"Menurut saya dialihkan ke sang ayah. Hubungan komunikasi keduanya juga cukup baik, saya kira bisa bekerjasama dengan baik. Yang penting jangan terkesan ada perebutan hak asuh," tukasnya.
GA dan MYD Jadi Tersangka
GA mengaku sebagai pemeran dalam video syur yang beredar di media sosial beberapa waktu lalu.
Atas dasar pengakuan GA, kepolisian menetapkan GA sebagai tersangka dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, GA dan MYD sama-sama telah mengakui bahwa merekalah yang menjadi pemeran dalam video syur tersebut.
"Saudari GA mengakui dan MYD mengakui bahwa itu yang ada di video tersebut yang beredar di media sosial, itu adalah dirinya sendiri," ujarnya.
Sosok MYD belakangan juga telah terungkap. MYD adalah Michael Yukinobu Defrates, seorang pebasket asal Medan.
GA mengakui, video tersebut dibuat di salah satu hotel di Medan pada 2017. Saat itu, GA masih berstatus sebagai seorang istri.
Baca Juga: Sebelum Gisel, Ini Daftar Artis yang Pernah Tersandung Kasus Pornografi