Alasan Kuat Pemerintah Sahkan Hukuman Kebiri Kimia Bagi Predator Anak

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 04 Januari 2021 | 11:20 WIB
Alasan Kuat Pemerintah Sahkan Hukuman Kebiri Kimia Bagi Predator Anak
Ilustrasi kebiri kimia. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ia mengatakan bahwa tindakan kebiri kimia, pemasangan alat pendeteksi elektronik, dan rehabilitasi akan dilakukan oleh petugas yang memiliki kompetensi di bidangnya atas perintah jaksa.

Pemasangan alat pendeteksi elektronik dilakukan agar pelaku tidak melarikan diri dan pengumuman identitas dilakukan selama satu bulan kalender melalui papan pengumuman, laman resmi kejaksaan, media cetak, media elektronik, dan/atau media sosial oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Peraturan tentang kebiri kimia juga mengamanahkan Kementerian Kesehatan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan Kementerian Sosial untuk menyusun peraturan menteri mengenai tata cara dan prosedur teknis pelaksanaan tindakan kimia kebiri kimia, pemasangan alat pendeteksi elektronik, rehabilitasi, dan pengumuman identitas pelaku.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI