sebut Boleh Buat Medis

Jatim | Selasa, 22 Desember 2020 | 11:12 WIB

155 Massa Aksi 1812 Ditangkap Polisi, Ada yang Bawa Sajam hingga Ganja

155 Massa Aksi 1812 Ditangkap Polisi, Ada yang Bawa Sajam hingga Ganja

News | Jum'at, 18 Desember 2020 | 17:00 WIB

Petugas BNN Berburu Tanaman Lebih dari Ganja di Hutan, Apa Itu?

Petugas BNN Berburu Tanaman Lebih dari Ganja di Hutan, Apa Itu?

News | Selasa, 15 Desember 2020 | 20:15 WIB

Tio Pakusadewo Sempat Ingin Ganti Kewarganegaraan Demi Bebas Konsumsi Ganja

Tio Pakusadewo Sempat Ingin Ganti Kewarganegaraan Demi Bebas Konsumsi Ganja

Video | Selasa, 15 Desember 2020 | 18:55 WIB

Terkini

Kronologi Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Saat Lepas Landas

Kronologi Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Saat Lepas Landas

Bisnis | Kamis, 03 September 2026 | 14:54 WIB

Purbaya Minta Jakarta Tak Cari Utang Baru lewat Obligasi Daerah: Uangnya Kebanyakan

Purbaya Minta Jakarta Tak Cari Utang Baru lewat Obligasi Daerah: Uangnya Kebanyakan

Bisnis | Kamis, 03 September 2026 | 14:50 WIB

5 Mobil Hatchback Bekas Rp 80 Jutaan yang Iritnya Tembus 20 Km Per Liter

5 Mobil Hatchback Bekas Rp 80 Jutaan yang Iritnya Tembus 20 Km Per Liter

Otomotif | Kamis, 03 September 2026 | 14:48 WIB

Tepis Isu Komersialisasi, Pameran 100 Tahun Ali Sadikin Jadi Bukti TIM Tetap Rumah Bagi Seniman

Tepis Isu Komersialisasi, Pameran 100 Tahun Ali Sadikin Jadi Bukti TIM Tetap Rumah Bagi Seniman

News | Kamis, 03 September 2026 | 14:47 WIB

Terungkap, Gus Alex Diduga Perintahkan Bentuk Tim Hadapi Pansus Haji DPR

Terungkap, Gus Alex Diduga Perintahkan Bentuk Tim Hadapi Pansus Haji DPR

News | Kamis, 03 September 2026 | 14:46 WIB

Laporan Media Inggris: Kebun Petani Kalimantan Terbakar Habis di HUT Kemerdekaan RI

Laporan Media Inggris: Kebun Petani Kalimantan Terbakar Habis di HUT Kemerdekaan RI

News | Kamis, 03 September 2026 | 14:45 WIB

4 Pelembap Gel Korea Perkuat Skin Barrier pada Kulit Berminyak Tanpa Greasy

4 Pelembap Gel Korea Perkuat Skin Barrier pada Kulit Berminyak Tanpa Greasy

Your Say | Kamis, 03 September 2026 | 14:42 WIB

BKSDA Kaltim Evakuasi 11 Orang Utan dari Ancaman Karhutla Samboja

BKSDA Kaltim Evakuasi 11 Orang Utan dari Ancaman Karhutla Samboja

Kaltim | Kamis, 03 September 2026 | 14:40 WIB

Bukan Sebagai Saksi, Kejagung Sebut Febrie Adriansyah Diperiksa Tim 9 Sebagai Tersangka

Bukan Sebagai Saksi, Kejagung Sebut Febrie Adriansyah Diperiksa Tim 9 Sebagai Tersangka

News | Kamis, 03 September 2026 | 14:38 WIB

Apa Itu Desil dalam Statistika? Ini Pengertian, Rumus, dan Cara Menentukannya

Apa Itu Desil dalam Statistika? Ini Pengertian, Rumus, dan Cara Menentukannya

Tekno | Kamis, 03 September 2026 | 14:38 WIB

×