PSBB Jawa-Bali Bukan Lockdown, Pemerintah: Masyarakat Jangan Panik

Agung Sandy Lesmana, Stephanus Aranditio

Kamis, 07 Januari 2021 | 11:08 WIB
PSBB Jawa-Bali Bukan Lockdown, Pemerintah: Masyarakat Jangan Panik
Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto (Tangkap layar/BNPB Indonesia)

Suara.com - Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto meminta masyarakat untuk tidak panik dengan kebijakan pemerintah pusat yang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar di sebagian daerah di Jawa-Bali pada 11-25 Januari 2021.

Airlangga menyebut pembatasan ini bukan berarti lockdown, kebijakan ini diambil pemerintah agar tidak terjadi lonjakan kasus corona pasca liburan Natal dan Tahun Baru.

"Sekali lagi kita bukan melakukan lockdown, kita hanya pembatasan bukan pelarangan, ini sudah dipertimbangkan dan dibahas secara mendalam berdasarkan data-data yang ada dan mengantisipasi lonjakan akibat liburan," kata Airlangga dalam jumpa pers virtual, Kamis (7/1/2020).

Oleh sebab itu dia meminta masyarakat untuk tidak panik dengan kebijakan ini, sebab masyarakat masih bisa beraktivitas dengan batasan-batasan tertentu.

"Ini bukan pelarangan kegiatan masyarakat, masyarakat jangan panik, tentu kegiatan ini mencermati perkembangan COVID yang ada," ucapnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu meminta masyarakat terus disiplin mematuhi protokol kesehatan 3M memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

Berikut daerah di Jawa-Bali yang diberlakukan PSBB:

  1. DKI Jakarta: seluruh wilayah DKI Jakarta,
  2.  Jawa Barat: Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Bekasi, Kabupaten Bekasi, Cimahi, Wilayah Bandung Raya
  3.  Banten: Tangerang, Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan dan Tangerang Raya.
  4.  Jawa Tengah: Semarang Raya, Solo Raya dan Banyumas Raya.
  5. DI. Yogyakarta: Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Sleman dan Kulon Progo.
  6.  Jawa Timur: Kota Malang Raya dan Surabaya Raya.
  7.  Bali: Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.

Adapun pembatasan aktivitas meliputi pembatasan di tempat kerja dengan work from home sebanyak 75 persen dengan melakukan protokol kesehatan dengan ketat.

Kemudian kegiatan belajar-mengajar seluruhnya melalui daring. Sektor esensial berkaitan kebutuhan pokok tetap beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional dan kapasitas serta penerapan protokol kesehatan ketat.

Pembatasan jam buka kegiatan di pusat perbelanjaan hingga pukul 19.00 WIB. Makan dan minum di tempat maksimal 25 persen dari kapasitas tempat, dan pemesanan take away atau delivery tetap diizinkan.

Selanjutnya kegiatan konstruksi tetap diizinkan 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan ketat.

Mengizinkan tempat ibadah melakukan pembatasan sebesar 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan ketat, fasilitas umum dan kegiatan sosial/budaya dihentikan sementara dan kapasitas serta jam operasional moda transportasi diatur.

Sebagai informasi, pandemi COVID-19 telah menginfeksi 788.402 orang di Indonesia sejak Maret 2020, 112.593 di antaranya masih dalam perawatan, 652.513 orang sembuh, dan 23.296 jiwa meninggal dunia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jangan Panik! Tak Semua Daerah di Jawa-Bali Kena PSBB, Ini Daftarnya

Jangan Panik! Tak Semua Daerah di Jawa-Bali Kena PSBB, Ini Daftarnya

News | Kamis, 07 Januari 2021 | 10:47 WIB

Diperketat Pusat, Wagub DKI Minta PSBB Jabodetabek Diterapkan Bersamaan

Diperketat Pusat, Wagub DKI Minta PSBB Jabodetabek Diterapkan Bersamaan

Jakarta | Kamis, 07 Januari 2021 | 10:30 WIB

Kota Malang Masuk Daftar Daerah PSBB Ketat 11 Januari

Kota Malang Masuk Daftar Daerah PSBB Ketat 11 Januari

Malang | Kamis, 07 Januari 2021 | 10:03 WIB

Ini Daftar Wilayah yang Terapkan PSBB Mulai 11 Januari

Ini Daftar Wilayah yang Terapkan PSBB Mulai 11 Januari

Kalbar | Kamis, 07 Januari 2021 | 09:17 WIB

Terkini

Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila

Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:55 WIB

3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo

3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:29 WIB

Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa

Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:45 WIB

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:19 WIB

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:53 WIB

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:44 WIB

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:35 WIB

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:10 WIB

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:05 WIB

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:04 WIB