Hoaks
Polisi mengungkapkan beredarnya video terkait bansos Covid-19 dari pemerintah yang dilaporkan kedaluwarsa di dalam gudang Kawasan Industri Pulogadung merupakan kabar bohong alias hoaks.
"Informasi jika barang itu kedaluwarsa, sama sekali tidak benar," kata Kanit Reskrim Polsek Cakung Iptu Stevanus Leonard Johannes seperti dikutip Antara, Selasa.
Kesimpulan itu didapat polisi setelah jajarannya melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi yang berasal dari pemilik, pegawai, dan petugas keamanan gudang.
Dari rangkaian pemeriksaan keterangan saksi dan lokasi kejadian selama dua hari sejak tayangan video tersebut viral, Senin (21/12), polisi memastikan bahwa barang itu tidak ada yang kedaluwarsa.
Hasil keterangan saksi pun mengungkapkan bahwa 40 ribu karung masing-masing berisi beras sepuluh kilogram, mie instan sepuluh bungkus, sarden kecil sembilan kaleng, minyak goreng dua liter serta saus sambal satu botol tidak ada satupun yang kedaluwarsa.
"Setelah kita cek, kita undang pemiliknya, karyawan dan sekuriti, ternyata ini barang yang batal dijadikan bansos, sehingga harus dijual ke pedagang supaya tidak rugi," katanya.
Stevanus mengatakan barang tersebut sudah ada yang membeli dari kalangan pengusaha sembako.
"Soal penumpukan itu sebenarnya sudah ada pembeli, mau dibayar per 10 ribu paket," katanya.
Baca Juga: Namanya Terseret Kasus Korupsi Bansos, Gibran Minta Kaesang Transfer Uang
Terkait pelaku penyebaran video bohong tersebut, polisi akan melakukan pemanggilan dan meminta keterangan yang bersangkutan apabila muncul laporan dari pihak yang merasa dirugikan.