Kasus Pembunuhan Suster Abhaya, Seorang Pastor Dihukum Penjara Seumur Hidup

Kamis, 24 Desember 2020 | 13:00 WIB
Kasus Pembunuhan Suster Abhaya, Seorang Pastor Dihukum Penjara Seumur Hidup
Ilustrasi penjara.[Unsplash/Emiliano Bar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pengadilan memutuskan bahwa, sebelum kematiannya, dia bangun pada dini hari tanggal 27 Maret 1992 dan masuk ke dapur biara untuk mengambil air dari lemari es.

Saat berada di dapur, dia memergoki Pastor Kottoor dan Sephy dalam posisi sedang berhubungan seksual yang dilarang.

Khawatir dia akan mengungkapkan insiden tersebut, pasangan itu membunuh dan membuang jasadnya, menurut pengadilan.

Investigasi atas kematian biarawati muda tersebut telah menjadi masalah yang sangat kontroversial di India.

Polisi negara bagian awalnya memutuskan bahwa Abhaya bunuh diri. Biro Investigasi Pusat (CBI) India kemudian mengambil alih kasus tersebut pada tahun 1993 dan menemukan dia telah dibunuh, tetapi tidak mengidentifikasi tersangka.

Setelah perintah pengadilan tinggi pada tahun 2008, CBI memperbarui penyelidikannya dan menangkap serta menuntut Kottoor, Sephy, dan Pastor Jose Poothrikkayil, tetapi mereka dibebaskan dengan jaminan.

"Kasus Suster Abhaya akhirnya mendapatkan keadilan. Dia akan beristirahat dengan damai," kata aktivis hak asasi manusia Jomon Puthenpurackal, yang telah berkampanye untuk putusan atas pembunuhan tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI