Periksa Ulang Kasus Klaim Lihat Nabi, Polisi Tunggu Hasil Swab Babe Haikal

Agung Sandy Lesmana

Rabu, 23 Desember 2020 | 18:24 WIB
Periksa Ulang Kasus Klaim Lihat Nabi, Polisi Tunggu Hasil Swab Babe Haikal
Ustaz Haikal Hassan saat memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus klaim bertemu nabi lewat mimpi. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemeriksaan Sekjen HRS Center Haikal Hassan secepatnya. Pasalnya, Haikal gagal memberikan klarifikasi soal kasus mimpi bertemu dengan nabi Muhammad SAW pada Rabu (23/12/2020) lantaran reaktif corona usai jalani rapid tes antibodi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan, sebelumnya pihaknya melakukan SOP pemeriksaan dengan mewajibkan Haikal menjalani rapid tes sebelum jalani pemeriksaan. Hasilnya, ternyata Jubir PA 212 itu dinyatakan reaktif corona dan langsung dibawa ke RS Polro untuk jalani tes swab PCR.

“Insya Allah secepatnya (dijadwalkan pemanggilan ulang) kami lihat hasil PCR-nya seperti apa," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu.

Yusri mengungkapkan, pemeriksaan terhadap Haikal terpaksa ditunda untuk sementara. Hal ini dilakukan lantaran polisi menunggu hasil swab PCR dan juga yang bersangkutan harus melakukan proses isolasi mandiri di kediamannya.

“Ini kami masih menunggu hasilnya sambil menunggu hasilnya kami sudah sampaikan kepada yang bersangkutan untuk sebaiknya isolasi mandiri sambil menunda sementara undangan klarifikasi," tuturnya.

Lebih lanjut, Yusri mengatakan, pihaknya masih terbuka segala kemungkinan dalam penyelidikan kasus mimpi tersebut. Termasuk juga soal kemungkinan memanggil saksi lain dalam pengusutan kasus tersebut.

"Nah ini masih penyelidikan masih mengundang untuk klarifikasi, sambil kita mengumpulkan alat-alat bukti, seperti apa nanti siapa yang kita harus undang, bukti-bukti petunjuk ,apakah bukti-bukti dari media sosial yg ada atau bukti yang lain ini masih dikumpulkan karena masih penyelidikan," tandasnya.

Reaktif Corona

Polisi gagal memeriksa Haikal Hassan setelah datang ke Polda Metro Jaya, pagi tadi. Dari agenda pemeriksaan itu, Haikal rencananya bakal diminta klarifikasi terkait klaim bertemu Rasulullah SAW melalui mimpi.  Namun, pemeriksaan ditunda setelah Haikal Hassan dinyatakan reaktif Corona berdasarkan hasil rapid tes antibodi.

baca juga

Polisi bahkan memulangkan Haikal Hassan setelah menjalani tes swab PCR di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Haikal Hassan juga disarankan agar menjalani isolasi mandiri.

Yusri mengatakan, kekinian Haikal sudah dipulangkan ke rumahnya. Jubir PA 212 sebelumnya langsung dirujuk ke RS Polri untuk menjalani tes swab PCR.

Ia mengatakan, Haikal dinyatakan reaktif cCvid usai jalani rapid tes antibodi sebelum memberikan keterangan sebagai terlapor kasus mimpi. Tapi, dari hasil rapid tes antigen Haikal dinyatakan negatif.

"Tetapi untuk lebih meyakinkan lagi karena untuk dilakukan pemeriksaan demi keamanan petugas, berkoordinasi dengan yang bersangkutan, kemudian kami rujuk ke RS Polri untuk dilakukan PCR tes lagi di sana," ungkapnya.

Lebih lanjut, Yusri mengatakan pihaknya terpaksa untuk menunda dulu pemeriksaan terhadap Haikal. Hal itu sambil menunggu hasil swab PCR. (Anggie Rizki Govaldi)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar

KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:34 WIB

Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG

Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:59 WIB

KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:31 WIB

Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu

Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 10:58 WIB

Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi

Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 10:32 WIB

The 2nd IBOS Expo 2026 Siap Digelar, Hadirkan Lebih dari 100 Peluang Bisnis dari Berbagai Industri

The 2nd IBOS Expo 2026 Siap Digelar, Hadirkan Lebih dari 100 Peluang Bisnis dari Berbagai Industri

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 09:18 WIB

Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus

Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 07:13 WIB

Intelijen Israel Bongkar Dugaan Skenario Iran Bunuh Trump, Washington Respon Santai

Intelijen Israel Bongkar Dugaan Skenario Iran Bunuh Trump, Washington Respon Santai

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 07:00 WIB

Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur

Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:05 WIB

Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam

Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:04 WIB

×