Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS

Erick Tanjung

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:41 WIB
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS
BPJS ketenagakerjaan. [Ist]
baca 10 detik
  • Kejati DKI tangkap tersangka kasus korupsi klaim fiktif BPJS Ketenagakerjaan.
  • Pelaku memalsukan dokumen dan bekerja sama dengan oknum internal BPJS.
  • Kerugian negara akibat kasus ini ditaksir mencapai Rp21,73 miliar.

Suara.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menangkap seorang tersangka berinisial RAS dalam kasus dugaan korupsi klaim fiktif Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) pada BPJS Ketenagakerjaan. Kerugian negara akibat kasus yang berlangsung selama periode 2014-2024 ini ditaksir mencapai Rp21,73 miliar.

"RAS telah ditetapkan sebagai tersangka pada 18 Desember 2025," kata Asisten Intelijen Kejati DKI, Hutamrin, di Jakarta, Kamis.

Hutamrin menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Kamis dini hari di Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, setelah RAS dua kali mangkir dari panggilan sebagai saksi. Setelah diperiksa secara intensif, tim penyidik menemukan alat bukti yang cukup untuk menaikkan statusnya menjadi tersangka.

Modus Operandi Klaim Fiktif

Menurut Hutamrin, modus yang digunakan RAS adalah memperdaya karyawan dari beberapa perusahaan dengan janji dapat membantu mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan sebesar 10 persen. Sebagai imbalannya, para karyawan dijanjikan akan menerima uang Rp1 juta hingga Rp2 juta.

"RAS kemudian meminjam KTP, Kartu BPJS Ketenagakerjaan, dan nomor rekening para peserta," jelasnya.

Dengan data tersebut, RAS memalsukan berbagai dokumen untuk mengajukan klaim JKK fiktif, seperti surat keterangan kepolisian, surat perusahaan, dan surat keterangan rumah sakit.

"Dalam melakukan klaim fiktif tersebut, RAS juga bekerja sama dengan oknum karyawan BPJS," ucap Hutamrin.

Akibat perbuatannya, RAS dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

baca juga

Berdasarkan Pasal 21 KUHAP, Kejati DKI Jakarta telah melakukan penahanan terhadap tersangka RAS selama 20 hari ke depan di Rutan Pondok Bambu, terhitung sejak Kamis ini. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT

Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT

News | Kamis, 18 Desember 2025 | 19:20 WIB

KPK Konfirmasi: Ada Jaksa yang Ditangkap Saat OTT di Wilayah Tangerang

KPK Konfirmasi: Ada Jaksa yang Ditangkap Saat OTT di Wilayah Tangerang

News | Kamis, 18 Desember 2025 | 14:08 WIB

KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh

KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh

News | Rabu, 17 Desember 2025 | 20:36 WIB

Terkini

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura

Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:24 WIB

Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan

Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:16 WIB

Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo

Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:15 WIB

×