Dugaan Senjata Rakitan Milik FPI, Komnas HAM: Harus Ditindaklanjuti

Erick Tanjung, Ria Rizki Nirmala Sari

Sabtu, 09 Januari 2021 | 03:05 WIB
Dugaan Senjata Rakitan Milik FPI, Komnas HAM: Harus Ditindaklanjuti
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam. [Suara.com/Stephanus Aranditio]

Suara.com - Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Polri menyebut senjata yang dibawa oleh laskar khusus Front Pembela Islam (FPI) berjenis revolver non-pabrikan atau biasa disebut senjata rakitan. Mengenai hal itu, Komnas HAM menilai mesti ada pengusutan lebih lanjut untuk menguak fakta di balik kepemilikan senjata rakitan tersebut.

Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam menerangkan ada dua keterangan berbeda antara pihak kepolisian dengan FPI. Pihak kepolisian menyebut senjata rakitan itu milik FPI, sebaliknya pihak FPI membantah pemilik senjata tersebut.

Keberadaan senjata rakitan itu dibenarkan oleh Komnas HAM berdasarkan proyektil yang ditemukan di tempat kejadian penembakan enam laskar FPI. Tetapi pihaknya tidak bisa memastikan kepemilikan senjata rakitan itu karena adanya perbandingan keterangan.

"Tapi dengan jejak yang kami temukan itu proyektil itu berkesuaian secara identik dengan peluru yang ke luar dari senjata rakitan, itu yang pertama," kata Choirul dalam jumpa persnya di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat, Jumat (8/1/2021).

Kemudian Choirul mengungkapkan bahwa bukan hanya keterangan berupa perekaman suara maupun transkrip yang diberikan oleh kepolisian. Tetapi ada semacam pemeriksaan dari handphone hasil rampasan.

Dari keterangan-keterangan itu akhirnya kepolisian menyimpulkan bahwa senjata rakitan tersebut merupakan milik FPI. Tetapi, Komnas HAM tidak dapat turut menyimpulkannya karena harus ada pengusutan lebih lanjut.

"Mungkin tapi ini butuh satu tindak lanjut lagi yang mungkin bisa identik atau tidak identik dengan apa yang dilakukan oleh kepolisian," ujarnya.

"Oleh karenanya dalam rekomendasi kami soal kepemilikan senjata oleh FPI harus ditindaklanjuti apakah betul dan tidak, kalau betul ya harus ada tindakan hukum kalau tidak ya diklarifikasi," tuturnya.

Sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melakukan uji balistik terhadap dua senjata api yang diduga digunakan oleh laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab. Hasilnya, senpi tersebut diketahui merupakan jenis revolver non-pabrikan.

baca juga

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, senjata revolver non-pabrikan itu biasa dikenal dengan senjata api rakitan.

"Uji balistik sudah dilakukan, senjata model revolver non-pabrikan bahasa pasarnya rakitan," kata Andi kepada wartawan, Sabtu (19/12/2020) lalu.

Berdasar hasil uji balistik, diketahui pula bahwa senjata revolver non-pabrikan yang diduga digunakan oleh laskar FPI menggunakan peluru berkaliber 9 milimeter.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komisi III DPR: Penembakan 4 Laskar FPI Wajib Diproses Hukum

Komisi III DPR: Penembakan 4 Laskar FPI Wajib Diproses Hukum

Sumbar | Jum'at, 08 Januari 2021 | 22:31 WIB

Diduga Sebar Video Porno, Fadli Zon Resmi Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Diduga Sebar Video Porno, Fadli Zon Resmi Dilaporkan ke Bareskrim Polri

News | Jum'at, 08 Januari 2021 | 22:18 WIB

Penembakan Laskar FPI, DPR: Polisi Harus Tindak Lanjuti Temuan Komnas HAM

Penembakan Laskar FPI, DPR: Polisi Harus Tindak Lanjuti Temuan Komnas HAM

News | Jum'at, 08 Januari 2021 | 22:13 WIB

Terkini

Internal Politik Israel Panas! Benjamin Netanyahu Ancam Keluar dari Partai Likud

Internal Politik Israel Panas! Benjamin Netanyahu Ancam Keluar dari Partai Likud

News | Senin, 29 Juni 2026 | 05:10 WIB

Polandia Pecahkan Rekor Suhu Tertinggi 40,5C, Gelombang Panas Eropa Bergerak ke Timur

Polandia Pecahkan Rekor Suhu Tertinggi 40,5C, Gelombang Panas Eropa Bergerak ke Timur

News | Senin, 29 Juni 2026 | 02:23 WIB

Italia Siaga Gelombang Panas Ekstrem, Suhu Tembus 40 C Korban Jiwa Berjatuhan

Italia Siaga Gelombang Panas Ekstrem, Suhu Tembus 40 C Korban Jiwa Berjatuhan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 02:19 WIB

Gempa Susulan 4,8 M Guncang Venezuela, Korban Tewas Tembus 1400 Jiwa

Gempa Susulan 4,8 M Guncang Venezuela, Korban Tewas Tembus 1400 Jiwa

News | Senin, 29 Juni 2026 | 02:07 WIB

Pakar Manajemen Publik: Ambisi Politik Keluarga Jokowi Berisiko Rusak Kepercayaan Demokrasi

Pakar Manajemen Publik: Ambisi Politik Keluarga Jokowi Berisiko Rusak Kepercayaan Demokrasi

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 22:53 WIB

Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India

Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 21:54 WIB

Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI, Forum Konferensi Republik Terpaksa Pindah ke Kafe

Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI, Forum Konferensi Republik Terpaksa Pindah ke Kafe

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 21:31 WIB

Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II

Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 21:11 WIB

81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun

81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 21:02 WIB

DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association

DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 20:29 WIB

×