Hong Kong Perpanjang Masa Karantina bagi Pendatang, Menjadi 21 Hari

Jum'at, 25 Desember 2020 | 17:28 WIB
Hong Kong Perpanjang Masa Karantina bagi Pendatang, Menjadi 21 Hari
Suasana kota Hong Kong dari atas bukit. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Perdana Menteri Boris Johnson beserta penasihat ilmiah mengatakan bahwa varian virus corona, yang bisa mencapai 70 persen lebih menular, mengganas di Inggris, meski tidak dianggap lebih mematikan atau pun menyebabkan penyakit yang lebih serius.

Sejak itu otoritas menerapkan langkah pembatasan sosial terpadu yang ketat di London, Inggris tenggara dan Wales.

Sementara, rencana untuk melonggarkan pembatasan selama Natal di seluruh wilayah diminimalisasi secara drastis atau dibatalkan sama sekali.

Banyak negara yang menutup perbatasan mereka untuk Inggris lantaran merasa khawatir dengan galur virus corona yang bermutasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI