Desak Jokowi Bentuk TPGF Kasus Laskar, PA 212: Komnas HAM Jangan Main-main

Bangun Santoso, Novian Ardiansyah

Selasa, 29 Desember 2020 | 12:16 WIB
Desak Jokowi Bentuk TPGF Kasus Laskar, PA 212: Komnas HAM Jangan Main-main
Presidium Alumni PA 212 datangi gedung Komnas HAM. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Presidium Alumni 212 meminta Komnas HAM tidak bermain-main dalam penyelesaian dan pengungkapan kasus tewasnya enam anggota Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Pasalnya hasil penyelidikan lembaga itu kini dinanti dan diharapkan banyak pihak.

Hal itu dikatakan Ketua Presidium Alumni 212 Aminuddin saat mendatangi kantor Komnas HAM dengan maksud memberi dukungan agar Komnas HAM mengusut tuntas persoalan tewasnya enam anggota Laskar FPI.

"Jadi yang perlu kita tegaskan itu bagaimana Komnas serius, jangan main-main dengan persoalan ini. Kemarin kita sudah berharap banyak Komnas HAM akan berikan apa namanya hasil-hasil penyelidikannya tetapi kelihatannya masih dapam proses," kata Aminuddin, Selasa (29/12/2020).

Kedatangan Presidium Alumni 212 sekaligus meminta agar Komnas HAM dapat mendesak Presiden Joko Widodo membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kematian enam anggota Laskar FPI.

Permintaan itu menyusul pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD yang menegaskan pemerintah tidak akan membentuk TGPF.

Menurut Anggota Presidium Alumni 212 Amir Hamzah, Komnas HAM harus bersikap terkait pembentukan TGPF itu sendiri.

"Kita harapkan bahwa aspirasi masyarakat bisa ditimbang oleh Komnas HAM sehingga pada waktu mereka melaporkan ke presiden mereka juga bisa mendesak presiden untuk membentuk tim gabungan pencari fakta tadi," ujar Amir.

Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan, pemerintah tidak akan membentuk tim gabungan pencari fakta atau TGPF untuk kasus tewasnya enam laskar FPI pengawal Habib Rizieq.

Mahfud menilai, justru Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM lebih memiliki wewenang dalam menyelidiki kasus tersebut.

baca juga

Mahfud menjelaskan, pemerintah bakal menyelesaikan kasus tewasnya enam laskar FPI apabila memang ada unsur pelanggaran HAM yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Namun, pemerintah tidak sampai ingin membentuk TGPF.

"Tetapi pemerintah memang tidak akan membentuk TGPF, karena apa? Pelanggaran HAM seperti itu menurut UU Nomor 26 adalah urusan Komnas HAM," jelas Mahfud dalam diskusi bertajuk Masalah Strategis Kebangsaan dan Solusinya secara virtual yang dikutip Suara.com, Senin (28/12/2020).

Karena itu, Mahfud mempersilakan Komnas HAM melakukan penyelidikan tanpa diintervensi oleh pemerintah.

Justru ia menawarkan pengawalan dari pihak kepolisian agar Komnas HAM bisa bekerja secara independen.

"Jadi kita tidak membentuk TGPF sendiri, karena dulu membentuk UU Nomor 26 tentang Komnas HAM memang diberi tugas untuk itu, jadi sekarang silakan Komnas HAM, anda selidiki saja," tuturnya.

"Katakan kalau polisi salah, tapi katakan juga kalau ada pihak lain yang salah, nanti kami dengar. Dengan bukti-bukti, pasti bisa meyakinkan publik," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kompolnas Nilai Tak Perlu Ada TGPF Dalam Kasus Bentrok Polisi dan FPI

Kompolnas Nilai Tak Perlu Ada TGPF Dalam Kasus Bentrok Polisi dan FPI

Jakarta | Selasa, 29 Desember 2020 | 12:08 WIB

Janji Usut Tuntas Kasus Penembakan Laskar FPI, Bareskrim Periksa 82 Saksi

Janji Usut Tuntas Kasus Penembakan Laskar FPI, Bareskrim Periksa 82 Saksi

Bekaci | Selasa, 29 Desember 2020 | 07:30 WIB

Mengejutkan, Temuan Baru Komnas HAM di TKP Penembakan 6 Laskar FPI

Mengejutkan, Temuan Baru Komnas HAM di TKP Penembakan 6 Laskar FPI

Lampung | Selasa, 29 Desember 2020 | 08:05 WIB

Ditemukan 7 Selongsong Peluru di TKP Tewasnya 6 Laskar FPI, Jadi Bukti Baru

Ditemukan 7 Selongsong Peluru di TKP Tewasnya 6 Laskar FPI, Jadi Bukti Baru

Sulsel | Senin, 28 Desember 2020 | 20:38 WIB

Komnas HAM Temukan 7 Selongsong Peluru di TKP Tewasnya 6 Laskar FPI

Komnas HAM Temukan 7 Selongsong Peluru di TKP Tewasnya 6 Laskar FPI

Bekaci | Senin, 28 Desember 2020 | 20:25 WIB

Pemerintah Tak Bikin TGPF Terkait Tewasnya 6 Pengawal Habib Rizieq

Pemerintah Tak Bikin TGPF Terkait Tewasnya 6 Pengawal Habib Rizieq

Riau | Senin, 28 Desember 2020 | 19:33 WIB

Natalius Pigai Sebut Tak Butuh Ucapan Natal dari Menag Yaqut Cholil

Natalius Pigai Sebut Tak Butuh Ucapan Natal dari Menag Yaqut Cholil

Video | Senin, 28 Desember 2020 | 19:00 WIB

Terkini

Satu Langkah Lagi, Dasco Sebut Finalisasi Perpres Ojol Digelar 18 Agustus di DPR

Satu Langkah Lagi, Dasco Sebut Finalisasi Perpres Ojol Digelar 18 Agustus di DPR

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026

Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Pemkab dan DPRD Bogor Sepakati KUA-PPAS 2027, Proyeksi Belanja Capai Rp14,5 Triliun

Pemkab dan DPRD Bogor Sepakati KUA-PPAS 2027, Proyeksi Belanja Capai Rp14,5 Triliun

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:34 WIB

DPR Lembur Rampungkan RUU Perampasan Aset, Banyak Serap Aspirasi Masyarakat Sipil

DPR Lembur Rampungkan RUU Perampasan Aset, Banyak Serap Aspirasi Masyarakat Sipil

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:29 WIB

Detik-Detik Mobil Pikap Mahasiswa KKN Unhas Rem Blong, Sopir Sengaja Tabrak Pohon

Detik-Detik Mobil Pikap Mahasiswa KKN Unhas Rem Blong, Sopir Sengaja Tabrak Pohon

Sulsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:27 WIB

Kinerja Pegadaian Dapat Apresiasi Presiden Prabowo dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

Kinerja Pegadaian Dapat Apresiasi Presiden Prabowo dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:10 WIB

Review Kung Fu Soccer: Terlalu Absurd Disebut Film Tentang Sepak Bola, Apakah Layak Ditonton?

Review Kung Fu Soccer: Terlalu Absurd Disebut Film Tentang Sepak Bola, Apakah Layak Ditonton?

Your Say | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:10 WIB

KPK Cecar Pejabat Bulog, Dalami Pembentukan Harga Beras dalam Kasus Korupsi Bansos

KPK Cecar Pejabat Bulog, Dalami Pembentukan Harga Beras dalam Kasus Korupsi Bansos

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:09 WIB

Ancaman Siber Berbasis AI Makin Canggih, Industri Keuangan Diminta Perkuat Ketahanan Digital

Ancaman Siber Berbasis AI Makin Canggih, Industri Keuangan Diminta Perkuat Ketahanan Digital

Tekno | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:06 WIB

Puan Maharani Jawab Pujian Prabowo: PDIP Siap Bahu-Membahu Dukung Pemerintah Selama Demi Rakyat

Puan Maharani Jawab Pujian Prabowo: PDIP Siap Bahu-Membahu Dukung Pemerintah Selama Demi Rakyat

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:02 WIB

×