Dicukur Botak, Begini Penampilan Habib Rizieq Selama Meringkuk di Penjara

Agung Sandy Lesmana | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Kamis, 24 Desember 2020 | 11:24 WIB
Dicukur Botak, Begini Penampilan Habib Rizieq Selama Meringkuk di Penjara
Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab. [Antara]

Suara.com - Pentolan FPI Habib Rizieq Shihab sudah hampir dua pekan meringkuk di rumah tahanan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sejak resmi ditahan pada Minggu (13/12/2020) terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan. 

Selama mendekam di penjara, penampilan Rizieq pun terlihat berubah. Hal itu tampak berdasarkan sebuah foto yang berhasil dihimpun Suara.com dari pihak kepolisian.

Potret itu merupakan momen ketika petugas Bidang kedokteran dan kesehatan atau Biddokkes Polda Metro Jaya mengecek kesehatan Rizieq. Pengecekan kesehatan itu diklaim dilakukan secara rutin sejak Rizieq resmi ditahan. 

Berdasarkan foto itu, terlihat Rizieq sedang dicek kesehatannya dengan menggunakan pakaian gamis khas berwana putih dibalut dengan peci berwarna serupa. Ia tampak bersedia dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh polisi.

Namun yang menarik, tampak dalam foto tersebut, rambut Rizieq telah dicukur habis. Meski tertutup peci, nampaknya rambut Rizieq dicukur hingga botak.

 pentolan FPI Habib Rizieq Shihab dicek kesehatannya. (Ist)
pentolan FPI Habib Rizieq Shihab dicek kesehatannya. (Ist)

Adapun Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, mengatakan pihak Biddokkes Polda Metro Jaya memang selalu melakukan pemeriksaan kepada Rizieq selama berada di dalam tahanan. Pemeriksaan tersebut dilakukan secara berkala.

Selain pemeriksaan kesehatan, polisi juga melakukan security food atau pemeriksaan terhadap seluruh makanan yang diberikan kepada Rizieq baik dari kepolisian maupun yang dibawa oleh pihak keluarga.

"Semua makanan yang dibawa oleh keluarga maupun yang diberikan oleh pihak Kepolisian dilakukan security food sebelum diberikan kepada Rizieq," kata Argo dalam keterangannya, Kamis (24/12/2020).

Lebih lanjut, Argo mengatakan, security food itu dilakukan untuk mengecek apakah makanan yang diberikan terhadap Rizieq sudah memenuhi standar atau belum.

"Memenuhi standart apa tidak, disaksikan langsung oleh yang bawa saat dilakukan pemeriksan," tandasnya.

Adapun Rizieq sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh kepolisian terkait kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. Kasus itu pun kini telah diambil alih Bareskrim Polri dari Polda Metro Jaya.

Oleh penyidik Habib Rizieq disangkakan dengan pasal 160 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman 6 tahun penjara dan pasal 216 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Surati Kapolri, Amien Rais Dkk 'Pasang Badan' Minta Habib Rizieq Dibebaskan

Surati Kapolri, Amien Rais Dkk 'Pasang Badan' Minta Habib Rizieq Dibebaskan

News | Kamis, 17 Desember 2020 | 16:31 WIB

Demo PA 212 Jumat Lusa, Geruduk Istana Tuntut Habib Rizieq Dibebaskan

Demo PA 212 Jumat Lusa, Geruduk Istana Tuntut Habib Rizieq Dibebaskan

Jatim | Rabu, 16 Desember 2020 | 11:11 WIB

Siap Hadapi Gugatan Rizieq, Polri Janji Beberkan Fakta-fakta di Persidangan

Siap Hadapi Gugatan Rizieq, Polri Janji Beberkan Fakta-fakta di Persidangan

News | Rabu, 16 Desember 2020 | 10:56 WIB

Cuma Muat Satu Tahanan, Rizieq Balik ke Sel Lama Kasus Kerusuhan Monas

Cuma Muat Satu Tahanan, Rizieq Balik ke Sel Lama Kasus Kerusuhan Monas

Jabar | Selasa, 15 Desember 2020 | 17:49 WIB

Terkini

Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara

Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:51 WIB

Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata

Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:51 WIB

Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps

Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:42 WIB

Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028

Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:39 WIB

Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba

Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:33 WIB

Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias

Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:15 WIB

Nyatakan Netral, PSI Siap Mediasi Sahat-JK

Nyatakan Netral, PSI Siap Mediasi Sahat-JK

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:12 WIB

Resmi, UBL Pecat Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Mahasiswi

Resmi, UBL Pecat Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Mahasiswi

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:05 WIB

Lebih Efisien dari BBM, Seberapa Efektif Truk Listrik Kurangi Emisi?

Lebih Efisien dari BBM, Seberapa Efektif Truk Listrik Kurangi Emisi?

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:02 WIB

Kejagung Buru Pihak Swasta Pemberi Fee Rp1,5 Miliar ke Ketua Ombudsman Hery Susanto

Kejagung Buru Pihak Swasta Pemberi Fee Rp1,5 Miliar ke Ketua Ombudsman Hery Susanto

News | Kamis, 16 April 2026 | 18:59 WIB