Mensos Risma Mendadak Datangi Gedung KPK, Ada Apa?

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Senin, 11 Januari 2021 | 13:02 WIB
Mensos Risma Mendadak Datangi Gedung KPK, Ada Apa?
Menteri Sosial, Tri Rismaharini.[Istimewa]

Suara.com - Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Mensos Risma mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (11/1/2021). Namun kedatangan tidak terkait kasus atau dipanggil untuk diperiksa oleh penyidik komisi antirasuah.

Kedatangan Risma ke gedung KPK adalah untuk berkoordinasi terakit hasil kajian lembaga antirasuah mengenai masih adanya permasalahan dalam pengelolaan bantuan sosial.

"Hari ini KPK menerima kehadiran Menteri Sosial, Tri Rismaharini untuk melakukan koordinasi terkait surat rekomendasi KPK tanggal 3 Desember 2020 tentang penyampaian hasil kajian pengelolaan bantuan sosial," kata Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding, dikonfirmasi, Senin (11/1/2021).

Ipi menyebut di hadapan Risma, KPK kembali memaparkan hasil kajian dan rekomendasi sebagai pelaksanaan tugas monitoring.

"Ada beberapa masukan yang juga KPK sampaikan terkait langkah dan upaya yang dilakukan Kemensos dalam penyaluran bansos," ujar Ipi.

Menurut Ipi, kehadiran Risma langsung diterima oleh tiga pimpinan KPK yakni Alexander Marwata; Nurul Ghufron; dan Nawawi Pomolango serta Deputi Bidang Pencegahan Pahala Nainggolan.

Adapun pertemuan Risma dengan pimpinan KPK, hingga kini pun masih berlangsung.

Sebelumnya, KPK telah menyampaikan sejumlah kajian terkait penyaluran Bansos yang dilakukan oleh Kementerian Sosial.

Dari hasil temuan KPK persoalan utama dalam penyelenggaraan bansos adalah akurasi data penerima bantuan, yang meliputi kualitas data penerima bantuan, transparansi data, maupun pemutakhiran data.

baca juga

Dari kajian yang telah dilakukan. Masih ditemukan bahwa, data terpadu kesejahteraan sosial atau DTKS tidak padan data NIK dan tidak diperbaharui sesuai data kependudukan.

"Hasil pemadanan DTKS dengan data NIK pada Ditjen Dukcapil pada Juni 2020 masih ada sekitar 16 juta yang tidak padan dengan NIK," ujar Ipi.

Selain itu, data penerima bantuan regular seperti PKH, BPNT, PBI-JK tidak merujuk pada DTKS. Hal ini disebabkan oleh proses pengumpulan data yang tidak didisain berbasis NIK sejak awal. Ketiga, tumpang tindih penerima bansos.

Berdasarkan pemadanan yang dilakukan di internal Kemensos masih ditemukan data ganda pada penerima bantuan sembako atau BPNT. Demikian juga berdasarkan pengelolaan data bansos di beberapa daerah.

"KPK menemukan masih terdapat penerima bansos regular yang juga menerima bantuan terkait Covid-19 seperti bantuan sosial tunai dan BLT dana desa," kata Ipi

Maka itu, untuk memperbaiki kualitas data penerima bantuan ini, KPK mendorong agar menjadikan padan NIK dan DTKS sebagai persyaratan penyaluran bansos.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Periksa Bupati Kaur Gusril Pausi Terkait Kasus Suap Benih Lobster

KPK Periksa Bupati Kaur Gusril Pausi Terkait Kasus Suap Benih Lobster

News | Senin, 11 Januari 2021 | 12:39 WIB

Bupati Lampung Selatan Diperiksa KPK Kasus Suap

Bupati Lampung Selatan Diperiksa KPK Kasus Suap

Lampung | Senin, 11 Januari 2021 | 12:01 WIB

Yakin Masih Hidup, Harun Masiku Jadi 'Utang' KPK yang Belum Dibayar

Yakin Masih Hidup, Harun Masiku Jadi 'Utang' KPK yang Belum Dibayar

News | Senin, 11 Januari 2021 | 06:27 WIB

Terungkap! Nurhadi Sewa Rumah Rp 490 Juta untuk Bersembunyi dari Buruan KPK

Terungkap! Nurhadi Sewa Rumah Rp 490 Juta untuk Bersembunyi dari Buruan KPK

Bekaci | Senin, 11 Januari 2021 | 06:00 WIB

Terungkap! Ferdy Hendak Bawa Kabur Nurhadi dan Keluarga Saat Diburu KPK

Terungkap! Ferdy Hendak Bawa Kabur Nurhadi dan Keluarga Saat Diburu KPK

News | Senin, 11 Januari 2021 | 05:39 WIB

Setahun Buron, KPK Yakin Harun Masiku Masih Hidup

Setahun Buron, KPK Yakin Harun Masiku Masih Hidup

News | Senin, 11 Januari 2021 | 03:05 WIB

Coba Sembunyikan Eks Sekretaris MA Nurhadi, Ferdy Gunakan Pelat Mobil Palsu

Coba Sembunyikan Eks Sekretaris MA Nurhadi, Ferdy Gunakan Pelat Mobil Palsu

News | Senin, 11 Januari 2021 | 04:00 WIB

Terkini

Tetap Tenang Jangan Panik, Ini 6 Langkah Lindungi Diri dari Abu Vulkanik

Tetap Tenang Jangan Panik, Ini 6 Langkah Lindungi Diri dari Abu Vulkanik

News | Minggu, 06 September 2026 | 09:57 WIB

Bukan Sekadar Pindah Markas, Ini Alasan Java United Dibawa ke Semarang

Bukan Sekadar Pindah Markas, Ini Alasan Java United Dibawa ke Semarang

Jawa Tengah | Minggu, 06 September 2026 | 09:53 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Sudah Sampai Depok dan Bogor, Warga Pakai Masker-Kurangi Aktivitas

Abu Vulkanik Anak Krakatau Sudah Sampai Depok dan Bogor, Warga Pakai Masker-Kurangi Aktivitas

News | Minggu, 06 September 2026 | 09:51 WIB

PSSI Pekanbaru Resmi Dilantik, Ungkap Strategi Bina Pemain Muda sejak Dini

PSSI Pekanbaru Resmi Dilantik, Ungkap Strategi Bina Pemain Muda sejak Dini

Riau | Minggu, 06 September 2026 | 09:48 WIB

Jateng Diibaratkan Gadis Cantik, Exco PSSI Khairul Anwar Siap Maju Calonkan Diri Pimpin PSSI Jateng

Jateng Diibaratkan Gadis Cantik, Exco PSSI Khairul Anwar Siap Maju Calonkan Diri Pimpin PSSI Jateng

Jawa Tengah | Minggu, 06 September 2026 | 09:43 WIB

Imbas Erupsi Anak Krakatau, Abu Vulkanik Menyebar Hingga ke Jakarta dan Depok

Imbas Erupsi Anak Krakatau, Abu Vulkanik Menyebar Hingga ke Jakarta dan Depok

News | Minggu, 06 September 2026 | 09:33 WIB

Promo Belanja Minimal Rp350 Ribu di Lilla by Sociolla Langsung Dapat Cashback

Promo Belanja Minimal Rp350 Ribu di Lilla by Sociolla Langsung Dapat Cashback

Bri | Minggu, 06 September 2026 | 09:33 WIB

17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 September: Dapatkan Pemain OVR Tinggi dan Gems Gratis

17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 September: Dapatkan Pemain OVR Tinggi dan Gems Gratis

Tekno | Minggu, 06 September 2026 | 09:32 WIB

Daftar Rumus Volume Semua Bangun Ruang, Lengkap dengan Contoh Soal

Daftar Rumus Volume Semua Bangun Ruang, Lengkap dengan Contoh Soal

Tekno | Minggu, 06 September 2026 | 09:31 WIB

Abu Erupsi Gunung Anak Krakatau Selimuti Ruas Jalan Protokol Bandarlampung

Abu Erupsi Gunung Anak Krakatau Selimuti Ruas Jalan Protokol Bandarlampung

Lampung | Minggu, 06 September 2026 | 09:30 WIB

×