Cara Membuat Paspor untuk Calon TKI dari Biaya hingga Alurnya

Rifan Aditya | Suara.com

Rabu, 30 Desember 2020 | 15:11 WIB
Cara Membuat Paspor untuk Calon TKI dari Biaya hingga Alurnya
Ilustrasi cara membuat paspor untuk calon TKI - paspor Indonesia. [Shutterstock]

Suara.com - Calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang akan keluar negeri harus membawa paspor sebagai tanda identitas resmi. Kalau Anda berminat menjadi TKI maka harus memiliki paspor. Bila belum memiliki silahkan ikuti tata cara membuat paspor untuk calon TKI di bawah ini.

Penerbitan Rekomendasi Paspor dan ID Calon TKI

Penerbitan rekomendasi paspor dan ID Calon TKI harus memenuhi persyaratan pembuatan Paspor untuk Calon TKI. Syarat-syarat pemenuhan penerbitan rekomendasi paspor dan ID calon TKI ialah sebagai berikut:

  • Surat Pengantar / SPR
  • Foto Copy KTP
  • Foto Copy KTP Pemberi Ijin
  • Foto Copy Kartu Keluarga
  • Foto Copy Ijazah Terakhir
  • Surat Keterangan Status Perkawinan bagi yang telah menikah dengan melampirkan foto copy
  • Perjanjian penempatan antara TKI dengan PPTKIS
  • Surat ijin orang tua yang diketahui Kades/Lurah
  • KTP petugas rekrut (untuk proses awal)

Cara Membuat Paspor untuk Calon TKI

Berikut adalah sistem, mekanisme, dan prosedur cara membuat paspor untuk calon TKI yang dijelaskan di laman SIPP KEMENPAN RB.

  • Calon TKI mengajukan Rekomendasi Paspor dan perjanjian Penempatan serta penerbitan Kartu AK/I
  • Calon TKI memeriksa legalitas petugas perekrutan TKI
  • Calon TKI melengkapi dan menyerahkan berkas yang diperlukan
  • Calon TKI memeriksa berkas yang diberikan
  • Calon TKI mendaftarkan CTKI pada aplikasi SISKOTKLN
  • Calon TKI mencetak Rekomendasi Paspor dan ID CTKI yang terbentuk dari hasil pendaftaran
  • Calon TKI menyerahkan Rekomendasi Paspor dan ID CTKI
  • Calon TKI menerima Rekomendasi Paspor dan ID CTKI

Biaya, Waktu, dan Prosedur Pembuatan Paspor Calon TKI

Berdasarkan informasi yang dibagikan di laman SIPP KEMENPAN RB pembuatan paspor calon TKI tidak dipungut biaya.  Sedangkan waktu proses penyelesaian pelayanan selama 25 menit.

Prosedur Penyelesaian Pembuatan ID dan Rekom Pasport ialah sebagai berikut:

  • Calon TKI mendaftarkan diri ke loket di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi sesuai domisili masing-masing
  • Persyaratan yang telah diserahkan oleh petugas PPTKIS (Pelaksana Penempatan TKI Swasta) akan diperiksa
  • Jika persyaratan belum lengkap, dikembalikan kepada petugas PPTKIS untuk dilengkapi
  • Jika persyaratan telah lengkap, Pengantar kerja mewawancarai calon TKI
  • Bila lolos, calon TKI akan mengantongi ID sebagai TKI dan surat rekomendasi pembuatan paspor TKI
  • Selanjutnya ccalon TKI pergi ke kantor imigrasi untuk membuat paspor sesuai keperluannya.

Alur Pembuatan Paspor

Cara pembuatan paspor untuk calon TKI urutan terakhir ialah calon TKI datang ke Kantor Imigrasi di provinsi setempat. Calon TKI akan diminta mengisi aplikasi data dan melampirkan dokumen kelengkapan persyaratan, antara lain:

  • KTP yang masih berlaku atau surat keterangan pindah ke luar negeri.
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Akta kelahiran, akta perkawinan atau buku nikah, ijazah atau surat baptis (harus mencakup nama pemilik, tanggal lahir, tempat lahir, dan nama orang tua)
  • Surat pewarganegaraan Indonesia bagi orang asing yang telah menjadi WNI
  • Surat penetapan ganti nama dari pejabat berwenang bagi yang telah mengganti nama
  • Menyerahkan paspor biasa lama bagi yang sudah memiliki paspor biasa

Demikian cara membuat paspor untuk calon TKI yang sesuai prosedur. Informasi selengkapnya bisa diupdate terus melalui direktorat jenderal imigrasi dan ketenagakerjaan khususnya bidang penyaluran TKI.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Membuat Paspor untuk Umroh Secara Online

Cara Membuat Paspor untuk Umroh Secara Online

News | Rabu, 30 Desember 2020 | 13:42 WIB

Cara Membuat Paspor Beda Domisili

Cara Membuat Paspor Beda Domisili

News | Selasa, 29 Desember 2020 | 17:29 WIB

Cara Buat Paspor Anak yang Orang Tua Cerai

Cara Buat Paspor Anak yang Orang Tua Cerai

News | Senin, 21 Desember 2020 | 14:41 WIB

Terkini

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

News | Rabu, 15 April 2026 | 23:00 WIB

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:23 WIB

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:00 WIB

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:21 WIB

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:43 WIB

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB