Zhan Zhan, Jurnalis yang Kabarkan Covid-19 di Wuhan, Dibui Empat Tahun

Reza Gunadha | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Selasa, 29 Desember 2020 | 13:48 WIB
Zhan Zhan, Jurnalis yang Kabarkan Covid-19 di Wuhan, Dibui Empat Tahun
Zhang Zhan, jurnalis yang ditangkap setelah mengabarkan kondisi Kota Wuhan saat pandemi Covid-19.[YouTube/zhang zhan]

Suara.com - Seorang jurnalis wanita yang mengunggah video dan melaporkan perkembangan awal pandemi virus Covid-19 di Wuhan dijatuhi hukuman penjara selama empat tahun.

Menyadur Sky News, Selasa (29/12/2020) Zhang Zhan, dijatuhi hukuman penjara empat tahun oleh Pengadilan China dengan alasan memicu pertengkaran dan memprovokasi masalah.

Wanita 37 tahun tersebut diketahui sebagai orang pertama diantara sejumlah warga China yang tersandung kasus serupa.

Selama pandemi Covid-19, China dituduh menutupi informasi dan menunda rilis informasi penting, sehingga virus dapat menyebar.

Pada awal wabah, pihak berwenang menegur sejumlah dokter di Wuhan karena "menyebarkan rumor" setelah mereka memberi tahu teman-temannya terkait Covid-19 di media sosial.

Termasuk Zhan, ia mengunggah video di YouTube yang berisi wawancara dengan warga di Wuhan, suasana di krematorium, stasiun kereta api, rumah sakit, jalan-jalan kosong, dan Institut Virologi Wuhan.

Shao Wenxia, ibu Zhan, mengatakan pada persidangan yang digelar pada hari Senin bahwa dia tidak memahami hukuman tersebut.

"Yang dia lakukan hanyalah mengucapkan beberapa kata yang benar, dan untuk itu dia mendapat empat tahun," kata Shao Wenxia bersama suaminya.

Pada saat persidangan, polisi berjaga dengan ketat di luar pengadilan, tetapi para pendukung Zhan tidak terpengaruh.

Seorang pria berkursi roda, yang mengatakan dia datang dari provinsi Henan untuk mendukung Zhan sebagai sesama Kristen, menulis namanya di poster sebelum polisi mengantarnya pergi.

Jurnalis asing ditolak masuk ke Pengadilan Pudong "karena epidemi", kata pejabat keamanan pengadilan.

Pengacara Zhan, Ren Quanniu mengatakan timnya mungkin akan mengajukan banding. "Zhang yakin dia dianiaya karena menggunakan kebebasan berbicara," katanya sebelum persidangan.

Zhan tiba di Wuhan pada bulan Februari dari Shanghai dan ditahan pada bulan Mei. Dia melakukan mogok makan pada akhir Juni.

Pengacara Zhan mengatakan kepada pengadilan bahwa polisi mengikat tangannya dan mencekok makanan dengan selang. Pada Desember, dia menderita sakit kepala, pusing, sakit perut, tekanan darah rendah, dan infeksi tenggorokan.

Permintaan untuk membebaskan Zhan dengan jaminan sebelum persidangan dan untuk menyiarkan langsung persidangan diabaikan, kata Quanniu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Warga Wuhan Mulai Divaksin Covid-19, Masing-masing Dua Suntikan

Warga Wuhan Mulai Divaksin Covid-19, Masing-masing Dua Suntikan

Sumut | Selasa, 29 Desember 2020 | 10:12 WIB

Nelayan Selayar Temukan Benda Mirip Rudal, Diduga Milik China

Nelayan Selayar Temukan Benda Mirip Rudal, Diduga Milik China

Sulsel | Selasa, 29 Desember 2020 | 09:40 WIB

Bukti Baru Etnis Uighur Kerja Paksa di Ladang Kapas Xinjiang, China

Bukti Baru Etnis Uighur Kerja Paksa di Ladang Kapas Xinjiang, China

Video | Selasa, 29 Desember 2020 | 11:00 WIB

Terkini

ASN WFH Diawasi Sistem Digital, Menteri PANRB: Bukan Soal Absensi Fisik

ASN WFH Diawasi Sistem Digital, Menteri PANRB: Bukan Soal Absensi Fisik

News | Jum'at, 10 April 2026 | 15:08 WIB

Pemkot Jakpus Bersihkan Ikan Sapu-sapu Perusak Turap di Kali Cideng

Pemkot Jakpus Bersihkan Ikan Sapu-sapu Perusak Turap di Kali Cideng

News | Jum'at, 10 April 2026 | 15:04 WIB

Polda Metro Tegaskan WFH Tak Berlaku, Pelayanan Polisi Tetap Berjalan

Polda Metro Tegaskan WFH Tak Berlaku, Pelayanan Polisi Tetap Berjalan

News | Jum'at, 10 April 2026 | 15:03 WIB

Lukmanul Hakim Puji Keberanian Prabowo Jaga Harga BBM di Tengah Konflik Global: Kita Angkat Topi!

Lukmanul Hakim Puji Keberanian Prabowo Jaga Harga BBM di Tengah Konflik Global: Kita Angkat Topi!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 15:02 WIB

Islah Bahrawi Nilai Prabowo Tak Sejalan dengan Gagasan di Buku Paradoks Indonesia

Islah Bahrawi Nilai Prabowo Tak Sejalan dengan Gagasan di Buku Paradoks Indonesia

News | Jum'at, 10 April 2026 | 14:53 WIB

AS Kecele? Pakar Bongkar Rahasia Doktrin Mozaik: Iran Hydra, Bukan Ular yang Mati Jika Dipenggal!

AS Kecele? Pakar Bongkar Rahasia Doktrin Mozaik: Iran Hydra, Bukan Ular yang Mati Jika Dipenggal!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 14:48 WIB

Israel dan Lebanon Siap Negosiasi di Washington, Upaya Gencatan Senjata Menguat

Israel dan Lebanon Siap Negosiasi di Washington, Upaya Gencatan Senjata Menguat

News | Jum'at, 10 April 2026 | 14:41 WIB

Resmi Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman, Liliek Prisbawono Komitmen Kawal Konstitusi

Resmi Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman, Liliek Prisbawono Komitmen Kawal Konstitusi

News | Jum'at, 10 April 2026 | 14:41 WIB

Pramono Sentil PLN Usai Mati Listrik Massal di Ibu Kota

Pramono Sentil PLN Usai Mati Listrik Massal di Ibu Kota

News | Jum'at, 10 April 2026 | 14:39 WIB

Harapan Anwar Usman untuk Penggantinya di MK: Semoga Membawa Berkah bagi Bangsa dan Negara

Harapan Anwar Usman untuk Penggantinya di MK: Semoga Membawa Berkah bagi Bangsa dan Negara

News | Jum'at, 10 April 2026 | 14:36 WIB