Kasus Pembunuhan Suster Abhaya, Seorang Pastor Dihukum Penjara Seumur Hidup

Kamis, 24 Desember 2020 | 13:00 WIB
Kasus Pembunuhan Suster Abhaya, Seorang Pastor Dihukum Penjara Seumur Hidup
Ilustrasi penjara.[Unsplash/Emiliano Bar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang pastor dan biarawati Katolik di India dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena membunuh seorang suster karena memergokinya berhubungan seks.

Menyadur BBC, Kamis (24/12/2020) Pastor Thomas Kottoor dan Sister Sephy dihukum pada hari Selasa karena membunuh Suster Abhaya yang berusia 21 tahun pada tahun 1992 dan menghancurkan bukti pembunuhan.

Mereka tega membunuh suster Abhaya setelah dia memergoki sang pastor sedang melakukan hubungan seksual terlarang.

Polisi setempat awalnya mengira biarawati muda itu telah bunuh diri.

Tetapi penyelidikan lebih lanjut diluncurkan menyusul kecurigaan tentang kematiannya dari keluarga dan pengacaranya.

Suster yang kini berusia 55 tahun tersebut belum secara terbuka mengomentari putusan, tetapi Kottoor (69) bersikeras dia tidak bersalah.

"Saya tidak melakukan kesalahan. Tuhan menyertai saya," katanya kepada media lokal di luar pengadilan pada hari Rabu.

Pendeta ketiga, Pastor Jose Poothrikkayil, dituduh oleh jaksa juga memiliki hubungan terlarang dengan Sephy.

Jose ditangkap dan didakwa atas pembunuhan itu pada tahun 2008, tetapi kemudian dibebaskan karena kurangnya bukti.

Baca Juga: 5 Penumpang Pesawat dari London Positif Covid-19 di Bandara India

Jasad Suster Abhaya ditemukan di sebuah sumur di biara St Pius X di Kottayam, sebuah kota di India di bagian selatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI