Mardani Ali PKS Minta Kebijakan Aktifasi Polisi Siber Dikaji Ulang

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 29 Desember 2020 | 15:39 WIB
Mardani Ali PKS Minta Kebijakan Aktifasi Polisi Siber Dikaji Ulang
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera. [Suara.com/Yosea Arga P]

Suara.com - Anggota DPR RI Mardani Ali Sera menyayangkan langkah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang akan mengaktifkan polisi siber pada 2021.

Melalui akun Twitter miliknya @mardanialisera, Mardani meminta keputusan aktifasi polisi siber dikaji ulang.

"Keputusan aktifasi Polisi Siber 'Demokrasi' ini perlu dikaji ulang, jangan sampai demokrasi hanya akan berjalan sekadar formalitas saja namun tidak ada implementasi yang baik dalam realitanya," kata Mardani seperti dikutip Suara.com, Selasa (29/12/2020).

Mardani menilai langkah pengaktifan polisi siber bisa membungkam kebebasan sipil yang dilindungi konstitusi.

Terlebih, pengaktifan polisi siber dilakukan disaat kondisi demokrasi yang sedang memprihatinkan.

"Sangat disayangkan. Hal ini bisa membungkam kebebasan sipil dan berpotensi melanggar hak kebebasan berekspresi yang telah dilindungi oleh konstitusi," ujarnya.

Mardani minta aktifasi polisi siber dikaji ulang (twitter/mardanialisera)
Mardani minta aktifasi polisi siber dikaji ulang (twitter/mardanialisera)

Politisi PKS itu menyarankan Mahfud MD mengaktifkan polisi siber untuk menangani persoalan lebih genting, seperti cracking, peretasan data, hingga online money laundering.

Mardani mengutip laporan Financial Service Information Sharing and Analysis Center (FS-ISAC) yang menyatakan Indonesia masuk dalam daftar 10 negara di dunia yang rentan kejahatan teknologi informasi.

"Semestinya polisi siber dikerahkan untuk persoalan yang lebih genting," ungkapnya.

baca juga

Mardani mengungkit perkembangan beberapa kasus kejahatan siber yang belum lama ini terjadi, seperti kasus kebocoran data salah satu e-commerce hingga peretasan situs KPU.

"Apakah sudah ada penanganan terhadap kasus-kasus tersebut oleh polisi siber kita?" tanya Mardani.

Mardani menjelaskan, hukum merupakan langkah terakhir dalam menyelesaikan suatu perkara. Sebelum menghukum, Mardani menyarankan agar pemerintah membantu meningkatkan literasi digital masyarakat.

"Kemudian menumbuhkan pemikiran kritis dan skeptis terhadap berita-berita palsu yang berseliweran atau bahkan mengaktifkan Tim Reaksi Cepat atas kejahatan ITE," tukasnya.

Untuk diketahui, Mahfud MD menegaskan pihaknya akan memasifkan kegiatan polisi siber pada 2021 mendatang.

Nantinya, polisi siber akan menelusuri setiap pelanggaran yang dilakukan secara digital. Dalam hitungan detik, pelaku kejahatan digital dapat ditemukan dan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Tak Bikin TGPF Terkait Tewasnya 6 Pengawal Habib Rizieq

Pemerintah Tak Bikin TGPF Terkait Tewasnya 6 Pengawal Habib Rizieq

Riau | Senin, 28 Desember 2020 | 19:33 WIB

Pemerintah Tak Bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta Penembakan Laskar FPI

Pemerintah Tak Bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta Penembakan Laskar FPI

Sumsel | Senin, 28 Desember 2020 | 19:10 WIB

Lagu Indonesia Raya Dilecehkan, PKS: Pemerintah Harus Protes Keras Malaysia

Lagu Indonesia Raya Dilecehkan, PKS: Pemerintah Harus Protes Keras Malaysia

Jakarta | Senin, 28 Desember 2020 | 18:24 WIB

Terkini

Apa Persamaan dan Perbedaan Gempa Bumi Venezuela dan Kolombia?

Apa Persamaan dan Perbedaan Gempa Bumi Venezuela dan Kolombia?

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:24 WIB

Emiten AVIA Tegaskan Kepatuhan Persaingan Usaha KPPU

Emiten AVIA Tegaskan Kepatuhan Persaingan Usaha KPPU

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:15 WIB

111 Orang Tewas Usai Gempa Bumi Besar Kolombia, Rumah Sakit Hancur

111 Orang Tewas Usai Gempa Bumi Besar Kolombia, Rumah Sakit Hancur

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:13 WIB

Arkeologi Italia Geger! Bangkai Kapal Romawi Kuno Ditemukan di Lepas Pantai Sisilia

Arkeologi Italia Geger! Bangkai Kapal Romawi Kuno Ditemukan di Lepas Pantai Sisilia

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:05 WIB

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:52 WIB

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

×