Mabuk, Seorang Pria Nekat Setubuhi Jenazah Wanita yang Hendak Dimakamkan

Reza Gunadha | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Minggu, 10 Januari 2021 | 11:27 WIB
Mabuk, Seorang Pria Nekat Setubuhi Jenazah Wanita yang Hendak Dimakamkan
Ilustrasi jenazah atau mayat. [Shutterstock]

Suara.com - Seorang pria di Zimbabwe menyetubuhi mayat seorang wanita yang akan dimakamkan karena ia dalam pengaruh minuman keras.

Menyadur The Sun, Minggu (10/1/2021) 'Bigman' Sipiliano dituduh menyetubuhi jasad wanita bernama Melisa Mazhindu yang berusia 20 tahun.

Pria tersebut, tega menyetubuhi jasad wanita itu dalam keadaan ia akan dikebumikan saat upacara pemakaman di Muguta, Epworth di Zimbabwe.

Menurut Radio Nahanda, yang memperoleh salinan laporan polisi, Sipiliano memasuki sebuah ruangan yang berisi jenazah Mazhindu, yang sedang diperiksa oleh ibu dan dua pelayat perempuannya.

Pria 49 tahun itu dilaporkan meminum bir dan merokok di dalam ruangan untuk beberapa saat bersama dengan pria lain, yang tidak disebutkan namanya.

Dia kemudian memberi tahu para pelayat: "Salam para tetua, Anda tahu saya mencintai wanita ini tetapi dia telah pergi sebelum saya tidur dengannya.

"Tapi belum terlambat, saya masih bisa bersetubuh dengannya sebelum dia dimakamkan, saya siap." ujarnya kepada para pelayat.

Ibu korban mencoba mengalanginya, tetapi tidak bisa menghentikan aksi nekad pria tersebut, kata saksi mata kepada polisi.

Pria itu kemudian diduga menaiki mayat wanita itu dan melakukan simulasi seks dengannya. Sedangkan dua temannya mencegah ibu dan pelayat lain untuk menghentikannya.

Mendengar keributan tersebut, tamu lain langsung bergegas dan mencoba menghentikan aksi bejat pria yang sedang mabuk itu.

Kedua pria tersebut ditangkap dan didakwa melakukan pelanggaran terhadap mayat. Mereka menghadapi hukuman lima tahun penjara ditambah denda besar jika terbukti bersalah, menurut Zimlii.

Sipiliano dibebaskan dengan jaminan dan didenda 5.000 dolar Zimbabwe atau sekitar Rp 190.000. Ia juga diperintahkan untuk tetap tinggal di kediamannya dan dilarang bepergian.

Sipiliano akan diadili pada bulan Februari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Warga Zimbabwe Sakit Kulit Berair Usai Suntik Vaksin dari China?

CEK FAKTA: Warga Zimbabwe Sakit Kulit Berair Usai Suntik Vaksin dari China?

News | Sabtu, 21 November 2020 | 21:06 WIB

Detik-detik Gol Indah Riyad Mahrez yang Jadi Sorotan

Detik-detik Gol Indah Riyad Mahrez yang Jadi Sorotan

Bola | Selasa, 17 November 2020 | 17:26 WIB

Viral Curhatan Wanita yang Lahir di Zimbabwe, 'Selalu Dikira Bercanda'

Viral Curhatan Wanita yang Lahir di Zimbabwe, 'Selalu Dikira Bercanda'

News | Kamis, 01 Oktober 2020 | 17:22 WIB

Terkini

Banjir Rendam 26 RT di Jakarta Timur, Kampung Melayu Paling Parah

Banjir Rendam 26 RT di Jakarta Timur, Kampung Melayu Paling Parah

News | Senin, 25 Mei 2026 | 08:53 WIB

Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Bakal Lawan Lewat Nota Pembelaan Pagi Ini

Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Bakal Lawan Lewat Nota Pembelaan Pagi Ini

News | Senin, 25 Mei 2026 | 08:36 WIB

Tembus 1,14 Ton! Ini Penampakan Sapi 'Kang Jo' Lumajang yang Dibeli Prabowo dari Peternak Gen Z

Tembus 1,14 Ton! Ini Penampakan Sapi 'Kang Jo' Lumajang yang Dibeli Prabowo dari Peternak Gen Z

News | Senin, 25 Mei 2026 | 08:17 WIB

Netanyahu Sebut Donald Trump Sepakat Iran Tak Boleh Punya Senjata Nuklir

Netanyahu Sebut Donald Trump Sepakat Iran Tak Boleh Punya Senjata Nuklir

News | Senin, 25 Mei 2026 | 07:30 WIB

Buntut Penjemputan Paksa Putri Ahmad Bahar, Komisi III Desak Usut Dugaan Intimidasi di Markas GRIB

Buntut Penjemputan Paksa Putri Ahmad Bahar, Komisi III Desak Usut Dugaan Intimidasi di Markas GRIB

News | Senin, 25 Mei 2026 | 07:26 WIB

Lukman Hakim Singgung Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi': Balas dengan Karya, Bukan Represif

Lukman Hakim Singgung Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi': Balas dengan Karya, Bukan Represif

News | Senin, 25 Mei 2026 | 07:10 WIB

Bongkar Horor Penjara Israel, Maimon Herawati: Relawan Disiksa, Dokter Tewas Diperkosa

Bongkar Horor Penjara Israel, Maimon Herawati: Relawan Disiksa, Dokter Tewas Diperkosa

News | Senin, 25 Mei 2026 | 06:45 WIB

Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal

Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:56 WIB

Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla

Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:47 WIB

Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman

Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:22 WIB