Kasus Pengadaan PCR, Kejati Sultra Periksa Dua Terduga Penyuap

Erick Tanjung

Selasa, 26 Januari 2021 | 15:02 WIB
Kasus Pengadaan PCR,  Kejati Sultra Periksa Dua Terduga Penyuap
Kantor Kejati Sultra (ANTARA/Harianto)

Suara.com - Kejaksaan Tinggi atau Kejati Sulawesi Tenggara memeriksa dua terduga penyuap oknum Dinas Kesehatan setempat terkait proyek pengadaan alat Polymerase Chain Reaction/PCR. Kedua tersangka yaitu Technical Sales PT Genecraft Labs Imel Anitya dan Direktur PT Genecraft Labs Teddy Gunawan Joedistira.

Asisten Intel Kejati Sultra Dian Fris Nalle di Kendari, Selasa (26/1/2021) mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua terduga kasus suap. Ia tidak memberi keterangan mendalam terkait kedua terduga kasus itu.

"Jadi kalau sudah resmi nanti disampaikan. Ini tim lagi bekerja, kami lagi tunggu pimpinan untuk press realease-nya," kata Dian.

Kedua terduga mendarat di Sulawesi Tenggara menggunakan maskai penerbangan Garuda, tiba di Bandara Haluoleo pukul 10.30 WITA. Setelah itu menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bahteramas untuk memastikan keduanya tidak terinfeksi Covid-19.

Sebelumnya, pada Senin (25/1) kemarin, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dibantu Tim Intelijen Kejaksaan Agung dan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Barat mengamankan dua orang yang diduga sebagai pemberi suap tindak pidana pengadaan alat PCR sebesar Rp1,3 miliar dan pengadaan BMHP dan Reagen Pemeriksaan Covid-19 atau RT-PCR nilai kontrak Rp1,7 miliar. Pengadaan alat PCR itu merupakan bagian program percepatan penanganan Covid-19 Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2020.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan kedua tersangka yaitu Technical Sales PT Genecraft Labs Imel Anitya dan Direktur PT Genecraft Labs Teddy Gunawan Joedistira.

Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Nomor : Print-02 /P.3/Fd.1/01/2021 tanggal 20 Januari 2021, kedua orang tersebut diduga sebagai pemberi suap sebesar 13 persen dari nilai kontrak pada oknum pejabat Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara dalam perkara Tindak Pidana Korupsi pemberian dan penerimaan sejumlah uang suap Rp431 juta terkait pengadaan alat RT-PCR/Reagent.

Sebagaimana dimaksud Pasal 5 ayat (1) huruf a, b, Pasal 5 ayat (2), Pasal (11) jo Pasal 12 huruf a, b, e, g, UU nomor 31 tahun 1991 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 56 KUHP.

Keduanya diamankan di Jalan Meruya Ilir Raya Nomor 88, Meruya Utara, Kecamatan Kebun Jeruk, Jakarta Barat sekira pukul 13:00 WIB pada Senin (25/1). (Antara)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Korupsi di Labuan Bajo, Kejati Tahan Warga Negara Italia

Kasus Korupsi di Labuan Bajo, Kejati Tahan Warga Negara Italia

Bekaci | Kamis, 21 Januari 2021 | 08:05 WIB

Buronan Korupsi Kredit Modal Bank Sumsel Babel Ditangkap

Buronan Korupsi Kredit Modal Bank Sumsel Babel Ditangkap

Foto | Kamis, 07 Januari 2021 | 08:21 WIB

Berkas John Kei Dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat

Berkas John Kei Dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat

News | Senin, 04 Januari 2021 | 15:07 WIB

Terkini

Bendung Katulampa Naik Jadi Berkah bagi Jakarta di Tengah Kemarau Panjang

Bendung Katulampa Naik Jadi Berkah bagi Jakarta di Tengah Kemarau Panjang

News | Selasa, 22 September 2026 | 09:16 WIB

IHSG Mulai Menghijau Tetap di Level 6.300, Cek Saham COIN

IHSG Mulai Menghijau Tetap di Level 6.300, Cek Saham COIN

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 09:15 WIB

Rilis PV Perdana, Anime Fantasi Witch and Mercenary Tayang April 2027

Rilis PV Perdana, Anime Fantasi Witch and Mercenary Tayang April 2027

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 09:05 WIB

Harga Minyak Dunia Mulai Naik Lagi, Masih di Level 100 Dolar AS/Barel

Harga Minyak Dunia Mulai Naik Lagi, Masih di Level 100 Dolar AS/Barel

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 09:03 WIB

Eks Pemain Leicester City Tiba di Jakarta, Siap Bela Bangladesh Lawan Timnas Indonesia

Eks Pemain Leicester City Tiba di Jakarta, Siap Bela Bangladesh Lawan Timnas Indonesia

Bola | Selasa, 22 September 2026 | 09:01 WIB

Galodo Terjang Kompleks Kantor Bupati Solok, Rumah Warga Sekitar Ikut Rusak

Galodo Terjang Kompleks Kantor Bupati Solok, Rumah Warga Sekitar Ikut Rusak

Riau | Selasa, 22 September 2026 | 08:58 WIB

Palak Makanan Food Truck Bolosego, Aipda S Anggota Polsek Kraton Dijebloskan ke Tahanan Khusus!

Palak Makanan Food Truck Bolosego, Aipda S Anggota Polsek Kraton Dijebloskan ke Tahanan Khusus!

News | Selasa, 22 September 2026 | 08:56 WIB

John Herdman Panggil 23 Pemain, 21 Sudah Gabung: Timnas Indonesia Siap Gebrak FIFA ASEAN Cup

John Herdman Panggil 23 Pemain, 21 Sudah Gabung: Timnas Indonesia Siap Gebrak FIFA ASEAN Cup

Bola | Selasa, 22 September 2026 | 08:52 WIB

Potterhead Merapat! Realme 16 Pro Edisi Harry Potter Cuma Tersedia 600 Unit

Potterhead Merapat! Realme 16 Pro Edisi Harry Potter Cuma Tersedia 600 Unit

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 08:40 WIB

Turun Lagi! Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Makin Ramah di Kantong

Turun Lagi! Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Makin Ramah di Kantong

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 08:36 WIB

×