WNA Dilarang Masuk Mulai 1 Januari 2021, Ini Kata DPR

Bangun Santoso, Novian Ardiansyah

Selasa, 29 Desember 2020 | 09:47 WIB
WNA Dilarang Masuk Mulai 1 Januari 2021, Ini Kata DPR
Anggota Komisi I DPR Christina Aryani. (Suara.com/Tyo)

Suara.com - Pemerintah bakal menutup pintu masuk bagi warga negara asing (WNA) per 1 Januari 2021. Komisi I DPR memandang kebijakan guna menghindari penyebaran varian baru virus corona itu sudah tepat dilakukan.

Anggota Komisi I DPR Christina Aryani mengatakan, pihaknya memahami dan mendukung sepenuhnya upaya pemerintah mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mencegah penyebaran varian baru virus corona.

Di sisi lain, kata Christina, pemerintah harus melakukam evaluasi terkait varian baru virus corona yang pertama kali muncul di Inggris.

"Kita masih membutuhkan evaluasi lebih lanjut menyangkut konsekuensi mutasi virus Covid, namun yang pasti berdasarkan pengalaman di Inggris, varian baru ini lebih cepat menyebar dan anak-anak juga menjadi sasarannya," kata Christina saat dihubungi, Selasa (29/12/2020).

Menurut Christina, pencegahan pemyebaran baru virus corona memang sudah seharusnya dilakukan. Mengingat saat ini kapasitas fasilitas kesehatan yang mulai tidak memadai jika harus terus menampung pasien Covid-19.

"Saat ini kapasitas fasilitas kesehatan kita sudah hampir penuh, adanya gelombang penyebaran masif baru akan sangat menyulitkan fasilitas kesehatan kita. Sehingga kami bisa memaknai langkah yang diambil pemerintah hingga lebih banyak hal terkait mutasi virus bisa kita pahami," kata Christina.

Diketahui, warga negara asing (WNA) dari seluruh negara tidak dapat memasuki Indonesia untuk sementara waktu. Hal ini terkait dengan munculnya varian baru virus Corona yan disebut menular lebih cepat.

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengatakan, penutupan pintu masuk sementara bagi WNA akan diberlakukan mulai 1 Januari 2021

"Menutup sementara dari tanggal 1 sampai 14 Januari 2021 masuknya WNA dari semua negara ke Indonesia," kata Retno Marsudi dalam konferensi pers virtual, Senin (28/12/2020), berdasarkan rapat kabinet terbatas di hari yang sama.

Aturan ini dikecualikan bagi pejabat negara asing setingkat menteri ke atas. Namun dengan syarat harus disertai dengan penerapan protokol pencegahan Covid-19 secara ketat.

Warga asing yang tiba di Indonesia pada hari ini, hingga tanggal 31 Desember 2020, masih diizinkan masuk dengan ketentuan hasil tes PCR negatif dari negara asalnya yang berlaku maksimal 2x24 jam sebelum jam keberangkatan, serta tes PCR ulang setelah tiba di Indonesia.

Jika terbukti negatif dalam kedua tes PCR tersebut, WNA diminta melakukan karantina wajib selama lima hari, dan setelahnya harus kembali menjalani tes PCR.

"Apabila hasilnya negatif, maka pengunjung diperkenankan meneruskan perjalanan," ujar Menlu Retno.

Sementara semua warga negara Indonesia (WNI) yang hendak pulang dari luar negeri diizinkan masuk, dengan ketentuan tes PCR yang sama dengan di atas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Seluruh WNA Dilarang Masuk ke Indonesia per 1 Januari 2021, Kecuali...

Seluruh WNA Dilarang Masuk ke Indonesia per 1 Januari 2021, Kecuali...

Video | Selasa, 29 Desember 2020 | 09:39 WIB

Pemerintah Larang Warga Negara Asing Masuk Indonesia

Pemerintah Larang Warga Negara Asing Masuk Indonesia

Sulsel | Senin, 28 Desember 2020 | 19:41 WIB

Tegas! Mulai 1 Januari 2021, Warga Asing Dilarang Masuk ke Indonesia

Tegas! Mulai 1 Januari 2021, Warga Asing Dilarang Masuk ke Indonesia

Sumbar | Senin, 28 Desember 2020 | 17:29 WIB

Warga Negara Asing Dilarang Masuk Indonesia Mulai 1 Januari 2021

Warga Negara Asing Dilarang Masuk Indonesia Mulai 1 Januari 2021

Batam | Senin, 28 Desember 2020 | 17:20 WIB

Resmi! Semua WNA Ditolak Masuk Indonesia per 1 Januari 2021

Resmi! Semua WNA Ditolak Masuk Indonesia per 1 Januari 2021

News | Senin, 28 Desember 2020 | 17:01 WIB

Resmi! Mulai Hari Ini Orang Asing Dilarang Masuk ke Indonesia

Resmi! Mulai Hari Ini Orang Asing Dilarang Masuk ke Indonesia

News | Kamis, 02 April 2020 | 05:34 WIB

Terkini

Kunjungi SRMP 17 Tabanan, Ini Pesan Presiden Prabowo

Kunjungi SRMP 17 Tabanan, Ini Pesan Presiden Prabowo

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 19:47 WIB

Gas Industri Melejit Picu Bada PHK! Andi Gani: Ketemu Bahlil Lebih Sulit daripada Presiden Prabowo

Gas Industri Melejit Picu Bada PHK! Andi Gani: Ketemu Bahlil Lebih Sulit daripada Presiden Prabowo

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 19:46 WIB

Sadis! Pelajar SMP di Tambun Tewas Disabet Celurit Bergiliran

Sadis! Pelajar SMP di Tambun Tewas Disabet Celurit Bergiliran

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 19:26 WIB

Pimpin Delegasi Indonesia di ILC ke-114, Menaker Bawa Suara Ketenagakerjaan Nasional ke Forum Global

Pimpin Delegasi Indonesia di ILC ke-114, Menaker Bawa Suara Ketenagakerjaan Nasional ke Forum Global

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 19:24 WIB

Prabowo Minta Anggaran Dijaga Ketat Demi Sekolah Rakyat: Negara Kaya, Tapi Harus Pandai Mengelola

Prabowo Minta Anggaran Dijaga Ketat Demi Sekolah Rakyat: Negara Kaya, Tapi Harus Pandai Mengelola

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 19:17 WIB

Nyelekit! Ganjar Sebut Film Ghost in the Cell Potret Nyata Kondisi Republik

Nyelekit! Ganjar Sebut Film Ghost in the Cell Potret Nyata Kondisi Republik

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 18:19 WIB

Kapolri Beri Lampu Hijau ASN Masuk Polisi: Kita Berikan Ruang Resiprokal

Kapolri Beri Lampu Hijau ASN Masuk Polisi: Kita Berikan Ruang Resiprokal

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 17:54 WIB

Kapolri Listyo Sigit Mau Jadi Aktivis, Sebut Rata-rata Masuk Kabinet: Selamat Ya!

Kapolri Listyo Sigit Mau Jadi Aktivis, Sebut Rata-rata Masuk Kabinet: Selamat Ya!

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 16:58 WIB

Sindir Jokowi? Hasto Soroti Simbol 21061961 di Film Ghost in the Cell: Joko Anwar Sangat Cerdas!

Sindir Jokowi? Hasto Soroti Simbol 21061961 di Film Ghost in the Cell: Joko Anwar Sangat Cerdas!

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 16:42 WIB

Bikin Buruh Tertawa, Kapolri Ingin Jadi Aktivis Usai Pensiun: Mau Demo Pak Jumhur!

Bikin Buruh Tertawa, Kapolri Ingin Jadi Aktivis Usai Pensiun: Mau Demo Pak Jumhur!

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 16:19 WIB