Seorang Pria di India Dicokok setelah Peras dan Lecehkan sekitar 100 Wanita

Reza Gunadha | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Kamis, 31 Desember 2020 | 20:34 WIB
Seorang Pria di India Dicokok setelah Peras dan Lecehkan sekitar 100 Wanita
Ilustrasi napi di penjara. [Shutterstock]

Suara.com - Seorang pria di India ditangkap setelah melakukan pemerasan dan pelecehan kepada lebih dari 100 wanita melalui media sosial.

Menyadur Gulf News, Kamis (31/12/2020) Kepolisian Delhi menangkap seorang pria berusia 26 tahun atas tuduhan memeras lebih dari 100 wanita.

Sumit Jha melakukan aksinya dengan cara mengunduh foto seorang wanita dan kemudian mengubahnya menjadi tidak senonoh bahkan telanjang.

Pelaku biasa mengunduh foto dari akun media sosial para korban, membuat profil palsu di platform yang sama, dan mengirim pesan ancaman kepada para wanita tersebut.

Pelaku mengancam para wanita tersebut akan memposting foto telanjang mereka di media sosial jika tidak mengirimkan sejumlah uang.

Menurut keterangan polisi, masalah tersebut terungkap ketika seorang wanita yang bekerja di bank mengajukan laporan tentang pelecehan online dan pemerasan.

Wanita tersebut mengaku diancam akan foto-foto telanjangnya diposting di akun Instagram-nya jika ia tidak mengirimkan sejumlah uang kepada pelaku.

Untuk melancarkan aksinya, pelaku menggunakan perangkat khusus untuk menghubungi korban agar tidak terdeteksi oleh pihak berwenang.

"Terdakwa menggunakan panggilan VOIP melalui WhatsApp dan aplikasi lain untuk menghindari deteksi. Namun, berdasarkan laporan penyedia layanan dan informasi rahasia, kami menangkap terdakwa pada hari Selasa," kata Atul Thakur, DCP, South Delhi.

Menurut polisi, terdakwa Sumit Jha telah ditangkap sebelumnya dalam kasus serupa di Chhattisgarh dan telah mengakui kejahatannya dan ponsel yang digunakan untuk menjebak perempuan juga telah ditemukan.

Cyber Cell Polisi Delhi memulai penyelidikan terperinci untuk melacak tersangka, yang menggunakan fasilitas panggilan internet untuk menutupi jejaknya.

Cyber Cell mencari detail teknis dari Instagram dan melacak tersangka berdasarkan detail yang diberikan oleh penyedia layanan telekomunikasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dituduh Lecehkan Seorang Wanita, Pria 40 Dikeroyok dan Diarak Keliling Desa

Dituduh Lecehkan Seorang Wanita, Pria 40 Dikeroyok dan Diarak Keliling Desa

News | Rabu, 30 Desember 2020 | 20:03 WIB

Sebulan Menikah, Wanita Mencuri di Rumah Mertua, Bawa Kabur Rp 13 Juta

Sebulan Menikah, Wanita Mencuri di Rumah Mertua, Bawa Kabur Rp 13 Juta

Kaltim | Selasa, 29 Desember 2020 | 19:04 WIB

Dokter Wanita Jadi Korban Pelecehan saat Layani Telekonsultasi

Dokter Wanita Jadi Korban Pelecehan saat Layani Telekonsultasi

News | Selasa, 29 Desember 2020 | 19:57 WIB

Terkini

Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?

Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:26 WIB

Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka

Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:05 WIB

'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran

'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:05 WIB

Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan

Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:58 WIB

Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!

Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:45 WIB

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:29 WIB

Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi

Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:24 WIB

Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut

Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:17 WIB

Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi

Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:33 WIB

Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga

Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:32 WIB