Penyesalan Jaksa Pinangki: Karir Hancur, Menunggu Dipecat, Minta Dikasihani

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Kamis, 07 Januari 2021 | 06:55 WIB
Penyesalan Jaksa Pinangki: Karir Hancur, Menunggu Dipecat, Minta Dikasihani
Jaksa Pinangki Sirna Malasari bersaksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap kepada jaksa dan perwira tinggi Polri serta pemufakatan jahat dengan terdakwa Djoko Tjandra di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (29/12/2020). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]

Suara.com - Jaksa Pinangki Sirnamalasari menyampaikan penyesalannya di hadapan majelis hakim atas kasus yang kini menjeratnya dalam perkara gratifikasi pengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra.

Jaksa Pinangki diambil keterangannya sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2021) malam.

Dalam kesaksiannya itu, Pinangki mengatakan, bahwa kariernya di Kejaksaan Agung sudah hancur. Ia pun merasa tak lama lagi akan akan dipecat sebagai jalsa.

"Menyesal yang mulai, tidak sepantasnya saya berbuat seperti ini yang mulia," ucap Pinangki.

"Kejaksaan itu kalau sudah (terlibat kasus) pasti dipecat yang mulia. Saya nggak tahu lagi mesti bagaimana, hidup saya sudah hancur. Tak ada artinya lagi," imbuhnya.

Dalam kesempatan yang diberikan majelis hakim itu, Pinangki berharap Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung dapat memberikan tuntutan ringan terhadapnya.

Pinangki meminta keringanan hukuman, lantaran masih memiliki anak berumur empat tahun. Ia, merasa anaknya masih membutuhkan kasih sayang seorang ibu.

Pinangki juga manaruh harapan kepada majelis hakim agar nantinya dapat mempertimbangkan vonis terhadap perkara yang kini menjeratnya. Ia juga berjanji tak akan mengulangi perbuatannya.

"Mohon penuntut umum agar tuntutannya berbelas kasihan. Mohon belas kasihan yang mulai agar kiranya bisa memutuskan belas kasihan. Anak saya masih 4 tahun, bapak saya sakit. Saya menyesal," imbuh Pinangki.

baca juga

Dakwaan Jaksa

Jaksa Pinangki Sirna Malasari (kiri) bersiap menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap kepada jaksa dan perwira tinggi Polri serta pemufakatan jahat dengan terdakwa Djoko Tjandra di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (29/12/2020). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]
Jaksa Pinangki Sirna Malasari (kiri) bersiap menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap kepada jaksa dan perwira tinggi Polri serta pemufakatan jahat dengan terdakwa Djoko Tjandra di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (29/12/2020). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]

Sebelumnya, Pinangki didakwa menerima uang senilai 500 ribu USD dari Djoko Tjandra untuk mengurus fatwa di Mahkamah Agung (MA). Hal itu dilakukan agar Djoko Tjandra --yang saat itu masih buron-- tidak dieksekusi dalam kasus hak tagih atau cassie Bank Bali.

Perkara ini dimulai saat Pinangki bertemu sosok Rahmat dan Anita Kolopaking pada September 2019. Saat itu, Pinangki meminta agar Rahmat dikenalkan kepada Djoko Tjandra.

Kemudian, Anita Kolopaking akan menanyakan ke temannya yang seorang hakim di MA mengenai kemungkinan terbitnya fatwa bagi Djoko Tjandra. Guna melancarkan aksi itu, Djoko Tjandra meminta Pinangki untuk membuat action plan ke Kejaksaan Agung.

Pada tanggal 12 November 2019, Pinangki bersama Rahmat menemui Djoko Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia. Kepada Djoko Tjandra, Pinangki memperkenalkan diri sebagai orang yang mampu mengurus upaya hukum.

Jaksa pun mendakwa Pinangki melanggar Pasal 5 ayat 2 juncto Pasal 5 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) subsider Pasal 11 UU Tipikor.

Pinangki juga didakwa Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencucian uang serta didakwa terkait pemufakatan jahat pada Pasal 15 jo Pasal 5 ayat 1 huruf a UU Tipikor subsider Pasal 15 jo Pasal 13 UU Tipikor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terlibat Kasus Gratifikasi, Jaksa Pinangki: Hidup Saya Sudah Hancur

Terlibat Kasus Gratifikasi, Jaksa Pinangki: Hidup Saya Sudah Hancur

News | Kamis, 07 Januari 2021 | 00:30 WIB

Kasus Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Sebut Andi Irfan Punya Banyak Jaringan

Kasus Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Sebut Andi Irfan Punya Banyak Jaringan

News | Rabu, 06 Januari 2021 | 23:54 WIB

Depan Hakim, Pinangki Cerita Simpan Uang 4 Juta Dolar dari Almarhum Suami

Depan Hakim, Pinangki Cerita Simpan Uang 4 Juta Dolar dari Almarhum Suami

News | Rabu, 06 Januari 2021 | 18:37 WIB

Pinangki Ngaku Pernah Ungkap Persembunyian Djoko Tjandra ke Jaksa Eksekutor

Pinangki Ngaku Pernah Ungkap Persembunyian Djoko Tjandra ke Jaksa Eksekutor

News | Rabu, 06 Januari 2021 | 15:12 WIB

Pinangki Ngaku Action Plan Djoko Tjandra Dikirim Andi Irfan Lewat Chat

Pinangki Ngaku Action Plan Djoko Tjandra Dikirim Andi Irfan Lewat Chat

News | Rabu, 06 Januari 2021 | 13:38 WIB

Dibujuk Pinangki ke Malaysia, Eks Kader Nasdem Ngaku Berdosa ke Anak-Istri

Dibujuk Pinangki ke Malaysia, Eks Kader Nasdem Ngaku Berdosa ke Anak-Istri

News | Senin, 04 Januari 2021 | 15:57 WIB

Saat Jaksa Pinangki kena Semprot Hakim Gegara Sering Jawab 'Saya Lupa'

Saat Jaksa Pinangki kena Semprot Hakim Gegara Sering Jawab 'Saya Lupa'

Sumut | Rabu, 30 Desember 2020 | 07:53 WIB

Terkini

Coba Hilangkan Bukti, Pembacok Bobotoh Persib di Bogor Buang Celurit ke Selokan

Coba Hilangkan Bukti, Pembacok Bobotoh Persib di Bogor Buang Celurit ke Selokan

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 23:22 WIB

Golkar Bidik Naikkan Kursi di Pemilu 2029, Target Lampaui 102 Kursi DPR!

Golkar Bidik Naikkan Kursi di Pemilu 2029, Target Lampaui 102 Kursi DPR!

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 23:13 WIB

Pendapatan Meroket 1.368%, Tapi Saingan ChatGPT Ini Malah Rugi Rp1.300 Triliun!

Pendapatan Meroket 1.368%, Tapi Saingan ChatGPT Ini Malah Rugi Rp1.300 Triliun!

Bisnis | Senin, 26 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Polres Bogor Ringkus Pelaku Pembacokan Bobotoh di Karadenan, Celurit Jadi Bukti

Polres Bogor Ringkus Pelaku Pembacokan Bobotoh di Karadenan, Celurit Jadi Bukti

Jabar | Senin, 26 Oktober 2026 | 22:57 WIB

Operasi Patuh Maung 2026 di Banten, Ini Daftar Titik yang Perlu Diwaspadai Pengendara

Operasi Patuh Maung 2026 di Banten, Ini Daftar Titik yang Perlu Diwaspadai Pengendara

Banten | Senin, 26 Oktober 2026 | 22:51 WIB

Ditangkap di Karadenan Bogor! Pembacok Bobotoh Terancam 15 Tahun Penjara

Ditangkap di Karadenan Bogor! Pembacok Bobotoh Terancam 15 Tahun Penjara

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 22:45 WIB

Olah TKP Kasus Pembunuhan Ibu-Anak Asal Bogor, Polda Jatim Cek Tungku Pembakaran Jasad

Olah TKP Kasus Pembunuhan Ibu-Anak Asal Bogor, Polda Jatim Cek Tungku Pembakaran Jasad

Jabar | Senin, 26 Oktober 2026 | 22:40 WIB

Jatuh Bangun Bisnis, Pengusaha Perlu Tahu Kapan Harus Bertahan atau Berubah

Jatuh Bangun Bisnis, Pengusaha Perlu Tahu Kapan Harus Bertahan atau Berubah

Lifestyle | Senin, 26 Oktober 2026 | 22:40 WIB

Alasan Danantara Mau Tutup dan Likuidasi 750 BUMN

Alasan Danantara Mau Tutup dan Likuidasi 750 BUMN

Bisnis | Senin, 26 Oktober 2026 | 22:33 WIB

Tak Ada Pinjaman Baru di APBD 2027, Sekda Jabar sebut Fokus Rasionalisasi Belanja

Tak Ada Pinjaman Baru di APBD 2027, Sekda Jabar sebut Fokus Rasionalisasi Belanja

Jabar | Senin, 26 Oktober 2026 | 22:30 WIB

×