Mensos Risma Mendadak Datangi Gedung KPK, Ada Apa?

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Senin, 11 Januari 2021 | 13:02 WIB
Mensos Risma Mendadak Datangi Gedung KPK, Ada Apa?
Menteri Sosial, Tri Rismaharini.[Istimewa]

Suara.com - Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Mensos Risma mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (11/1/2021). Namun kedatangan tidak terkait kasus atau dipanggil untuk diperiksa oleh penyidik komisi antirasuah.

Kedatangan Risma ke gedung KPK adalah untuk berkoordinasi terakit hasil kajian lembaga antirasuah mengenai masih adanya permasalahan dalam pengelolaan bantuan sosial.

"Hari ini KPK menerima kehadiran Menteri Sosial, Tri Rismaharini untuk melakukan koordinasi terkait surat rekomendasi KPK tanggal 3 Desember 2020 tentang penyampaian hasil kajian pengelolaan bantuan sosial," kata Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding, dikonfirmasi, Senin (11/1/2021).

Ipi menyebut di hadapan Risma, KPK kembali memaparkan hasil kajian dan rekomendasi sebagai pelaksanaan tugas monitoring.

"Ada beberapa masukan yang juga KPK sampaikan terkait langkah dan upaya yang dilakukan Kemensos dalam penyaluran bansos," ujar Ipi.

Menurut Ipi, kehadiran Risma langsung diterima oleh tiga pimpinan KPK yakni Alexander Marwata; Nurul Ghufron; dan Nawawi Pomolango serta Deputi Bidang Pencegahan Pahala Nainggolan.

Adapun pertemuan Risma dengan pimpinan KPK, hingga kini pun masih berlangsung.

Sebelumnya, KPK telah menyampaikan sejumlah kajian terkait penyaluran Bansos yang dilakukan oleh Kementerian Sosial.

Dari hasil temuan KPK persoalan utama dalam penyelenggaraan bansos adalah akurasi data penerima bantuan, yang meliputi kualitas data penerima bantuan, transparansi data, maupun pemutakhiran data.

Dari kajian yang telah dilakukan. Masih ditemukan bahwa, data terpadu kesejahteraan sosial atau DTKS tidak padan data NIK dan tidak diperbaharui sesuai data kependudukan.

"Hasil pemadanan DTKS dengan data NIK pada Ditjen Dukcapil pada Juni 2020 masih ada sekitar 16 juta yang tidak padan dengan NIK," ujar Ipi.

Selain itu, data penerima bantuan regular seperti PKH, BPNT, PBI-JK tidak merujuk pada DTKS. Hal ini disebabkan oleh proses pengumpulan data yang tidak didisain berbasis NIK sejak awal. Ketiga, tumpang tindih penerima bansos.

Berdasarkan pemadanan yang dilakukan di internal Kemensos masih ditemukan data ganda pada penerima bantuan sembako atau BPNT. Demikian juga berdasarkan pengelolaan data bansos di beberapa daerah.

"KPK menemukan masih terdapat penerima bansos regular yang juga menerima bantuan terkait Covid-19 seperti bantuan sosial tunai dan BLT dana desa," kata Ipi

Maka itu, untuk memperbaiki kualitas data penerima bantuan ini, KPK mendorong agar menjadikan padan NIK dan DTKS sebagai persyaratan penyaluran bansos.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Periksa Bupati Kaur Gusril Pausi Terkait Kasus Suap Benih Lobster

KPK Periksa Bupati Kaur Gusril Pausi Terkait Kasus Suap Benih Lobster

News | Senin, 11 Januari 2021 | 12:39 WIB

Bupati Lampung Selatan Diperiksa KPK Kasus Suap

Bupati Lampung Selatan Diperiksa KPK Kasus Suap

Lampung | Senin, 11 Januari 2021 | 12:01 WIB

Yakin Masih Hidup, Harun Masiku Jadi 'Utang' KPK yang Belum Dibayar

Yakin Masih Hidup, Harun Masiku Jadi 'Utang' KPK yang Belum Dibayar

News | Senin, 11 Januari 2021 | 06:27 WIB

Terungkap! Nurhadi Sewa Rumah Rp 490 Juta untuk Bersembunyi dari Buruan KPK

Terungkap! Nurhadi Sewa Rumah Rp 490 Juta untuk Bersembunyi dari Buruan KPK

Bekaci | Senin, 11 Januari 2021 | 06:00 WIB

Terungkap! Ferdy Hendak Bawa Kabur Nurhadi dan Keluarga Saat Diburu KPK

Terungkap! Ferdy Hendak Bawa Kabur Nurhadi dan Keluarga Saat Diburu KPK

News | Senin, 11 Januari 2021 | 05:39 WIB

Setahun Buron, KPK Yakin Harun Masiku Masih Hidup

Setahun Buron, KPK Yakin Harun Masiku Masih Hidup

News | Senin, 11 Januari 2021 | 03:05 WIB

Coba Sembunyikan Eks Sekretaris MA Nurhadi, Ferdy Gunakan Pelat Mobil Palsu

Coba Sembunyikan Eks Sekretaris MA Nurhadi, Ferdy Gunakan Pelat Mobil Palsu

News | Senin, 11 Januari 2021 | 04:00 WIB

Terkini

Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan

Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:39 WIB

Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono

Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:15 WIB

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:57 WIB

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah

Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:48 WIB

Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri

Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:27 WIB

Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar

Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:07 WIB

Kunjungan Prabowo Dianggap Spontan, Seskab Teddy Diminta Tak Main Rahasia

Kunjungan Prabowo Dianggap Spontan, Seskab Teddy Diminta Tak Main Rahasia

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:01 WIB

Apa Itu Formula 1+8? Saran Diplomasi Dino Patti Djalal untuk Presiden Prabowo

Apa Itu Formula 1+8? Saran Diplomasi Dino Patti Djalal untuk Presiden Prabowo

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:50 WIB