Hasil keterangan saksi pun mengungkapkan bahwa 40 ribu karung masing-masing berisi beras sepuluh kilogram, mie instan sepuluh bungkus, sarden kecil sembilan kaleng, minyak goreng dua liter serta saus sambal satu botol tidak ada satupun yang kedaluwarsa.
"Setelah kita cek, kita undang pemiliknya, karyawan dan sekuriti, ternyata ini barang yang batal dijadikan bansos, sehingga harus dijual ke pedagang supaya tidak rugi," katanya.
Stevanus mengatakan barang tersebut sudah ada yang membeli dari kalangan pengusaha sembako.
"Soal penumpukan itu sebenarnya sudah ada pembeli, mau dibayar per 10 ribu paket," katanya.
Terkait pelaku penyebaran video bohong tersebut, polisi akan melakukan pemanggilan dan meminta keterangan yang bersangkutan apabila muncul laporan dari pihak yang merasa dirugikan.
"Kalau ada laporan dari yang dirugikan, kita pasti panggil penyebar videonya untuk dimintai keterangannya," katanya.
Sebelumnya, tersebar informasi seputar barang bansos yang terbengkalai itu beredar melalui rekaman video berdurasi 12 detik melalui media sosial.
Dalam rekaman itu tampak ribuan karung bercorak merah dan putih menumpuk hingga memenuhi setiap sudut bangunan gudang dengan luas ruangan sekitar 400 meter persegi. (Anggie Rizki Govaldi)
Baca Juga: Namanya Terseret Kasus Korupsi Bansos, Gibran Minta Kaesang Transfer Uang