Bentuk negara kesatuan yaitu negara yang sederhana tetapi dapat menghasilkan negara yang kuat karena hanya terdapat satu pemerintahan yang berdaulat ke dalam dan ke luar.
Namun di sisi lain, dikhawatirkan bentuk negara ini akan menimbulkan pemusatan kekuasan yang birokratis sehingga dapat menghambat kelancaran urusan pemerintahan. Keburukan tersebut dapat dihilangkan jika pelaksana kekuasaan negara memiliki kontrol yang tinggi terhadap diri sendiri (moral) dan ada kontrol dari rakyat melalui melalui lembaga yang berwenang.
Sekarang, sudah tahu kan apa arti negara kesatuan? Sederhananya, karena terdiri dari banyak pulau dan suku bangsa, maka Indonesia menggunakan bentuk negara kesatuan. Pembentukan negara kesatuan tersebut bertujuan untuk menyatukan seluruh wilayah nusantara agar menjadi negara yang besar dan kokoh dengan kekuasaan negara yang bersifat sentralistik.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama