Polisi Tabrak Pemotor hingga Tewas, Satu Warga Sipil Jadi Tersangka

Reza Gunadha | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Sabtu, 26 Desember 2020 | 19:25 WIB
Polisi Tabrak Pemotor hingga Tewas, Satu Warga Sipil Jadi Tersangka
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menggelar konferensi pers tentang tabrakan maut di Pasar Minggu, Sabtu (26/12/2020). [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]

Suara.com - Polisi akhirnya menetapkan seorang tersangka dalam kejadian kecelakaan maut yang menewaskan seorang perempuan di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (25/12/2020) kemarin.

Bukan anggota polisi, melainkan pria bernama Handana Riadi Hanidyoputro jadi tersangka dalam kasus kecelakaan maut tersebut. 

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil alat bukti kerusakan kendaraan, rekaman CCTV hingga keterangan saksi mata. 

Sambodo mengatakan, kecelakaan maut ini tidak berdiri sendiri atau tunggal. Menurutnya, ada rentetan peristiwa.

Tangkapan layar video kecelakaan lalu lintas melibatkan lima kendaraan di Jalan Raya Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu, Kota Jakarta Selatan, Jumat (25/12/2020). [Ist]
Tangkapan layar video kecelakaan lalu lintas melibatkan lima kendaraan di Jalan Raya Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu, Kota Jakarta Selatan, Jumat (25/12/2020). [Ist]

Pertama, serempetan antara mobil Toyota Innova bernomor polisi B 2159 SIJ yang dikemudikan Aiptu Imam Chambali dengan mobil Hyundai B-369-HRH. Mobil yang disebut belakangan disopiri Handana.

Karena diserempet, mobil Innova yang dikendarai Aiptu Imam lepas kendali. Mobil itu lantas menabrak sejumlah pemotor hingga mengakibatkan 1 orang tewas di tempat dan lainnya luka-luka.

"Sebagai kesimpulan hasil penyelidikan adalah, menetapkan H pengemudi Hyundai sebagai tersangka kasus kecelakaan ini. Peristiwa ini tidak berdiri sendiri karena diserempetnya mobil Innova sehingga lepas kendali," kata Sambodo di Subdit Gakkum PMJ, Sabtu (26/12/2020). 

Sambodo mengatakan, penetapan H sebagai tersangka didukung dua orang saksi. Kedua saksi itu melihat Handana membenturkan kendaraanya ke kendaraan Innova Aiptu Imam. 

"Bukti rekaman CCTV kami dapat dari sebuah toko yang ada di TKP. Yang terlihat mobil Hyudai membenturkan mobilnya ke mobil Innova kemudian lepas kendali sehingga keluar jalur dan menabrak kendaraan yang ada," tuturnya. 

Atas perbuatan tersangka, ia dikenakan Pasal 311 Ayat 5 dengan hukuman penjara paling lama 12 Tahun atau denda 24 Juta Rupiah. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Olah TKP Polisi Tabrak Pemotor Hingga Tewas Kembali Dilakukan

Olah TKP Polisi Tabrak Pemotor Hingga Tewas Kembali Dilakukan

Video | Sabtu, 26 Desember 2020 | 14:35 WIB

Operasi Lilin Jaya Polda Metro Jaya: 25 Warga Terjaring Reaktif Corona

Operasi Lilin Jaya Polda Metro Jaya: 25 Warga Terjaring Reaktif Corona

News | Sabtu, 26 Desember 2020 | 14:30 WIB

Penyebab Cekcok Polisi dan Pengendara Berujung Maut Masih Diselidiki

Penyebab Cekcok Polisi dan Pengendara Berujung Maut Masih Diselidiki

Batam | Sabtu, 26 Desember 2020 | 13:39 WIB

Kasus Polisi Tabrak Pemotor Diawali Cekcok Berujung 1 Orang Perempuan Tewas

Kasus Polisi Tabrak Pemotor Diawali Cekcok Berujung 1 Orang Perempuan Tewas

News | Sabtu, 26 Desember 2020 | 13:35 WIB

Olah TKP Polisi Tabrak Pemotor Hingga Tewas Dilakukan Menggunakan Drone

Olah TKP Polisi Tabrak Pemotor Hingga Tewas Dilakukan Menggunakan Drone

News | Sabtu, 26 Desember 2020 | 11:30 WIB

Kematian 6 Laskar FPI, Kontras Sebut Terjadi Pelanggaran HAM

Kematian 6 Laskar FPI, Kontras Sebut Terjadi Pelanggaran HAM

Surakarta | Sabtu, 26 Desember 2020 | 11:26 WIB

Kebut-kebutan Mobil Perwira Polisi Berakhir Tragis

Kebut-kebutan Mobil Perwira Polisi Berakhir Tragis

Lampung | Sabtu, 26 Desember 2020 | 08:54 WIB

Terkini

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:17 WIB

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:13 WIB

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:00 WIB

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:55 WIB

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:54 WIB

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:52 WIB

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:48 WIB

Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan

Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:42 WIB