Tas Hilang saat Naik Pesawat, Pria Ini Dapat Ganti Rugi Rp 22 Miliar

Dany Garjito, Rima Suliastini

Sabtu, 16 Januari 2021 | 19:48 WIB
Tas Hilang saat Naik Pesawat, Pria Ini Dapat Ganti Rugi Rp 22 Miliar
Ilustrasi tas koper. (Shutterstock)

Suara.com - Seorang pria asal Nigeria bernama Orji Prince Ikem memenangkan persidangan atas kehilangan tas yang dibawa saat terbang menuju China 12 tahun yang lalu.

Menyadur Simple Flying, Sabtu (16/01), Ikem mendapat ganti rugi dari maskapai Emirates senilai Rp 22 miliar sebagai kompensasi atas 'kesulitan yang tak terhitung dan hilangnya pendapatan'.

Emirates mengatakan ini bukanlah keputusan akhir dan pihaknya akan menggugat keputusan tersebut melalui banding. Semua ini bermula pada tahun 2007 saat Ikem akan terbang ke China.

Ia membawa sejumlah uang tunai dan barang dagangan dalam tas yang akan dibawa ke kabin namun staf Emirates bersikeras menyuruhnya mengurus bagasi.

Ikem awalnya tak mau menuruti karena di dalam tasnya berisi uang USD 1,65 juta dolar (Rp 22,9 miliar) yang akan dipakai untuk membeli barang dagangan di China.

Pesawat Emirates Airline Boeing 777-300 ER
Pesawat Emirates Airline Boeing 777-300 ER

Dalam pengadilan, ia berkata telah menolak menyerahkan tasnya tapi kemudian ia mengalah karena takut ketinggalan pesawat. Ikem lalu menerima nomor tag EK428682 dan EK428683 untuk tas tersebut.

Maskapai mengatakan akan mengembalikan tasnya saat tiba di tempat tujuan tapi Ikem tidak pernah melihat tasnya sejak saat itu.

Uang pribadi Ikem sebesar USD 700 ribu dolar (Rp 9,8 miliar) dan sisanya milik rekan bernama Olisaemeka Ugwunze, USD 930 ribu dolar (Rp 13,1 miliar) yang meminta Ikem membawa uang tersebut ke China untuk membayar barang.

Selama 12 tahun ia berusaha mendapatkan uangnya kembali termasuk melakukan beberapa penerbangan ke bandara di Guangzhou, kembali ke Dubai, dan melakukan banyak perjalanan ke bandara di sana serta keterlibatan polisi.

Penyelidikan polisi menunjukkan dua tasnya tidak pernah meninggalkan Lagos, tidak dalam penerbangannya atau layanan selanjutnya.

Emirates beralasan bahwa proses penanganan bagasi di Bandara Internasional Murtala Muhammad adalah kewenangan Nigerian Aviation Handling Company (NAHCO).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Potret Bagasi Mobil Jadi Sorotan, Penampakan 'Kucing' Ini Sebabnya

Potret Bagasi Mobil Jadi Sorotan, Penampakan 'Kucing' Ini Sebabnya

Otomotif | Selasa, 15 Desember 2020 | 14:23 WIB

Bagasi Ali Ngabalin Disita, Karni Ilyas: Isinya Barang Mewah?

Bagasi Ali Ngabalin Disita, Karni Ilyas: Isinya Barang Mewah?

News | Rabu, 02 Desember 2020 | 17:39 WIB

Bagasi Motor Tak Muat, Ulah Pengendara Mio Ini Bikin Ngakak

Bagasi Motor Tak Muat, Ulah Pengendara Mio Ini Bikin Ngakak

Otomotif | Jum'at, 20 November 2020 | 08:05 WIB

Terkini

Mana yang Turun Duluan? Banner Demo Mahasiswa di DPR Sindir Kenaikan BBM hingga Jabatan Prabowo

Mana yang Turun Duluan? Banner Demo Mahasiswa di DPR Sindir Kenaikan BBM hingga Jabatan Prabowo

News | Senin, 15 Juni 2026 | 18:11 WIB

Mangkir Lagi, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Fitri Assiddikki di Kasus CSR BI-OJK

Mangkir Lagi, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Fitri Assiddikki di Kasus CSR BI-OJK

News | Senin, 15 Juni 2026 | 17:59 WIB

Disambut Riuh Mahasiswa, Wapres Gibran Buka Pintu Setwapres untuk Pendemo

Disambut Riuh Mahasiswa, Wapres Gibran Buka Pintu Setwapres untuk Pendemo

News | Senin, 15 Juni 2026 | 17:51 WIB

Ada Indikasi Kuat Pelanggaran HAM dalam Program MBG

Ada Indikasi Kuat Pelanggaran HAM dalam Program MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 17:51 WIB

DPR Gelar Rapat Tertutup Bahas Anggaran dengan BGN, Ada Apa?

DPR Gelar Rapat Tertutup Bahas Anggaran dengan BGN, Ada Apa?

News | Senin, 15 Juni 2026 | 17:51 WIB

Dana Pendidikan Dikuras Buat MBG, Pemerintah Terancam Gugatan Ganti Rugi Triliunan!

Dana Pendidikan Dikuras Buat MBG, Pemerintah Terancam Gugatan Ganti Rugi Triliunan!

News | Senin, 15 Juni 2026 | 17:46 WIB

Guru Keluhkan MBG Ganggu KBM, Pembagian Makanan hingga Ompreng Sita Waktu Belajar

Guru Keluhkan MBG Ganggu KBM, Pembagian Makanan hingga Ompreng Sita Waktu Belajar

News | Senin, 15 Juni 2026 | 17:45 WIB

Bukan Gerakan Makar, Aliansi Cipayung: Cara Aparat Memperlakukan Kami Seolah Kami Melakukan Kudeta

Bukan Gerakan Makar, Aliansi Cipayung: Cara Aparat Memperlakukan Kami Seolah Kami Melakukan Kudeta

News | Senin, 15 Juni 2026 | 17:42 WIB

Apakah Harga Minyak Dunia Kembali Normal Setelah AS - Iran Damai?

Apakah Harga Minyak Dunia Kembali Normal Setelah AS - Iran Damai?

News | Senin, 15 Juni 2026 | 17:35 WIB

Diplomasi Prabowo Gagal? Malaysia Lebih Unggul Ambil Peluang Ketimbang Indonesia

Diplomasi Prabowo Gagal? Malaysia Lebih Unggul Ambil Peluang Ketimbang Indonesia

News | Senin, 15 Juni 2026 | 17:31 WIB