Array

Buronan Korupsi Kredit Modal Bank Sumsel Babel Ditangkap

Oke Atmaja Suara.Com
Kamis, 07 Januari 2021 | 08:21 WIB
  • Petugas dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan menggiring terpidana kasus tindak pidana korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel (BSB) tahun 2014 Augustinus Judianto (tengah) saat tiba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Rabu (6/1/2021). [ANTARA FOTO/Nova Wahyudi]
    Petugas dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan menggiring terpidana kasus tindak pidana korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel (BSB) tahun 2014 Augustinus Judianto (tengah) saat tiba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Rabu (6/1/2021). [ANTARA FOTO/Nova Wahyudi]
  • Petugas dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan menggiring terpidana kasus tindak pidana korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel (BSB) tahun 2014 Augustinus Judianto (tengah) saat tiba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Rabu (6/1/2021). [ANTARA FOTO/Nova Wahyudi]
    Petugas dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan menggiring terpidana kasus tindak pidana korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel (BSB) tahun 2014 Augustinus Judianto (tengah) saat tiba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Rabu (6/1/2021). [ANTARA FOTO/Nova Wahyudi]
  • Petugas dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan menggiring terpidana kasus tindak pidana korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel (BSB) tahun 2014 Augustinus Judianto (tengah) saat tiba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Rabu (6/1/2021). [ANTARA FOTO/Nova Wahyudi]
    Petugas dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan menggiring terpidana kasus tindak pidana korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel (BSB) tahun 2014 Augustinus Judianto (tengah) saat tiba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Rabu (6/1/2021). [ANTARA FOTO/Nova Wahyudi]
  • Terpidana kasus tindak pidana korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel (BSB) tahun 2014 Augustinus Judianto berada di dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Rabu (6/1/2021).
    Terpidana kasus tindak pidana korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel (BSB) tahun 2014 Augustinus Judianto berada di dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Rabu (6/1/2021).
  • Petugas dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan menggiring terpidana kasus tindak pidana korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel (BSB) tahun 2014 Augustinus Judianto (tengah) saat tiba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Rabu (6/1/2021). [ANTARA FOTO/Nova Wahyudi]
  • Petugas dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan menggiring terpidana kasus tindak pidana korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel (BSB) tahun 2014 Augustinus Judianto (tengah) saat tiba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Rabu (6/1/2021). [ANTARA FOTO/Nova Wahyudi]
  • Petugas dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan menggiring terpidana kasus tindak pidana korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel (BSB) tahun 2014 Augustinus Judianto (tengah) saat tiba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Rabu (6/1/2021). [ANTARA FOTO/Nova Wahyudi]
  • Terpidana kasus tindak pidana korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel (BSB) tahun 2014 Augustinus Judianto berada di dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Rabu (6/1/2021).

Suara.com - Petugas dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan menggiring terpidana kasus tindak pidana korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel (BSB) tahun 2014 Augustinus Judianto (tengah) menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Rabu (6/1/2021). Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejati Provinsi Sumatera Selatan menangkap Augustinus yang menghilang saat akan dieksekusi setelah Mahkamah Agung mengabulkan Kasasi yang diajukan Kejati Provinsi Sumsel. Sebelumnya pada Februari 2020 Augustinus divonis bebas oleh Pengadilan Tipikor Palembang karena selaku debitur tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus kredit macet sebesar Rp13,5 miliar. [ANTARA FOTO/Nova Wahyudi]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI