Bansos Lebaran Cair! DPR Ungkap Jadwal dan Cara Cek Penerima PKH dan BPNT

Bernadette Sariyem

Kamis, 27 Maret 2025 | 14:31 WIB
Bansos Lebaran Cair! DPR Ungkap Jadwal dan Cara Cek Penerima PKH dan BPNT
Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Menyambut Idul Fitri 1446 Hijriah, Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menanggapi positif langkah pemerintah dalam mencairkan dua program bantuan sosial (Bansos) pada Maret ini.

Menurut Cucun, langkah ini sangat vital dalam meringankan biaya kebutuhan Lebaran bagi masyarakat.

Cucun berbicara menanggapi saran dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang meminta pemerintah daerah untuk proaktif dalam distribusi bansos di momen jelang Lebaran 2025.

"Bansos yang disalurkan menjelang Lebaran sangat berarti, terutama untuk membantu keluarga yang ekonominya kurang mampu," ungkap Cucun pada Kamis (27/3/2025).

Dijelaskan bahwa dua tipe bansos yang akan disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) pada Maret 2025 adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Cucun juga memberikan apresiasi kepada pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang telah menargetkan untuk mendistribusikan bantuan sosial sebelum momen Lebaran.

"Penyaluran bantuan ini diharapkan dapat mengurangi beban ekonomi masyarakat yang cenderung meningkat menjelang Idul Fitri serta memberikan keceriaan di saat perayaan," kata Cucun, yang juga mewakili Jawa Barat II.

Ditambahkan bahwa penyaluran Bansos PKH periode pertama 2025 telah dilakukan dari Januari hingga Maret. Penyaluran ini berlangsung bertahap menjelang akhir bulan Lebaran.

Sementara itu, BPNT dicairkan bulanan dengan Maret 2025 sebagai salah satu periode pencairan.

baca juga

Bagi keluarga yang tercatat sebagai penerima manfaat Bansos Kemensos 2025, mereka akan bisa mencairkannya di bulan Maret atau sesaat sebelum Idul Fitri.

Cucun mengingatkan bahwa meski jadwal pencairan telah ditetapkan, faktor distribusi dan kesiapan wilayah bisa menyebabkan perbedaan waktu penerimaan di setiap daerah.

Penyaluran bansos ini dijalankan melalui PT Pos Indonesia dan bank-bank dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), termasuk BRI, Mandiri, BNI, dan BTN.

Cucun mengimbau pemerintah daerah untuk mengikuti instruksi pusat agar bansos disalurkan tepat waktu dan sesuai target tanpa ada kebocoran.

Dia juga menegaskan bahwa DPR akan secara rutin meminta laporan distribusi dari setiap pemerintah daerah.

"Penting untuk memastikan bansos mencapai sasaran yang tepat dan disalurkan tepat pada waktunya, mengingat banyak warga yang berharap bantuan ini bisa membantu mereka sebelum Idul Fitri," tegas Cucun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kabar Gembira Jakarta! Bansos KLJ, KPDJ, KAJ Cair, Cek Apakah Anda Termasuk Penerima

Kabar Gembira Jakarta! Bansos KLJ, KPDJ, KAJ Cair, Cek Apakah Anda Termasuk Penerima

News | Selasa, 25 Maret 2025 | 14:10 WIB

Penyaluran Bansos Sembako dan PKH Triwulan I 2025 di Mataram Tembus 53.275 KPM

Penyaluran Bansos Sembako dan PKH Triwulan I 2025 di Mataram Tembus 53.275 KPM

Bisnis | Senin, 24 Maret 2025 | 14:55 WIB

CEK FAKTA: Puan Maharani Ditangkap KPK, Megawati Pingsan!

CEK FAKTA: Puan Maharani Ditangkap KPK, Megawati Pingsan!

News | Senin, 24 Maret 2025 | 14:30 WIB

DPR Sebut Pasal Penghinaan Presiden Dalam RUU KUHAP Bisa Diselesaikan Lewat Restorative Justice

DPR Sebut Pasal Penghinaan Presiden Dalam RUU KUHAP Bisa Diselesaikan Lewat Restorative Justice

News | Senin, 24 Maret 2025 | 12:41 WIB

Sejarah Gedung DPR, Dibangun Pakai Uang Siapa?

Sejarah Gedung DPR, Dibangun Pakai Uang Siapa?

Bisnis | Minggu, 23 Maret 2025 | 07:02 WIB

Harga Kamar Hotel dan Ruang Rapat Fairmont Jakarta, Jadi Saksi DPR RI Kebut Semalam RUU TNI

Harga Kamar Hotel dan Ruang Rapat Fairmont Jakarta, Jadi Saksi DPR RI Kebut Semalam RUU TNI

Entertainment | Sabtu, 22 Maret 2025 | 20:59 WIB

Terkini

Bahlil Curiga LNG Indonesia ke Singapura Dijual Lagi, Ada Apa?

Bahlil Curiga LNG Indonesia ke Singapura Dijual Lagi, Ada Apa?

Video | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:15 WIB

Pendapatan Barito Pacific Melonjak 56%, Laba Bersih Tembus US$616 Juta

Pendapatan Barito Pacific Melonjak 56%, Laba Bersih Tembus US$616 Juta

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:09 WIB

Floral, Fruity, atau Woody? Kenali Karakter Aroma Sebelum Memilih Parfum

Floral, Fruity, atau Woody? Kenali Karakter Aroma Sebelum Memilih Parfum

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:08 WIB

Cegah Balap Liar! JLNT Antasari Ditutup Tiap Akhir Pekan Mulai 14 November

Cegah Balap Liar! JLNT Antasari Ditutup Tiap Akhir Pekan Mulai 14 November

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:59 WIB

Ketegangan Gas dengan Singapura, Indonesia Disebut Buktikan Nyali dan Kedaulatan Energi

Ketegangan Gas dengan Singapura, Indonesia Disebut Buktikan Nyali dan Kedaulatan Energi

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:53 WIB

MHU Pangkas Emisi Tambang 41,34%, Lampaui Target Penurunan hingga 2030

MHU Pangkas Emisi Tambang 41,34%, Lampaui Target Penurunan hingga 2030

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:43 WIB

JIS Mulai Dilirik Investor Naming Rights, Pramono Ungkap Ada 15 Konser Tahun Depan

JIS Mulai Dilirik Investor Naming Rights, Pramono Ungkap Ada 15 Konser Tahun Depan

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:42 WIB

Kerap Jadi Alat Kriminalisasi, Perumus Kritik Penerapan Pasal UU Tipikor: Sudah Jauh Menyimpang!

Kerap Jadi Alat Kriminalisasi, Perumus Kritik Penerapan Pasal UU Tipikor: Sudah Jauh Menyimpang!

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:37 WIB

Segmen Derivatif Topang Kinerja PT Indokripto Koin Semesta Tbk di Tengah Koreksi Pasar Aset Kripto

Segmen Derivatif Topang Kinerja PT Indokripto Koin Semesta Tbk di Tengah Koreksi Pasar Aset Kripto

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:36 WIB

Detik-Detik Menegangkan! Ibu Hamil Melahirkan di Kereta, Dokter Spesialis Kandungan Turun Tangan

Detik-Detik Menegangkan! Ibu Hamil Melahirkan di Kereta, Dokter Spesialis Kandungan Turun Tangan

Jabar | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:24 WIB

×