"Take down video dilakukan bekerja sama dengan platform digital dimana konten tersebut berada," kata Juru Bicara Kemenkominfo Dedy Permadi.
3. Pelaku Diduga Orang Malaysia
Pemilik kanal YouTube MY Chanel yang mengunggah video berisi pelecehan terhadap lagu kebangsaan Indonesia itu diduga merupakan warga negara Malaysia.
Pada bagian foto profil kanal tersebut tampak bendera Malaysia.
Dalam video berjudul 'Indonesia Raya Instrumental (Parody + Lyrics Video)' yang diunggah pelaku juga ditambahkan lokasi Malaysia.
4. Polisi Malaysia Turun Tangan
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Malaysia telah melaporkan aksi pelecehan terhadap lagu kebangsaan Indonesia ke Polisi Diraja Malaysia (PDRM).
Pelaku yang mengunggah video pelecehan pertama kali diduga merupakan warga negara Malaysia itu.
Kepolisian Malaysia telah turun tangan menelusuri pelaku pemilik kanal YouTube tersebut.
Baca Juga: Lagu Indonesia Raya Dilecehkan: Kepala Babi di Sayap Garuda, Jokowi Dihina
"KBRI melaporkan ke pihak Kepolisian Malaysia kemarin, sekarang sedang ditelusuri PDRM," ungkap Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Teuku Faizasyah.