Kasus Gisel Disorot Media Inggris, Sebut Hukum di Indonesia Terlalu Keras

Reza Gunadha, Rima Suliastini

Sabtu, 02 Januari 2021 | 12:51 WIB
Kasus Gisel Disorot Media Inggris, Sebut Hukum di Indonesia Terlalu Keras
Foto ini diambil saat artis Gisella Anastasia menjalani pemeriksaan terkait kasus video syur mirip dirinya di Gedung Reskrimsus Polda Metro Jaya. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Media asal Inggris, The Sun turut menyoroti kasus Gisel dan menyebut hukum di Indonesia cukup keras karena membuatnya terbelit dalam undang-undang pornografi.

Dalam tulisan 31 Desember, The Sun melaporkan Gisel menghadapi hukuman penjara setelah rekaman seks yang dicuri dari ponselnya dipublikasikan secara online.

"Gisella Anastasia, 30, tampil dalam klip berdurasi 19 detik yang viral bulan November dan ia sekarang dituduh melanggar undang-undang anti-pornografi yang kontroversial di negara itu," lapor The Sun (02/01).

"Anastasia dan pria bernama Michael Yukinobu Defretes mengakui bahwa mereka adalah pasangan yang ada dalam klip tersebut, tapi mengatakan bahwa itu diambil dari ponsel Anastasia yang hilang dan diunggah secara online oleh orang lain."

Lebih lanjut, The Sun menyinggung bahwa undang-undang anti-pornografi bisa saja jadi bumerang dan menjerat korban menjadi pelaku. "Tetapi Anastasia dan Defretes juga sedang diselidiki."

The Sun soroti kasus Gisel. (The Sun)
The Sun soroti kasus Gisel. (The Sun)

"Orang Indonesia dilarang oleh undang-undang untuk tampil sebagai model atau objek dalam konten pornografi apa pun. Jika terbukti bersalah, pasangan itu terancam hukuman 12 tahun penjara."

Kasus Gisel bukan yang pertama terjadi di Indonesia. The Sun menyebut kasus serupa juga terjadi pada Ariel di tahun 2010. Video seksnya tersebar setelah laptop miliknya dicuri.

"Irham tidak terbukti mempublikasikan videonya sendiri, tapi hakim menghukumnya karena lalai dan gagal mencegah distribusinya. Ariel menjalani hukuman dua tahun penjara sebelum dibebaskan karena berperilaku baik."

Dalam akhir tulisan, The Sun menulis undang-undang itu ditentang keras oleh pengacara HAM dan aktivis hak perempuan. "(Mereka) berpendapat bahwa undang-undang tersebut sering mengkriminalisasi orang yang seharusnya dilindungi oleh negara," tulisnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gugat The Sun soal Tuduhan KDRT ke Amber Heard, Johnny Depp Kalah

Gugat The Sun soal Tuduhan KDRT ke Amber Heard, Johnny Depp Kalah

Entertainment | Selasa, 03 November 2020 | 13:05 WIB

Jadi Objek Berita Hoax The Sun, Paul Pogba akan Tempuh Jalur Hukum

Jadi Objek Berita Hoax The Sun, Paul Pogba akan Tempuh Jalur Hukum

Bola | Selasa, 27 Oktober 2020 | 11:51 WIB

Terpopuler: Meghan Markle Tuntut The Sun, Outfit Setengah M Nagita Slavina

Terpopuler: Meghan Markle Tuntut The Sun, Outfit Setengah M Nagita Slavina

Lifestyle | Jum'at, 24 Januari 2020 | 09:14 WIB

Terkini

Masuk Kabinet dan Wantimpres, Golkar Segera Surati KPU Terkait PAW Sarmuji dan Bamsoet

Masuk Kabinet dan Wantimpres, Golkar Segera Surati KPU Terkait PAW Sarmuji dan Bamsoet

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 17:54 WIB

Pajak E-commerce Resmi Berlaku usai Sempat Ditunda Purbaya, Seller Shopee dkk Kena Pungutan PPh 22

Pajak E-commerce Resmi Berlaku usai Sempat Ditunda Purbaya, Seller Shopee dkk Kena Pungutan PPh 22

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 17:53 WIB

Ngaku Takut Bertemu Menteri PPPA, Pratikno Ungkap Isu Paling Berat Selama Menjabat Menko PMK

Ngaku Takut Bertemu Menteri PPPA, Pratikno Ungkap Isu Paling Berat Selama Menjabat Menko PMK

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 17:53 WIB

Prabowo Terima Kunjungan Presiden FIFA di Istana Merdeka, Apa Saja yang Dibahas?

Prabowo Terima Kunjungan Presiden FIFA di Istana Merdeka, Apa Saja yang Dibahas?

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 17:53 WIB

5 Eyeshadow Nude di Bawah 50 Ribu, Cocok Buat Daily Makeup Fresh & Natural!

5 Eyeshadow Nude di Bawah 50 Ribu, Cocok Buat Daily Makeup Fresh & Natural!

Your Say | Senin, 05 Oktober 2026 | 17:50 WIB

Harga Cabai Kian Pedas Tembus Rp100 Ribu/Kg, Inflasi Sumut Terancam Kembali Naik

Harga Cabai Kian Pedas Tembus Rp100 Ribu/Kg, Inflasi Sumut Terancam Kembali Naik

Sumut | Senin, 05 Oktober 2026 | 17:47 WIB

Imipas Bantah Ada Kolam Renang di Lapas Cibinong: Itu Tempat Pembuangan Kotoran Sapi

Imipas Bantah Ada Kolam Renang di Lapas Cibinong: Itu Tempat Pembuangan Kotoran Sapi

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 17:47 WIB

Refly Harun Sentil Saksi yang Sebut Sidang MK Ilegal: Kalau Begitu, Ngapain Datang?

Refly Harun Sentil Saksi yang Sebut Sidang MK Ilegal: Kalau Begitu, Ngapain Datang?

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 17:45 WIB

Polisi Ringkus Pencuri Komponen Tower di Medan

Polisi Ringkus Pencuri Komponen Tower di Medan

Sumut | Senin, 05 Oktober 2026 | 17:43 WIB

RUU Satu Data Indonesia Siap Disahkan Besok di Paripurna, Ini Poin-Poin Pentingnya

RUU Satu Data Indonesia Siap Disahkan Besok di Paripurna, Ini Poin-Poin Pentingnya

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 17:43 WIB

×