ASN WFH Diawasi Sistem Digital, Menteri PANRB: Bukan Soal Absensi Fisik

Bangun Santoso, Lilis Varwati

Jum'at, 10 April 2026 | 15:08 WIB
ASN WFH Diawasi Sistem Digital, Menteri PANRB: Bukan Soal Absensi Fisik
Aparatur Sipil Negara (ASN) menyelesaikan pekerjaan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/4/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Menteri PANRB menetapkan aturan WFH bagi ASN setiap hari Jumat melalui Surat Edaran mulai 1 April 2026.
  • Pengawasan kinerja ASN kini beralih dari absensi fisik menjadi sistem pemantauan digital berbasis target yang terukur.
  • Pimpinan instansi wajib memantau capaian kerja serta menerapkan sanksi disiplin bagi ASN yang tidak mencapai target kinerja.

Suara.com - Pemerintah menegaskan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) tidak mengendurkan pengawasan. Sebaliknya, sistem kontrol kini bergeser ke mekanisme berbasis kinerja yang dipantau secara digital.

Hal itu diatur dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026 yang mulai berlaku sejak 1 April 2026. Skema kerja ASN diubah menjadi kombinasi empat hari work from office (WFO) pada Senin hingga Kamis dan satu hari WFH setiap Jumat.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, menegaskan fleksibilitas kerja tidak mengurangi tuntutan kinerja ASN.

“Setiap ASN terikat pada Sasaran Kinerja Pegawai yang terukur. Pengawasan dilakukan melalui sistem elektronik, bukan sekadar absensi fisik. ASN tetap bekerja lima hari penuh dengan target kinerja yang sama,” ujar Rini dalam keterangannya, Jumat (10/4/2026).

Ia menjelaskan, pengawasan kini tidak lagi bertumpu pada kehadiran fisik, melainkan pada capaian kerja yang dapat dipantau melalui sistem digital. Setiap pimpinan instansi memiliki tanggung jawab langsung untuk memastikan kinerja pegawai tetap optimal, termasuk saat menjalankan WFH.

Selain itu, pejabat pembina kepegawaian diwajibkan memantau pencapaian kinerja serta memastikan sistem pelaporan berjalan efektif. Evaluasi pelaksanaan kebijakan juga harus dilaporkan kepada Menteri PANRB paling lambat tanggal 4 setiap bulan berikutnya.

Pemerintah juga menegaskan sanksi tetap berlaku bagi ASN yang tidak memenuhi target kinerja, merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin pegawai.

Rini menambahkan, kebijakan ini merupakan bagian dari percepatan transformasi digital di lingkungan pemerintahan.

“Kerangka regulasinya sudah ada melalui Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari dan Jam Kerja ASN, yang kemudian dijabarkan dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2025. Sementara itu, secara sistem dan infrastruktur digitalnya ditopang oleh Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik,” jelasnya.

baca juga

Pemerintah memastikan kebijakan WFH tidak akan mengganggu layanan publik. Instansi diminta mengatur proporsi pegawai sesuai karakteristik layanan agar sektor esensial tetap berjalan optimal.

“Penerapan fleksibilitas kerja dilakukan dengan efektif sesuai kriteria, pengawasan, dan dukungan sistem informasi dan pemanfaatan teknologi digital yang sesuai,” kata Rini.

Dengan skema ini, pemerintah menegaskan WFH bukan bentuk pelonggaran disiplin, melainkan bagian dari transformasi budaya kerja ASN menuju sistem yang lebih modern, adaptif, dan berbasis kinerja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polda Metro Tegaskan WFH Tak Berlaku, Pelayanan Polisi Tetap Berjalan

Polda Metro Tegaskan WFH Tak Berlaku, Pelayanan Polisi Tetap Berjalan

News | Jum'at, 10 April 2026 | 15:03 WIB

Tak Ada WFH di Kementerian PU, Menteri Dody: AC-nya Angin Blesat-blesut

Tak Ada WFH di Kementerian PU, Menteri Dody: AC-nya Angin Blesat-blesut

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 15:00 WIB

Bukan di Hari Jumat, Pemda DIY Pilih Rabu Jadi Hari WFH bagi ASN, Ini Alasannya

Bukan di Hari Jumat, Pemda DIY Pilih Rabu Jadi Hari WFH bagi ASN, Ini Alasannya

News | Jum'at, 10 April 2026 | 13:43 WIB

Kemenag Pastikan Layanan Legalisasi Buku Nikah Tetap Buka Meski ASN WFH Setiap Jumat

Kemenag Pastikan Layanan Legalisasi Buku Nikah Tetap Buka Meski ASN WFH Setiap Jumat

News | Jum'at, 10 April 2026 | 12:59 WIB

Polisi Sebut WFH ASN Bikin Jalanan Jakarta Lebih Lengang Hari Ini

Polisi Sebut WFH ASN Bikin Jalanan Jakarta Lebih Lengang Hari Ini

News | Jum'at, 10 April 2026 | 12:39 WIB

Ogah Santai Saat WFH Jumat, Pramono Anung Pantau Pengerukan Kanal Banjir Barat

Ogah Santai Saat WFH Jumat, Pramono Anung Pantau Pengerukan Kanal Banjir Barat

News | Jum'at, 10 April 2026 | 12:31 WIB

WFH Jumat Perdana, Sebagian Kursi ASN Jakarta di Balai Kota Tak Terisi

WFH Jumat Perdana, Sebagian Kursi ASN Jakarta di Balai Kota Tak Terisi

News | Jum'at, 10 April 2026 | 12:24 WIB

Terkini

Rencana Rusuh Demo di Balai Kota Malang Digagalkan, 12 Penyusup Bawa Molotov & Positif Narkoba

Rencana Rusuh Demo di Balai Kota Malang Digagalkan, 12 Penyusup Bawa Molotov & Positif Narkoba

Malang | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 07:30 WIB

Dompet Ayah Sepatu Ibu: Novel yang Membuat Saya Lebih Menghargai Perjuangan Orang Tua

Dompet Ayah Sepatu Ibu: Novel yang Membuat Saya Lebih Menghargai Perjuangan Orang Tua

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 07:30 WIB

20 Kode Redeem FF Hari Ini 30 Oktober 2026: Klaim Skin M1887 dan Diamond Gratis

20 Kode Redeem FF Hari Ini 30 Oktober 2026: Klaim Skin M1887 dan Diamond Gratis

Tekno | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 07:26 WIB

Niat Cari Madu, Petani Pesawaran Temukan Kerangka Manusia di Tebing 1.150 MDPL

Niat Cari Madu, Petani Pesawaran Temukan Kerangka Manusia di Tebing 1.150 MDPL

Lampung | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 07:22 WIB

3 Alasan Disney Adventure Bisa Jadi Pilihan Menarik untuk Liburan Keluarga

3 Alasan Disney Adventure Bisa Jadi Pilihan Menarik untuk Liburan Keluarga

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 07:00 WIB

Review Film Love of Your Life: Sajikan Kisah Cinta Modern yang Penuh Makna

Review Film Love of Your Life: Sajikan Kisah Cinta Modern yang Penuh Makna

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 07:00 WIB

Dicecar Soal Dugaan Terima Mobil dan Apartemen, Legislator Bengkulu Vinna Ledy: No Comment, Sorry Ya

Dicecar Soal Dugaan Terima Mobil dan Apartemen, Legislator Bengkulu Vinna Ledy: No Comment, Sorry Ya

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 07:00 WIB

5 Shio Paling Hoki 30 Oktober 2026: Panen Rezeki di Hari Kerbau Api

5 Shio Paling Hoki 30 Oktober 2026: Panen Rezeki di Hari Kerbau Api

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 06:56 WIB

Digugat di PTUN, Kuasa Hukum Beberkan Rute Pendidikan Wapres Gibran dari O Level hingga S1

Digugat di PTUN, Kuasa Hukum Beberkan Rute Pendidikan Wapres Gibran dari O Level hingga S1

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 06:33 WIB

Dijemput Keluarga dan LBH, 34 Orang Pascademo Ricuh di Malioboro Resmi Dipulangkan

Dijemput Keluarga dan LBH, 34 Orang Pascademo Ricuh di Malioboro Resmi Dipulangkan

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 06:04 WIB

×