Pasang Badan Buat Gus Nur, Pengacara: Kalau Lari, Kami Tanggung Jawab!

Selasa, 26 Januari 2021 | 15:10 WIB
Pasang Badan Buat Gus Nur, Pengacara: Kalau Lari, Kami Tanggung Jawab!
Sugi Nur alias Gus Nur saat dijebloskan ke rumah tahanan Bareskrim Polri. (Foto: Facebook)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Atau, Pasal 45 ayat (3) jo, pasal 27 ayat (3) Undang-undang Republik Indonesia nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. 

REKOMENDASI

TERKINI