Mendikbud Nadiem Ungkap Ada 6 Guru dan Dosen Jadi Korban Sriwijaya Air

Dwi Bowo Raharjo, Stephanus Aranditio

Selasa, 12 Januari 2021 | 16:08 WIB
Mendikbud Nadiem Ungkap Ada 6 Guru dan Dosen Jadi Korban Sriwijaya Air
Mendikbud Nadiem Makarim dalam kunjungannya ke Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, Rabu (11/11/2020). (ANTARA/Indriani)

Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengucapkan duka cita atas jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182 di Perairan Kepulauan Seribu pada Sabtu (9/1/2021).

Nadiem mengungkapkan sedikitnya ada enam guru dan dosen yang turut menjadi korban dalam pesawat jurusan Jakarta-Pontianak tersebut.

"Duka cita mendalam atas kecelakaan yang terjadi pada penerbangan Sriwijaya Air SJ-182. Kemendikbud turut berduka atas kehilangan mereka yang berada dalam penerbangan tersebut. Semoga semua keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan," kata Nadiem melalui instagramnya, Selasa (12/1/2021).

Keenam tenaga pendidikan yang menjadi korban SJ-182 antara lain: Agus Minarni (Guru SMAN 1 Mempawah), Muhammad Nur Kholifatul Amin (Pamong Belajar SKB Negeri Mempawah), Panca Widia Nursanti (Guru SMKN 3 Pontianak).

Kemudian, Rahmawati (Kepala SD Kartika XVII-1 Pontianak), Panca Dwi Arsita (Guru SMKN 3 Pontianak), dan Makrufatul Yeti Srianingsih (Dosen Politeknik Negeri Pontianak).

Diketahui, Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 jatuh di perairan Kepulauan Seribu antara Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kabupaten Kepulauan Seribu, DKI Jakarta pada Sabtu (9/1/2021).

Pesawat bernomor registrasi PK-CLC jenis Boeing 737-500 itu sempat hilang kontak setelah take off dari Bandara Sukarno Hatta pada pukul 14.40 WIB dan dijadwalkan mendarat di Bandara Supadio Pontianak pukul 15.50 WIB.

Berdasarkan data manifest, pesawat yang diproduksi tahun 1994 itu membawa 62 orang terdiri atas 50 penumpang dan 12 orang kru.

Dari jumlah tersebut, 40 orang dewasa, tujuh anak-anak, tiga bayi. Sedangkan 12 kru terdiri atas, enam kru aktif dan enam kru ekstra.

baca juga

SJ-182 hilang kontak pada posisi 11 nautical mile di utara Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, setelah melewati ketinggian 11.000 kaki dan pada saat menambah ketinggian di 13.000 kaki.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berisi Tubuh Korban Tragedi Sriwijaya Air, Basarnas Teliti 4 Kantong Mayat

Berisi Tubuh Korban Tragedi Sriwijaya Air, Basarnas Teliti 4 Kantong Mayat

News | Selasa, 12 Januari 2021 | 15:16 WIB

Jokowi Minta Hak-hak Korban Sriwijaya Air SJ 182 Segera Dipenuhi

Jokowi Minta Hak-hak Korban Sriwijaya Air SJ 182 Segera Dipenuhi

News | Selasa, 12 Januari 2021 | 15:15 WIB

20 Ahli Waris Korban Tragedi Sriwijaya Air Terdata di Kalbar

20 Ahli Waris Korban Tragedi Sriwijaya Air Terdata di Kalbar

Kalbar | Selasa, 12 Januari 2021 | 15:01 WIB

Tragedi Sriwijaya Air, Penyelam Temukan Jenazah dan Kursi di Dasar Laut

Tragedi Sriwijaya Air, Penyelam Temukan Jenazah dan Kursi di Dasar Laut

News | Selasa, 12 Januari 2021 | 14:53 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×