Anies Belum Beri Perintah ke Satpol PP DKI Soal Pencopotan Atribut FPI

Erick Tanjung, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 30 Desember 2020 | 18:45 WIB
Anies Belum Beri Perintah ke Satpol PP DKI Soal Pencopotan Atribut FPI
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Suara.com - Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP DKI Jakarta belum akan mengambil tindakan terkait penetapan Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi terlarang. Mereka menunggu arahan lebih lanjut terkait keputusan ini.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan sejauh ini belum ada instruksi dari Gubernur Anies Baswedan kepada pihaknya untuk mencopot berbagai atribut FPI yang terpasang di jalan. Karena itu pihaknya belum mengambil tindakan apapun.

"Kami masih menunggu apa yang tentu akan dilakukan di Jakarta," kata Arifin saat dihubungi, Rabu (30/12/2020).

Arifin menjelaskan dalam menjalankan tugasnya, pihaknya mengacu pada Peraturan Daerah. Ia menegakan aturan jika berhubungan dengan ketertiban umum.

"Karena Satpol PP kan menegakkan Perda kemudian ketertiban umum dan lain-lain," ujarnya.

Sementara di kawasan markas besar FPI di Petamburan, Jakarta Pusat, berbagai atribut ormas itu sudah mulai dicopot oleh kepolisian dan TNI. Namun tidak ada satupun petugas Satpol PP yang biasa bertugas menertibkan atribut.

Arifin menyebut mengenai ormas ini akan didiskusikan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta. Jika nantinya ada arahan khusus kepada Satpol PP, maka ia akan melaksanakannya.

"Nanti saya akan lakukan koordinasi dengan kesbangpol lebih lanjut langkah-langkah apa yang bisa dilakukan," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Organisasi kemasyarakatan FPI resmi dibubarkan dan dilarang beraktivitas di Indonesia.

baca juga

Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan mengumumkannya. FPI dibubarkan dan dilarang beraktivitas berdasarkan keputusan Kementerian Dalam Negeri.

FPI dibubarkan oleh Menkopolhukam Mahfud MD. Dasar FPI dibubarkan sesuai putusan MK 82/PUU112013tertanggal 23 Desember tahun 2014

"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI," ujar Mahfud MD dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (30/12).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

FPI Akan Gelar Konferensi Pers Terkait Pembubaran, Polisi: Tidak Boleh!

FPI Akan Gelar Konferensi Pers Terkait Pembubaran, Polisi: Tidak Boleh!

Riau | Rabu, 30 Desember 2020 | 18:32 WIB

Dianggap Organisasi Terlarang & Dibubarkan, Ini Reaksi FPI di Daerah

Dianggap Organisasi Terlarang & Dibubarkan, Ini Reaksi FPI di Daerah

Riau | Rabu, 30 Desember 2020 | 18:17 WIB

Resmi Dibubarkan, Polisi Larang FPI Gelar Konferensi Pers di Petamburan

Resmi Dibubarkan, Polisi Larang FPI Gelar Konferensi Pers di Petamburan

News | Rabu, 30 Desember 2020 | 17:47 WIB

Terkini

Bunuh Balita 20 Bulan di Toilet Pasar, Sejoli Ini Saling Tuding Lempar Kesalahan saat Rekonstruksi

Bunuh Balita 20 Bulan di Toilet Pasar, Sejoli Ini Saling Tuding Lempar Kesalahan saat Rekonstruksi

News | Senin, 02 November 2026 | 13:53 WIB

Kedok Kawin Pesanan Terbongkar di Pesawaran: Gadis 19 Tahun Ditransaksikan, Siap Dikirim ke Tiongkok

Kedok Kawin Pesanan Terbongkar di Pesawaran: Gadis 19 Tahun Ditransaksikan, Siap Dikirim ke Tiongkok

Lampung | Senin, 02 November 2026 | 13:53 WIB

Suka Tian Xiwei di Where the Mask Ends? Ini 5 Drama Kolosalnya!

Suka Tian Xiwei di Where the Mask Ends? Ini 5 Drama Kolosalnya!

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 13:50 WIB

Bagaimana Cara agar Baju Hitam Tidak Cepat Pudar? Ini Tips Ampuh dari Ahli

Bagaimana Cara agar Baju Hitam Tidak Cepat Pudar? Ini Tips Ampuh dari Ahli

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 13:50 WIB

BUMI Meroket 7%, Saham-saham Ini Jadi Motor Penggerak IHSG Sesi I

BUMI Meroket 7%, Saham-saham Ini Jadi Motor Penggerak IHSG Sesi I

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 13:47 WIB

Misteri Selisih 8 Boks di Toko Online, Senjata Baru dr Richard Lee Lolos dari Jeratan Hukum

Misteri Selisih 8 Boks di Toko Online, Senjata Baru dr Richard Lee Lolos dari Jeratan Hukum

Entertainment | Senin, 02 November 2026 | 13:47 WIB

Penipuan Catut Nama Pejabat Marak di Jakarta, Undangan Palsu hingga Phishing Jadi Modus

Penipuan Catut Nama Pejabat Marak di Jakarta, Undangan Palsu hingga Phishing Jadi Modus

News | Senin, 02 November 2026 | 13:43 WIB

Terbongkar! Kelangkaan BBM di Jatim Ternyata Ulah Mafia: Negara Boncos Rp35 M, Pelaku Dijerat TPPU

Terbongkar! Kelangkaan BBM di Jatim Ternyata Ulah Mafia: Negara Boncos Rp35 M, Pelaku Dijerat TPPU

Jatim | Senin, 02 November 2026 | 13:43 WIB

5 Varian Serum Garnier dan Perbedaannya, Ada untuk Peeling hingga Skin Barrier

5 Varian Serum Garnier dan Perbedaannya, Ada untuk Peeling hingga Skin Barrier

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 13:41 WIB

Proyek Stadion Sudiang Masuk Tahap Paling Krusial, Pembangunan Sudah 25 Persen

Proyek Stadion Sudiang Masuk Tahap Paling Krusial, Pembangunan Sudah 25 Persen

Sulsel | Senin, 02 November 2026 | 13:37 WIB

×