Ada Tiga Syarat Mutasi ASN yang Harus Dipenuhi Kepala Daerah

Siswanto Suara.Com
Rabu, 20 Januari 2021 | 01:05 WIB
Ada Tiga Syarat Mutasi ASN yang Harus Dipenuhi Kepala Daerah
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (Foto dok. Kemendagri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Mumpung masih belum pelantikan, dimutasi semua. Karena untuk janji atau untuk yang lain, kami enggak mengerti. Setelah kemudian pejabat baru masuk, ini dianggap bukan 'orangnya', ganti (lagi) semua. Nah itu, akan tidak bagus untuk pemerintahan. Tidak bagus juga untuk karir pegawai itu," kata Tito. [antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI