Gerebek Gudang Kemandoran! Polisi Sita 1.496 Motor Ilegal Siap Ekspor, Terkuak Modus Pakai KTP Orang

Muhammad Yasir, Faqih Fathurrahman

Senin, 11 Mei 2026 | 15:18 WIB
Gerebek Gudang Kemandoran! Polisi Sita 1.496 Motor Ilegal Siap Ekspor, Terkuak Modus Pakai KTP Orang
Penampungan motor ilegal di kawasan Kemandoran, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. [Suara.com/Faqih]
baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya menyita 1.496 motor ilegal di gudang PT Indobike26, Kemandoran, Jakarta Selatan pada Senin, 11 Mei 2026.
  • Tersangka berinisial WS diduga menadah kendaraan hasil tindak pidana fidusia untuk diekspor ke luar negeri secara ilegal.
  • Praktik sejak 2022 ini telah mengekspor 99 ribu motor dan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp177 miliar dari pajak.

Suara.com - Polda Metro Jaya membongkar praktik penampungan motor ilegal di kawasan Kemandoran, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Dari penggerebekan itu, polisi menyita 1.496 unit sepeda motor yang diduga berasal dari tindak pidana kejahatan dan hendak dikirim ke luar negeri.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan pengungkapan dilakukan di gudang milik PT Indobike26.

“Kendaraan tersebut diduga berasal dari sebuah perbuatan tindak pidana kejahatan. Tersangka tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan yang sah, seperti faktur, dan sertifikat NIK,” kata Iman di lokasi, Senin (11/5/2026).

“Kemudian juga tersangka tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan bermotor yang sudah melekat terhadap kendaraan tersebut, perikatan fidusia,” imbuhnya.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan seorang tersangka berinisial WS yang merupakan Direktur PT Indobike26.

Berdasarkan pemeriksaan awal, WS mengaku menerima ribuan motor tersebut dari para pengepul yang mendapatkan kendaraan dari dealer maupun perorangan.

Polisi menduga kendaraan-kendaraan itu berasal dari pengalihan kendaraan yang masih memiliki jaminan fidusia. Dugaan itu menguat lantaran semua motor yang diamankan merupakan kendaraan baru.

Iman menjelaskan, jaringan pelaku juga memanfaatkan data pribadi masyarakat untuk pengajuan pembiayaan kendaraan bermotor.

“Ketika data pribadi tersebut atau KTP tersebut digunakan oleh jaringan pelaku untuk aplikasi pembiayaan, kemudian yang bersangkutan tidak melakukan kewajiban pembayarannya, ini berpotensi terkena BI Checking,” jelasnya.

baca juga
Penampungan motor ilegal di kawasan Kemandoran, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. [Suara.com/Faqih]
Penampungan motor ilegal di kawasan Kemandoran, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. [Suara.com/Faqih]

Motor-motor tersebut rencananya akan diekspor ke Tahiti dan Togo. Untuk mengelabui petugas, kendaraan dipreteli menjadi beberapa bagian sebelum dikirim ke luar negeri.

“1.494 unit kendaraan bermotor roda dua, dimana tadi sudah disampaikan 957 unit kendaraan dalam kondisi utuh dan 537 unit kendaraan roda dua sudah dalam kondisi terbongkar,” beber Iman.

Menurut Iman, praktik ilegal itu telah berjalan sejak 2022. Selama beroperasi, jaringan tersebut diduga telah mengekspor sekitar 99 ribu unit kendaraan ke luar negeri.

Akibat praktik tersebut, negara juga diduga mengalami kerugian hingga Rp177 miliar dari sektor pajak.

“Itu adalah pembayaran pajak yang seharusnya diterima oleh negara dari penjualan kendaraan bermotor tersebut,” ungkap Iman.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 391 KUHP tentang pemalsuan, Pasal 486 KUHP tentang penggelapan, serta Pasal 591 KUHP tentang penadahan dengan ancaman pidana hingga enam tahun penjara.

Selain itu penyidik juga menjerat para tersangka dengan pasal terkait tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

“Kemudian juga kami terapkan pasal penggunaan atau mengungkap data pribadi secara melawan hukum, dengan ancaman pidana paling lama 4 tahun sebagaimana diatur dalam pasal 65 ayat 2 Juncto pasal 67 ayat 2 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi,” pungkas Iman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

11 Bayi Ditemukan Dirawat di Satu Rumah di Sleman, Polisi Selidiki Dugaan Penitipan Ilegal

11 Bayi Ditemukan Dirawat di Satu Rumah di Sleman, Polisi Selidiki Dugaan Penitipan Ilegal

News | Senin, 11 Mei 2026 | 12:23 WIB

Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan

Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:33 WIB

Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional

Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:48 WIB

Terkini

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:57 WIB

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:15 WIB

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:08 WIB

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:38 WIB

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:29 WIB

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:14 WIB

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:03 WIB

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:56 WIB

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:47 WIB

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:43 WIB

×