Istri Ajak Satpol PP Gerebek Suami saat Mesum dengan Wanita Lain di Hotel

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Selasa, 19 Januari 2021 | 11:26 WIB
Istri Ajak Satpol PP Gerebek Suami saat Mesum dengan Wanita Lain di Hotel
Satpol PP Pasaman Barat saat menggrebek seorang ASN PSDA PU Sumbar mesum di kamar hotel. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Tugas kita sebagai penegak Perda mengirim laporan kepada atasan bersangkutan, sanksi-nya tentu atasan ASN yang bersangkutan yang akan memberikannya sesuai dengan Undang-Undang kepegawaian," terangnya.

Ia menjelaskan sesuai Peraturan Daerah No. 13 tahun 2018 tentang perubahan Perda No 9 Tahub 2017 tentang Keamanan dan Ketertiban Umum yang di dalamnya terdapat aturan pemberantasan maksiat dan penyakit masyarakat Satpol PP, berkewajiban untuk memberantas maksiat di Pasaman Barat.

Ia juga berterima kasih atas laporan masyarakat dan dukungan untuk pemberantasan penyakit masyarakat dan maksiat di Pasaman Barat, sesuai dengan visi dan misi Bupati Pasaman Barat.

Selain itu pihaknya nanti juga akan memperingati pengelola hotel agar lebih selektif untuk melihat surat nikah pengunjung.

"Jangan tertipu dengan kertas selembar saja, waspadai juga surat nikah bodong alias palsu," tuturnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI