Kecam Rasisme kepada Natalius Pigai, Hanura Pertimbangkan Sanksi Ambroncius

Rizki Nurmansyah | Novian Ardiansyah | Suara.com

Minggu, 24 Januari 2021 | 17:44 WIB
Kecam Rasisme kepada Natalius Pigai, Hanura Pertimbangkan Sanksi Ambroncius
Sekjen Hanura Gede Pasek Suardika (kiri). [Antara/Yudhi Mahatma)

Suara.com - Seken Partai Hanura Gede Pasek Suardika mengatakan Hanura mengecam tindakan kadernya Ambroncius Nababan yang bersikap rasis terhadap Natalius Pigai.

Gede memandang sikap Ambroncius tidak bisa dibenarkan.

"Yang pasti Hanura mengecam dan menolak perilaku rasis dengan alasan apapun juga. Sebab semangat demokrasi adalah menghargai perbedaan pendapat dan tidak boleh menyerang fisik personal," kata Gede kepada Suara.com, Minggu (24/1/2021).

Gede sekaligus membenarkan bahwa Ambroncius pernah menjadi bakal calon legislatif (Bacaleg) Hanura dari Dapil Papua.

Gede berujar dapil tersebut dipilih mengingat kedekatan Ambroncius dengan Papua.

Ia pun tidak menyangka jika Ambroncius kemudian bertindak rasis terhadap Natalius.

"Saya tidak menyangka kalau sampai seperti itu. Mungkin khilaf karena beliau kalau tidak salah sebenarnya sering ke Papua juga," ujar Gede.

Terkait status Ambroncius di Hanura, Gede menjelaskan bahwa saat ini Ambroncius tercatat aktif sebagai ketua umum Projamin yang merupakan salah satu ormas pendukung Jokowi pasca Pilpres.

"Selama saya jadi Sekjen belum pernah saya lihat aktif lagi di kegiatan-kegiatan Hanura. Beliau lebih aktif di ormas Projamin tetapi detailnya saya tidak begitu tahu soal ormas beliau," ujar Gede.

Nantinya, ujar Gede tidak menutup kemungkinan Hanura bakal memberikan sanksi terhadap Ambromcius yang bersikap rasis.

"Jika tidak sesuai dengan visi kebangsaan Hanura sudah pasti akan ada tindakan sanksi dari partai jika selama ini memang aktif. Tetapi faktanya beliau aktifnya saat ini di ormas Projamin dan belum pernah hadir di kegiatan Hanura setahun belakangan ini," kata Gede.

Sebelumnya, aktivis Pro Demokrasi, Nico Silalahi juga mengecam keras rasisme yang menghantam eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Nico Silalahi mengomentari unggahan akun Facebook diduga milik Ketua Relawan Pro Jokowo-Amin itu yang disebut-sebut menyandingkan Natalius Pigai dengan seekor gorilla.

"Sebagai orang Batak dengan kerendahan hati, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh warga Papua, terkhusus bagi bang @NataliusPigai2 yang menjadi korban rasis akibat tulisan si bangsa* itu. Semoga ulah JAHANAM itu tidak berdampak pada suku Batak di Papua,"ujar Nico Silalahi lewat jejaring Twitter miliknya, Minggu (24/1/2021).

Nico Silalahi mendesak Presiden Jokowi untuk menindaklanjuti kasus Ambroncius Nababan yang menurutnya terlalu jahanam saat melempar rasis ke Natalius Pigai.

Pasalnya, kata Nico Silalahi, apabila diabaikan begitu saja maka Presiden Jokowi secara tidak langsung mendukung adanya rasisme.

"Jika Ambroncius Nababan sang pelaku Rasis Jahanam ini tidak ditindak maka sama artinya dengan Presiden Jokowi sengaja memelihara pendukungnya agar berbuat rasis," cetus Nico Silalahi.

Dalam kicauannya, Nico Silalahi tampak sangat murka dengan rasisme terhadap Natalius Pigai. Sampai-sampai, dia meminta disediakan ring tinju agar bisa menghajar Ambroncius Nababan.

"Tolong berikan ring tinju agar saya bisa mengajarkan bangsat ini untuk tidak berlaku rasis dengan kepalan tangan," tandasnya.

Sebelumnya, akun Facebook dengan nama Ambroncius Nababan mengundang perhatian publik lantaran dituding melakukan rasisme terhadap Natalius Pigai.

Ambroncius Nababan membagikan narasi yang membandingkan Natalius Pigai dengan gorilla dan kadal gurun.

Dia mengunggah foto tersebut usai Natalius Pigai mengatakan bahwa menolak vaksin Covid-19 adalah hak asasi rakyat.

"Mohon maaf yang sebesar-besarnya. Vaksin sinovac itu dibuat untuk manusia bukan untuk gorilla apalagi kadal gurun. Karena menurut UU Gorilla dan kadal gurun tidak perlu divaksin. Faham?" tukas Ambroncius Nababan.

Natalius Pigai Sebut Menolak Vaksin Covid-19 Itu Hak Asasi Rakyat

Natalius Pigai menegaskan rakyat memiliki hak untuk menolak vaksin Covid-19. Menurutnya, hak tersebut telah dijamin dalam Undang-undang.

Melalui akun Twitter miliknya @nataliuspigai2, hak rakyat untuk menolak vaksin diatur dalam UU Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 Bab II mengenai Hak dan Kewajiban.

Pada bagian kesatu hak Pasal 5 ayat 3 berbunyi "Setiap orang berhak secara mandiri dan bertanggungjawab menentukan sendiri pelayanan kesehatan yang diperlukan bagi dirinya."

"Jadi, hak asasi rakyat tolak vaksin," kata Natalius Pigai seperti dikutip Suara.com, Selasa (12/1/2021).

Natalius meminta pemerintahan dibawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak mengancam rakyat yang menolak melakukan vaksinasi.

Seharusnya, lanjut Natalius, pemerintah membangun gagasan bahwa melakukan vaksinasi Covid-19 merupakan bentuk sukarela.

"Jangan ancam rakyat, tapi pemerintah Jokowi mesti dan harus bangun gagasan 'sukarela dan sukarelaisme' dalam pelayanan vaksin Covid-19," ungkap Natalius.

Menurut Natalius, rakyat memiliki tanggungjawab sendiri atas kesehatan. Sehingga seharusnya tidak mendapatkan paksaan dari pemerintah.

"Rakyat memiliki tanggungjawab moril untuk kesehatan. Itulah cara pandang litigate government dan respek pada HAM @jokowi," tukas Natalius Pigai.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:04 WIB

Bersihkan Jejak Digital Negatif, Pemerintah Masukkan 'Right to be Forgotten' ke Revisi UU HAM

Bersihkan Jejak Digital Negatif, Pemerintah Masukkan 'Right to be Forgotten' ke Revisi UU HAM

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22 WIB

Kostum Panggung Diduga Rasis, Agensi G-Dragon Sampaikan Permintaan Maaf

Kostum Panggung Diduga Rasis, Agensi G-Dragon Sampaikan Permintaan Maaf

Your Say | Selasa, 05 Mei 2026 | 07:30 WIB

Soroti Pernyataan Amien Rais, Pigai: Kebebasan Berpendapat Ada Batasnya

Soroti Pernyataan Amien Rais, Pigai: Kebebasan Berpendapat Ada Batasnya

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:12 WIB

Babak Baru Dugaan Rasisme Marc Klok, Laporan Wasit Malaysia Justru Ungkap Fakta Ini

Babak Baru Dugaan Rasisme Marc Klok, Laporan Wasit Malaysia Justru Ungkap Fakta Ini

Bola | Senin, 04 Mei 2026 | 17:15 WIB

Bojan Hodak Murka! Desak Bhayangkara FC Minta Maaf ke Marc Klok Soal Tuduhan Rasisme

Bojan Hodak Murka! Desak Bhayangkara FC Minta Maaf ke Marc Klok Soal Tuduhan Rasisme

Bola | Senin, 04 Mei 2026 | 14:53 WIB

Kritik Rencana Sertifikasi Aktivis HAM, Legislator PKB: Perlindungan Tak Boleh Bergantung Negara

Kritik Rencana Sertifikasi Aktivis HAM, Legislator PKB: Perlindungan Tak Boleh Bergantung Negara

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:25 WIB

FIFA Kenalkan Aturan Baru Kartu Merah di Piala Dunia 2026 untuk Perangi Rasisme

FIFA Kenalkan Aturan Baru Kartu Merah di Piala Dunia 2026 untuk Perangi Rasisme

Bola | Rabu, 29 April 2026 | 14:27 WIB

Rasisme Gerogoti Sepak Bola Indonesia, PSSI: Prestasi Tanpa Pembinaan Karakter Tak Cukup

Rasisme Gerogoti Sepak Bola Indonesia, PSSI: Prestasi Tanpa Pembinaan Karakter Tak Cukup

Bola | Jum'at, 24 April 2026 | 13:59 WIB

Tolak Rasisme di Sepak Bola Indonesia, I.League Tegaskan Komitmen Jaga Integritas Kompetisi

Tolak Rasisme di Sepak Bola Indonesia, I.League Tegaskan Komitmen Jaga Integritas Kompetisi

Bola | Kamis, 23 April 2026 | 14:07 WIB

Terkini

Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional

Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 22:11 WIB

Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI

Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 22:05 WIB

Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?

Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:54 WIB

LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun

LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:35 WIB

Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang

Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:24 WIB

Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta

Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:17 WIB

Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia

Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:52 WIB

9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan

9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:52 WIB

Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur

Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:33 WIB

Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir

Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:24 WIB