FPI dibubarkan berdasarkan putusan MK Nomor 82/PUU112013 yang diteken pada 23 Desember 2014.
Usai pembubaran FPI yang didirikan oleh Rizieq Shihab itu, muncul organisasi FPI baru yang berganti nama menjadi Front Pejuang Islam.
Para anggota FPI di Ciamis, Jawa Barat membentuk organisasi tersebut setelah pemerintah menyatakan FPI menjadi organisasi terlarang.
Tak Surut Semangat
Keputusan pemerintah melarang semua bentuk kegiatan Front Pembela Islam tidak akan mematikan semangat pengikut kelompok yang dipimpin Habib Rizieq Shihab.
Tokoh FPI yang kini menjadi Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin menegaskan, "Ada FPI atau tidak, kami tetap berjuang membela negara dari para pengkhianat bangsa yaitu para jongos, cukong, dan terdepan membela agama menegakkan amar ma'ruf nahi munkar."
Novel menambahkan, "Kami dididik tidak fanatik organisasi karena tujuan kami mencari ridho Allah karena organisasi hanya kendaraan."
Sebaliknya, Novel mengatakan kasihan kepada salah satu partai yang disebutnya "pengkhianat."
Dalam pernyataan tertulis Novel yang disampaikan kepada Suara.com, nampaknya dia amat geram dengan partai yang disebutnya mendukung wacana mengubah Pancasila itu.
Baca Juga: Maklumat Kapolri Idham Azis: Warga Dilarang Dukung dan Pakai Atribut FPI!
"Puncak rezim panik akhirnya sampai juga dengan membabi buta karena sudah terdesak oleh kasus pembantaian terhadap enam laskar yang sudah mulai terkuak," katanya.