Sementara itu, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan bahwa untuk bantuan sembako akan ada mekanisme yang diperbaharui sehingga pemerintah tidak hanya memberikan bantuan, tapi ada pelaporan untuk penerima bantuan.
"Sehingga kami harapkan tidak ada lagi yang berusaha memotong karena laporan-laporan itu akan masuk di kami, di dalam proses setiap penerimaan bantuan kepada para penerima bantuan. Jadi akan ada mekanisme laporan yang lebih detail sehingga kita berharap sekali lagi tidak ada pemotongan atau penyelewengan bantuan itu," katanya.