Suara.com - Front Pembela Islam (FPI) secara resmi dibubarkan oleh pemerintah melalu Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan ditetapkan sebagai organisasi terlarang di Indonesia.
Tidak berselang lama, aparat langsung terjun ke area markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat. Aparat yang berasal dari Brimob dan tentara tersebut dimaksudkan untuk mencopot segala macam atribut FPI, termasuk baliho Habib Rizieq.
Disimak langsung Suara.com dari siarang langsung kanal YouTube eradotid, suasana di Petamburan tampak dipenuhi sejumlah wartawan dan aparat yang bertugas.
Selama di sana, aparat terpantau meminta warga untuk menurunkan seluruh atribut FPI dan Habib Rizieq yang berada di depan Gang Petamburan III.

Terlihat pula papan nama DPP FPI yang dipasang di pinggir jalan tidak luput dari pantauan petugas sehingga langsung diturunkan.
Bukan tanpa sebab, pencopotan antribut itu diserukan karena FPI sudah tidak lagi menjadi organisasi dan keberadaannya dilarang.
Tampak pula datang anggota polisi berpakaian lengkap yang dipimpin langsung oleh Kapolres Jakarta Pusat, Komisiaris Besar Polisi Heru Novianto.
Kombes Heru Novianto saat memantau pencopotan atribut FPI sempat menuturkan ke awak media tentang aksi yang dilakukan oleh pihaknya.
"Kami meyakinkan SKB ditandatangani bersama bahwa kegiatan FPI tidak boleh dilakukan mulai hari ini. Banner, pamflet, atribut, sudah kita lepas. Begitu juga kegiatan yang lainnya," kata Kombes Heru Novianto di lokasi kejadian, seperti dikutip Suara.com.
Baca Juga: Kisah Gus Dur Kesal Mau Bubarkan FPI di Era SBY
"FPI sudah dibubarkan dan tidak ada aktivitas. Saya dan dandim akan mengawasi SKB kita berlakukan dan tentu tegakkan," tandasnya menambahkan.