Dipolisikan Usai Dituding Provokasi Soal Gus Yaqut, Said Didu Minta Maaf

Rifan Aditya , Hernawan

Kamis, 24 Desember 2020 | 07:51 WIB
Dipolisikan Usai Dituding Provokasi Soal Gus Yaqut, Said Didu Minta Maaf
Said Didu tentang UU ITE. (YouTube/Indonesia Lawyers Club)

Suara.com - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu tengah ramai diperbincangkan karena dituding telah membuat kicauan bermuatan provokasi dan SARA perihal Gus Yaqut lewat jejaring Twitter miliknya.

Sehubungan dengan hal itu, Said Didu meminta maaf dan memberi klarifikasi guna meluruskan apa yang sebenarnya terjadi.

Said Didu menegaskan, cuitan yang kini telah dihapusnya itu tidak bermaksud untuk menuduh siapapun, termasuk Menteri Agama Yaqut Choli Quomas sekalipun.

"Sehubungan dengan adanya penafsiran terhadap mention saya yang mengomentari pernyataan Pak Qodari di yang saya baca di media bahwa 'Presiden butuh Menag yang keras kepada kelompok Islam tertentu' yang saya komentari bahwa terima kasih infonya bahwa Bapak Presiden membutuhkan Menag seperti itu," kata Said Didu seperti dikutip Suara.com dari jejaring Twitter miliknya.

"Karena mention saya tersebut ditafsirkan seakan menuduk seseorang dan bermuatan SARA, maka dalam waktu tidak terlalu lama mention saya tersebut saya hapus demi kebaikan bersama. Saya sama sekali tidak menuduh siapapun dalam mention saya tersebut, apalagi Bapak Menag Yaqut Choli Quomas," sambungnya.

Said Didu Klarifikasi Soal Kicauan yang Dituding Provokasi Gus Yaqut (Twitter/msaid_didu).
Said Didu Klarifikasi Soal Kicauan yang Dituding Provokasi Gus Yaqut (Twitter/msaid_didu).

Kemudian Said Didu menerangkan soal kata 'menggebuk' sebagaimana dia tulis dalam kicauan terdahulu.

Said Didu mengaku sadar sepertinya pilihan diksinya mengandung kesalahan meskipun sudah diberikan tanda kutip.

"Saya menyadari bahwa sepertinya ada kesalahan pengertian kata 'menggebuk' dalam mention saya tsb walau saya sudah berikan tanda kutip. Maksudnya adalah meluruskan secara hukum," kata Said Didu.

"Dan karena kesalahan tersebut maka beberapa waktu kemudian twit saya tersebut saya hapus. Sekali lagi mohon maaf," pungkasnya.

Dikabarkan bahwa Said Didu dipolisikan oleh seorang bernama Wawan atas dasar ujaran kebencian atau permusuhan antar individu atau golongan (SARA) serta kejahatan terhadap hukum.

Sebelumnya, Eks Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedek Prayudi alias Dedek Uki mengomentari kicauan Said Didu yang menyebut Presiden Jokowi menginginkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qouman 'menggebuk' Islam.

Kicauan Said Didu yang dimaksud menyinggung penjelasan Qodari yang menurut dia menyiratkan bahwa Presiden Jokowi menginginkan Menag untuk 'menggebuk' Islam.

"Terima kasih atas penjelasan Mas Qodari. Akhirnya kami tahu bahwa Bapak Presiden inginkan Menag untuk 'menggebuk' Islam. Sekali lagi terima kasih," ujar Said Didu.

Menanggapi kicauan itu, Dedek Uki menilainya termasuk dalam kategori provokasi berbasis isu SARA.

Sebab, narasi yang dikicaukan oleh Said Didu dirasa Dedek Uki membenturkan aspek vertikal dan horisontal.

"Saya yakin Pak Didu bukan seorang Islamis radikal melainkan cuma memanfaatkan keluguan mereka untuk tujuan tertentu. Apapun, apa yang dicuitkan orang ini sudah tergolong provokasi berbasis SARA. Narasinya tidak hanya pembentukan vertikal tapi juga horisontal," kata Dedek Uki.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buka Blokir Sandiaga Uno, Susi Pudjiastuti Lempar Pesan Tajam Perdana

Buka Blokir Sandiaga Uno, Susi Pudjiastuti Lempar Pesan Tajam Perdana

News | Kamis, 24 Desember 2020 | 06:44 WIB

Resmi Jadi Menag, Program Ini yang Ingin Segera Diwujudkan Gus Yaqut

Resmi Jadi Menag, Program Ini yang Ingin Segera Diwujudkan Gus Yaqut

News | Rabu, 23 Desember 2020 | 20:11 WIB

Gus Yaqut Diprediksi Akan Halangi 'Perdamaian' Pemerintah-FPI

Gus Yaqut Diprediksi Akan Halangi 'Perdamaian' Pemerintah-FPI

Bekaci | Rabu, 23 Desember 2020 | 17:59 WIB

Terkini

Background Politisi Disorot! Lulusan IPDN Dinilai Paling Berhak Jadi Bupati dan Wali Kota

Background Politisi Disorot! Lulusan IPDN Dinilai Paling Berhak Jadi Bupati dan Wali Kota

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 14:16 WIB

Trump Marah! Ancam Hentikan Dukungan Militer ke Israel Gegara Ulah Netanyahu

Trump Marah! Ancam Hentikan Dukungan Militer ke Israel Gegara Ulah Netanyahu

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 14:14 WIB

Iran Sindir AS-Israel: Pembuat Kekacauan akan Hancur Oleh Krisis Buatannya Sendiri!

Iran Sindir AS-Israel: Pembuat Kekacauan akan Hancur Oleh Krisis Buatannya Sendiri!

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 14:06 WIB

Usia Pensiun Jenderal Bintang Empat Polri Bisa Diperpanjang, Presiden Pegang Kunci

Usia Pensiun Jenderal Bintang Empat Polri Bisa Diperpanjang, Presiden Pegang Kunci

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 14:02 WIB

Utusan Khusus Raffi Ahmad Disebut di Sidang Bea Cukai, Mensesneg Pilih Bahas Ekonomi

Utusan Khusus Raffi Ahmad Disebut di Sidang Bea Cukai, Mensesneg Pilih Bahas Ekonomi

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:59 WIB

UU Baru Bolehkan Polisi Urus Gizi Nasional hingga Pangan, Eddy Hiariej: Prinsipnya 'To Serve'!

UU Baru Bolehkan Polisi Urus Gizi Nasional hingga Pangan, Eddy Hiariej: Prinsipnya 'To Serve'!

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:57 WIB

Tak Hanya Uang Tunai, KPK Amankan Dolar AS hingga Riyal dalam OTT Bupati Muara Enim Edison

Tak Hanya Uang Tunai, KPK Amankan Dolar AS hingga Riyal dalam OTT Bupati Muara Enim Edison

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:55 WIB

Selain Kantor WIKA, Polri Sisir Jakarta-Jatim, Geledah 3 Lokasi Terkait Korupsi PTPN XI

Selain Kantor WIKA, Polri Sisir Jakarta-Jatim, Geledah 3 Lokasi Terkait Korupsi PTPN XI

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:52 WIB

Menteri Keamanan Israel Jadi Tersangka Penyiksaan Aktivis Global Flotilla Sumud

Menteri Keamanan Israel Jadi Tersangka Penyiksaan Aktivis Global Flotilla Sumud

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:48 WIB

Nama OB Dicatut, KPK Bongkar Taktik Bupati Muara Enim Edison Tampung Duit Haram Rp2 Miliar

Nama OB Dicatut, KPK Bongkar Taktik Bupati Muara Enim Edison Tampung Duit Haram Rp2 Miliar

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:43 WIB