WNA Dilarang Masuk Mulai 1 Januari 2021, Ini Kata DPR

Bangun Santoso | Novian Ardiansyah | Suara.com

Selasa, 29 Desember 2020 | 09:47 WIB
WNA Dilarang Masuk Mulai 1 Januari 2021, Ini Kata DPR
Anggota Komisi I DPR Christina Aryani. (Suara.com/Tyo)

Suara.com - Pemerintah bakal menutup pintu masuk bagi warga negara asing (WNA) per 1 Januari 2021. Komisi I DPR memandang kebijakan guna menghindari penyebaran varian baru virus corona itu sudah tepat dilakukan.

Anggota Komisi I DPR Christina Aryani mengatakan, pihaknya memahami dan mendukung sepenuhnya upaya pemerintah mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mencegah penyebaran varian baru virus corona.

Di sisi lain, kata Christina, pemerintah harus melakukam evaluasi terkait varian baru virus corona yang pertama kali muncul di Inggris.

"Kita masih membutuhkan evaluasi lebih lanjut menyangkut konsekuensi mutasi virus Covid, namun yang pasti berdasarkan pengalaman di Inggris, varian baru ini lebih cepat menyebar dan anak-anak juga menjadi sasarannya," kata Christina saat dihubungi, Selasa (29/12/2020).

Menurut Christina, pencegahan pemyebaran baru virus corona memang sudah seharusnya dilakukan. Mengingat saat ini kapasitas fasilitas kesehatan yang mulai tidak memadai jika harus terus menampung pasien Covid-19.

"Saat ini kapasitas fasilitas kesehatan kita sudah hampir penuh, adanya gelombang penyebaran masif baru akan sangat menyulitkan fasilitas kesehatan kita. Sehingga kami bisa memaknai langkah yang diambil pemerintah hingga lebih banyak hal terkait mutasi virus bisa kita pahami," kata Christina.

Diketahui, warga negara asing (WNA) dari seluruh negara tidak dapat memasuki Indonesia untuk sementara waktu. Hal ini terkait dengan munculnya varian baru virus Corona yan disebut menular lebih cepat.

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengatakan, penutupan pintu masuk sementara bagi WNA akan diberlakukan mulai 1 Januari 2021

"Menutup sementara dari tanggal 1 sampai 14 Januari 2021 masuknya WNA dari semua negara ke Indonesia," kata Retno Marsudi dalam konferensi pers virtual, Senin (28/12/2020), berdasarkan rapat kabinet terbatas di hari yang sama.

Aturan ini dikecualikan bagi pejabat negara asing setingkat menteri ke atas. Namun dengan syarat harus disertai dengan penerapan protokol pencegahan Covid-19 secara ketat.

Warga asing yang tiba di Indonesia pada hari ini, hingga tanggal 31 Desember 2020, masih diizinkan masuk dengan ketentuan hasil tes PCR negatif dari negara asalnya yang berlaku maksimal 2x24 jam sebelum jam keberangkatan, serta tes PCR ulang setelah tiba di Indonesia.

Jika terbukti negatif dalam kedua tes PCR tersebut, WNA diminta melakukan karantina wajib selama lima hari, dan setelahnya harus kembali menjalani tes PCR.

"Apabila hasilnya negatif, maka pengunjung diperkenankan meneruskan perjalanan," ujar Menlu Retno.

Sementara semua warga negara Indonesia (WNI) yang hendak pulang dari luar negeri diizinkan masuk, dengan ketentuan tes PCR yang sama dengan di atas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Seluruh WNA Dilarang Masuk ke Indonesia per 1 Januari 2021, Kecuali...

Seluruh WNA Dilarang Masuk ke Indonesia per 1 Januari 2021, Kecuali...

Video | Selasa, 29 Desember 2020 | 09:39 WIB

Pemerintah Larang Warga Negara Asing Masuk Indonesia

Pemerintah Larang Warga Negara Asing Masuk Indonesia

Sulsel | Senin, 28 Desember 2020 | 19:41 WIB

Tegas! Mulai 1 Januari 2021, Warga Asing Dilarang Masuk ke Indonesia

Tegas! Mulai 1 Januari 2021, Warga Asing Dilarang Masuk ke Indonesia

Sumbar | Senin, 28 Desember 2020 | 17:29 WIB

Warga Negara Asing Dilarang Masuk Indonesia Mulai 1 Januari 2021

Warga Negara Asing Dilarang Masuk Indonesia Mulai 1 Januari 2021

Batam | Senin, 28 Desember 2020 | 17:20 WIB

Resmi! Semua WNA Ditolak Masuk Indonesia per 1 Januari 2021

Resmi! Semua WNA Ditolak Masuk Indonesia per 1 Januari 2021

News | Senin, 28 Desember 2020 | 17:01 WIB

Resmi! Mulai Hari Ini Orang Asing Dilarang Masuk ke Indonesia

Resmi! Mulai Hari Ini Orang Asing Dilarang Masuk ke Indonesia

News | Kamis, 02 April 2020 | 05:34 WIB

Terkini

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

News | Rabu, 15 April 2026 | 23:00 WIB

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:23 WIB

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:00 WIB

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:21 WIB

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:43 WIB

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB