Wakil Dekan Unpad Dicopot Gegara Eks HTI, Rocky Gerung: Ini Aneh, Ajaib Lah

Reza Gunadha | Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Selasa, 05 Januari 2021 | 13:23 WIB
Wakil Dekan Unpad Dicopot Gegara Eks HTI, Rocky Gerung: Ini Aneh, Ajaib Lah
Rocky Gerung. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Pengamat politik Rocky Gerung mengaku tak habis pikir dengan dicopotnya Wakil Dekan Universitas Padjajaran, Asep Agus Handaka Suryana dari jabatannya karena eks anggota HTI.

Rocky merasa aneh dengan kebijakan yang ditetapkan oleh pihak kampus tersebut. Ia menduga, kampus kekinian telah dikendalikan oleh kekuasaan.

"Ini hal yang aneh, gimana mungkin universitas dikendalikan oleh kekuasaan? Ajaib lah," kata Rocky Gerung dalam siaran di kanal YouTube-nya seperti dikutip Suara.com, Selasa (5/1/2021).

Menurut Rocky Gerung, universitas dilindungi oleh kebebasan akademik, dimana setiap orang berhak memiliki ideologi apapun.

"Padahal orang punya ideologi apapun suka-suka saja. Kampus justru diproteksi segala sesuatu harus dipertengkarkan," tuturnya.

Rocky Gerung menegaskan, HTI telah resmi dibubarkan oleh pemerintah, secara keorganisasian HTI sudah tidak ada.

Komentar Rocky Gerung soal wakil dekan Unpad dicopot gegara HTI (YouTube/rockygerungofficial)
Komentar Rocky Gerung soal wakil dekan Unpad dicopot gegara HTI (YouTube/rockygerungofficial)

Seharusnya, segala sesuatu berkaitan dengan HTI tak perlu lagi diungkit atau dikait-kaitkan dengan hal lainnya.

Hal serupa juga terjadi pada G30S. Hingga kini PKI terus saja diungkit oleh publik, padahal partai tersebut sudah tidak ada.

"Jadi, menghubung-hubungkan terus oleh pemerintah hal yang sudah selesai, kan udah selesai, HTI sudah dibubarin. Ngapain dilekat-lekatkan," ungkapnya.

Rocky menilai, kebijakan tersebut merupakan preseden buruk bagi kemerdekaan sipil. Saat ini, kemerdekaat sipil rakyat Indonesia sudah tak terjamin.

"Ini preseden tentang kemerdekaan sipil tak lagi terjamin, semua orang khawatir," tukasnya.

Dicopot Karena HTI

Wakil Dekan Bidang Sumberdaya dan Organisasi Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Padjajaran (Unpad), Asep Agus Handaka Suryana resmi dicopot dari jabatannya. Ia diduga terafiliasi dengan HTI yang resmi menjadi organisasi terlarang di Indonesia.

Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad Dandi Supriadi membenarkan terkait pencopotan Asep dari jabatannya di Unpad.

Pencopotan ini setelah pihak kampus mengendus rekam jejak Asep Agus Handaka Suryana. Padahal, Asep baru saja dilantik pada Sabtu (2/1/2020). Surat keputusan pelantikannya nomor 86/UN6.RKT/Kep/HK/2021.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Baru 2 Hari Menjabat, Wakil Dekan Unpad Dicopot, Ternyata karena HTI

Baru 2 Hari Menjabat, Wakil Dekan Unpad Dicopot, Ternyata karena HTI

Sumut | Senin, 04 Januari 2021 | 11:14 WIB

Kronologis Wakil Dekan UNPAD Asep Agus Handaka Dicopot karena HTI

Kronologis Wakil Dekan UNPAD Asep Agus Handaka Dicopot karena HTI

Bogor | Senin, 04 Januari 2021 | 10:53 WIB

Wakil Dekan FPIK Unpad Bisa Memaklumi Kenapa Sampai Dicopot

Wakil Dekan FPIK Unpad Bisa Memaklumi Kenapa Sampai Dicopot

Jawa Tengah | Senin, 04 Januari 2021 | 10:52 WIB

Terkini

3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!

3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!

News | Sabtu, 04 April 2026 | 15:31 WIB

Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana

Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana

News | Sabtu, 04 April 2026 | 14:43 WIB

Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov

Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov

News | Sabtu, 04 April 2026 | 14:05 WIB

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:50 WIB

Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap

Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:27 WIB

Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS

Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:07 WIB

Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil

Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil

News | Sabtu, 04 April 2026 | 12:53 WIB

Tragis! Niat Cari Makan, Karyawan Laundry Tewas Tersambar KRL di Pancoran

Tragis! Niat Cari Makan, Karyawan Laundry Tewas Tersambar KRL di Pancoran

News | Sabtu, 04 April 2026 | 11:42 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional

News | Sabtu, 04 April 2026 | 11:02 WIB

Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM

Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM

News | Sabtu, 04 April 2026 | 10:40 WIB